Sea Tumpengan, Pineleng, Minahasa
Tampilan
Sea Tumpengan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa | ||||
Kecamatan | Pineleng | ||||
Kode pos | 95661 | ||||
Kode Kemendagri | 71.02.13.2023 | ||||
Jumlah penduduk | 1.123 Jiwa | ||||
|
Sea Tumpengan adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Demografi
[sunting | sunting sumber]Suku Bangsa
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Suku ,pada umumnya penduduk Desa Sea Tumpengan berasal dari Suku Minahasa yang adalah penduduk asli wilayah tersebut, adapula suku pendatang seperti Sangir dan Gorontalo.
Agama
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2024 Mayoritas Agama Di Desa Sea Tumpengan Adalah Kristen dan sebagian Lagi Beragama Islam ,Hindu dan Konghucu dengan persentase beragama Kristen 89,85% (Protestan 83,53% & Katolik 6,32%), Islam 7,57% , Hindu 2,40% dan Konghucu 0,18%
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan