Kaum Padri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Oktober 2021 01.38 oleh Rahmatdenas (bicara | kontrib) (Suntingan 114.125.235.105 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Denny eR Ge)

Kaum Padri merupakan sebutan yang diberikan kepada sekelompok masyarakat pendukung utama penegakan syariat agama Islam dalam tatanan masyarakat di Minangkabau.[1] Penyebutan ini populer terutama pada masa Perang Padri untuk merujuk kepada penganut agama Islam yang menginginkan pelaksanaan hukum Islam secara menyeluruh di kawasan Kerajaan Pagaruyung.[2]

Kata ‘padri’ merupakan kata serapan dalam bahasa Indonesia yang menurut Sutan Mohammad Zain, berasal dari bahasa Portugis yang berarti pendeta, atau bermaksud sama dengan kata ‘padre’ dalam bahasa Spanyol.[3] Namun, sebagian sejarawan justru berpendapat, kata ‘padri’ adalah sebutan bagi para ulama yang pernah belajar agama Islam di Pedir, sebuah tempat di Aceh yang kini bernama Pidie.[4]

Rujukan

Catatan kaki
  1. ^ Munsyi & Hamiyati 2003, hlm. 143.
  2. ^ Abdullah 1966, hlm. 1–24.
  3. ^ Munsyi & Hamiyati 2003, hlm. 62.
  4. ^ Ensiklopedia Islam 2002, hlm. 66.
Daftar pustaka