Pareh adalah sebuah film Hindia Belanda (sekarang Indonesia) tahun 1936. Film ini disutradarai Albert Balink dan Mannus Franken dari Belanda dan dibintangi oleh aktor amatir pribumiRaden Mochtar dan Doenaesih. Alurnya bercerita tentang cinta terlarang antara seorang nelayan dan putri petani. Balink mulai mengerjakan film ini pada 1934, bekerja sama dengan Wong Bersaudara selaku sinematografernya. Mereka mengumpulkan dana sebesar 75.000 gulden—lebih besar daripada film-film lokal lainnya—dan memboyong Franken dari Belanda untuk membantu pembuatannya. Film ini disunting di Belanda setelah direkam di Hindia Belanda. Film ini sukses dan disambut hangat oleh penonton Eropa, tetapi mengecewakan para penonton pribumi; meski sukses, Pareh membuat para produsernya bangkrut. (Selengkapnya...)
"... bahwa Regnans in Excelsis adalah bula kepausan yang dikeluarkan pada tanggal 25 Februari 1570 oleh Paus Pius V yang menyatakan bahwa Ratu Elizabeth I dari Inggris (gambar) adalah seorang bidaah dan bawahan-bawahannya tidak harus patuh kepadanya, termasuk mereka yang sudah bersumpah kepadanya? Bula ini juga mengancam akan mengekskomunikasi mereka yang mematuhi perintah sang ratu."
Wikipedia adalah sebuah ensiklopedia multibahasa yang dapat disunting, disalin, dan disebarkan secara bebas.
Sebanyak 2.794 orang sukarelawan sedang mencoba menyunting dan menciptakan artikel-artikel baru dalam bahasa Indonesia.
Wikipedia terbuka untuk siapa saja, termasuk Anda. Mari bergabung sekarang juga, serta turut berkontribusi bagi penyebaran pengetahuan bebas.