Lompat ke isi

Jepang dan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jepang
Keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa
KeanggotaanAnggota penuh
Sejak18 Desember 1956 (18 Desember 1956)
Kursi DK PBBnon-permanen
Duta BesarMotohide Yoshikawa

Jepang dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (国際連合と日本, Kokusai rengō to Nihon) adalah sebuah hubungan multilateral antara Jepang dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Jepang terlibat aktif di PBB sebagai prinsip dasar kebijakan luar negerinya. Saat Jepang bergabung dengan PBB pada 1956, negara tersebut sangat antusias dan didukung oleh masyarakat, karena organisasi internasional tersebut dipandang dapat membantu mewujudkan tatanan dunia yang damai. Keanggotaannya disambut oleh beberapa orang Jepang yang memandang PBB sebagai penuntun kebijakan netralitas tanpa senjata untuk negara mereka, selain persetujuan keamanan yang telah disepakati dengan AS pada tahun 1951. Selain itu, dukungan untuk PBB berguna untuk menutupi atau mengurangi kebergantungan penuh Jepang kepada Amerika Serikat dalam hal keamanan. Pemerintah memandang PBB sebagai tempat yang ideal untuk kebijakan luar negerinya yang terbuka ke segala arah dan meminimalisasi risiko.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

 Artikel ini berisi bahan berstatus domain umum dari situs web atau dokumen Library of Congress Country Studies. - Japan.