Abu al-Mafakhir dari Banten

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Maret 2022 09.15 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6)
Sultan Abdulmafakhir Mahmud Abdulkadir
Upacara Khitanan Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir Menurut Karya Grafis Prancis abad ke-18
Sultan Banten ke-4
Masa jabatan
1596 – 1647
Informasi pribadi
Lahir1596
Kesultanan Banten
Meninggal10 Maret 1651 – 1596; umur -56–-55 tahun
MakamPemakaman Kenari Banten
Kebangsaan Banten
HubunganSultan Maulana Muhammad (Ayah)
Nyimas Ratu Ayu Wanagiri (Ibu)
AnakPangeran Abu al-Ma'ali Ahmad (Putera mahkota)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sultan Abdulmafakhir Mahmud Abdulkadir atau dikenal dengan Pangeran Ratu atau Sultan Agung adalah raja ke-4 Kesultanan Banten yang bertakhta dari tahun 1596 hingga 1651. Dia merupakan putra Sultan Maulana Muhammad[1] yang menjadi raja pertama di Pulau Jawa yang menggunakan gelar "Sultan".[2][3] Sultan Abdulmafakhir wafat pada tanggal 10 Maret 1651 dan dimakamkan di Pemakaman Kenari Banten.[4][5]

Biografi

Sultan Maulana Muhammad wafat pada tahun 1596 di Palembang. Kemudian pada tanggal 23 Juni 1596, putranya yang baru berusia lima bulan diangkat menjadi raja Banten ke-4, sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan ditunjuklah Mangkubumi Jayanegara sebagai walinya. Pada tahun 1602, Mangkubumi Jayanegara meninggal, jabatannya digantikan oleh adiknya. Namun 17 November 1602 ia dipecat karena berkelakuan tidak baik. Khawatir akan terjadi perpecahan dan iri hati, maka pemerintahan diputuskan untuk tidak dipegang oleh Mangkubumi, tetapi langsung oleh Ibunda Sultan, Nyimas Ratu Ayu Wanagiri. Pada 8 Maret 1608 sampai 26 Maret 1609 terjadi perang saudara di antara keluarga kerajaan. Melalui usaha Pangeran Jayakarta akhirnya perang dapat dihentikan dan perjanjian damai dapat disepakati bersama. Banten kembali aman, kemudian diangkatlah Pangeran Arya Ranamanggala sebagai Mangkubumi baru sekaligus menjadi wali Sultan Muda. Untuk menertibkan kemanana Negara, Ranamangga menghukum Pangeran atau Penggawa yang melakukan penyelewengan. Januari 1624, Mangkubumi Pangeran Arya Ranamanggala mundur dari jabatannya karena sakit. Saat itu Abdulmafakhir sudah cukup dewasa, sehingga kekuasaan atas Kesultanan Banten sepenuhnya dipegang oleh Sultan Abdulmafakhir. Dua tahun kemudian tepatnya 13 Mei 1626 Pangeran Arya Ranamanggala meninggal dunia.[6]

Konflik dengan VOC

Keinginan VOC untuk melakukan monopoli perdagangan lada di Banten merupakan sumber konflik antara Banten dan VOC, karena sultan Abdulmufakhir menolak mentah-mentah kemauan VOC tersebut yang hendak memaksakan monopoli perdagangan. Dengan semakin kuatnya kedudukan VOC di Batavia sejak 1619, konflik antara kedua belah pihak kian memuncak. VOC menerapkan blokade terhadap pelabuhan niaga Banten dengan melarang dan mencegat jung-jung dari Cina dan perahu-perahu dari Maluku yang akan berdagang ke pelabuhan Banten. Blokade ini mengakibatkan pelabuhan Banten menjadi tidak berkembang sehingga mendorong orang-orang Banten untuk memprovokasi VOC. Tindakan ini dibalas oleh VOC dengan melakukan ekspedisi ke Tanam, Anyer, dan Lampung. Bahkan Kota Banten sendiri berkali-kali diblokade. Situasi ini mendorong terjadinya perang antara Banten dan VOC pada bulan November 1633. Enam tahun kemudian, kedua belah pihak menandatangani perjanjian perdamaian meskipun selama dua dasawarsa berikutnya hubungan mereka tetap tegang.[6]

Hubungan Diplomatik

Pada masa pemerintahannya, Sultan Abdulmafakhir telah mulai secara intensif melakukan hubungan diplomasi dengan kekuatan lain yang ada pada waktu itu, di antaranya kepada Raja Inggris, James I tahun 1605[7] dan tahun 1629 kepada Charles I.[2][8] Selain itu, dia juga mengutus beberapa pembesar istana ke Mekkah pada tahun 1633. Utusan ini dipimpin oleh Labe Panji, Tisnajaya dan Wangsaraja. Dalam rombongan ini ikut pula Pangeran Pekik sebagai wakil ayahnya, sambil menunaikan ibadah haji.[6]

Pemberian Gelar Sultan

Pada tahun 1636 Syarif Mekah dengan otorisasi Kesultanan Utsmaniyah memberikan pengesahan gelar Sultan kepada Abdulmafakhir beserta sang putra mahkota, Abu al-Ma'ali Ahmad, yang menjadikannya sebagai Raja Islam di Nusantara yang pertama kali resmi menggunakan gelar Sultan.[butuh rujukan]

Referensi

  1. ^ "Silsilah Sultan Sultan Banten dan Keturunannya | Ranji Sarkub". Ranji Sarkub. 2015-06-18. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-02. Diakses tanggal 2017-04-14. 
  2. ^ a b Titik Pudjiastuti, (2007), Perang, dagang, persahabatan: surat-surat Sultan Banten, Yayasan Obor Indonesia, ISBN 979-461-650-8.
  3. ^ "4.1.1.1.1.1.1. Sultan Abu al-Mafakhir Mahmud Abdulkadir / Pangeran Ratu d. 1651 - Rodovid ID". id.rodovid.org. Diakses tanggal 2017-04-14. 
  4. ^ sorasoca. "Ziarah Situs Makam Kenari - Qubicle" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-15. Diakses tanggal 2017-04-14. 
  5. ^ Drs. H. Tri Hatmadji, (2005), Ragam Pusaka Budaya Banten, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang, ISBN 979-99324-0-8.
  6. ^ a b c "SEJARAH KESULTANAN BANTEN DARI MASA KE MASA". Website Resmi Kesultanan Banten (dalam bahasa Inggris). 2016-12-06. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-08. Diakses tanggal 2017-04-14. 
  7. ^ Hits, Banten Hits | Tangerang. "Surat Raja Banten untuk Raja Inggris James I Tahun 1605 - Situs Berita Banten". www.bantenhits.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-14. Diakses tanggal 2017-04-14. 
  8. ^ duniakita. "Inilah dunia kita: Sejarah Islam di Inggris yang dilupakan ..." Inilah dunia kita (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-15. Diakses tanggal 2017-04-14. 

Pranala luar

Gelar kebangsawanan
Didahului oleh:
Sultan Maulana Muhammad
Sultan Banten
1596–1647
Diteruskan oleh:
Sultan Abu al-Ma'ali Ahmad