Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Pertanian
Republik Indonesia
Lambang Kementerian Pertanian
Bendera Kementerian Pertanian
Gambaran umum
Dibentuk1 Januari 1905; 119 tahun lalu (1905-01-01)
Bidang tugasPertanian
SloganMaju, mandiri, modern
Susunan organisasi
MenteriDr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H.
Wakil MenteriHarvick Hasnul Qolbi
Sekretaris JenderalDr. Ir. Kasdi Subagyono, M.Sc.
Inspektur Jenderal
Direktur Jenderal
Ditjen Tanaman PanganDr. Ir. Suwandi, M.Sc.
Ditjen HortikulturaDr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc
Ditjen Perkebunan
Ditjen Peternakan dan Kesehatan HewanDr. Ir. Nasrullah, M.Sc.
Ditjen Prasarana dan Sarana PertanianIr. Ali Jamil, M.P., Ph.D
Kepala Badan
Badan Karantina PertanianIr. Bambang, M.M.
Badan Litbang PertanianDr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si.
Badan Ketahanan PanganDr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM PertanianProf. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr.
Staf Ahli
Bidang Infrastruktur PertanianDr. Sarwo Edhy, S.P., M.M.
Bidang Lingkungan PertanianIr. Pending Dadih Permana, M.Ec.Dev.
Bidang Investasi PertanianDr. Ir. Sumardjo Gatot Irianto, M.S., D.A.A.
Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional
Bidang Pengembangan Bio Industri
Alamat
Kantor pusatJalan R.M. Harsono No. 3
Jakarta Selatan 12550
DKI Jakarta, Indonesia
Situs webwww.pertanian.go.id

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (disingkat Kementan RI) adalah adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertanian. Kementerian Pertanian Republik Indonesia dipimpin oleh seorang Menteri Pertanian.[1] Sejak 23 Oktober 2019, Menteri Pertanian dijabat oleh Syahrul Yasin Limpo.

Sejarah

Departemen Pertanian didirikan pada tanggal 1 Januari 1905 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 23 September 1904 No. 20 Staatsblaad 982 yang didasarkan pada Surat Keputusan Raja Belanda No. 28 tanggal 28 Juli 1904 (Staatsblaad No. 380).[2] Direktur Pertama Departemen Pertanian adalah Dr. Melchior Treub.[2] Pada masa penjajahan Belanda urusan pertanian ditangani oleh Departement van Landbouw (1905), Departement van Landbouw, Nijverheid en Handel (1911) dan Departement van Ekonomische Zaken (1934).[3] Sedangkan pada masa pendudukan jepang, Gunseikanbu Sangyobu yang berperan dalam menangani urusan pertanian.[4]

Sejak tanggal 19 Agustus 1945, urusan pertanian, perdagangan, dan perindustrian berada di bawah Kementerian Kemakmuran yang merupakan kabinet pertama Republik Indonesia setelah kemerdekaan.[2] Menteri Kemakmuran yang pertama adalah Ir. Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo.[2]

Tugas dan fungsi

Kementerian Pertanian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertanian dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pertanian menjalankan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertanian
  2. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian
  3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pertanian
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pertanian di daerah
  5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional

Susunan organisasi

Kementerian Pertanian terdiri atas:[5]

Eselon Ia

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Inspektorat Jenderal
  3. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
  4. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
  5. Direktorat Jenderal Hortikultura
  6. Direktorat Jenderal Perkebunan
  7. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
  8. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
  9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
  10. Badan Ketahanan Pangan
  11. Badan Karantina Pertanian

Eselon Ib

  1. Staf Ahli Bidang Infrastruktur Pertanian
  2. Staf Ahli Bidang Investasi Pertanian
  3. Staf Ahli Bidang Lingkungan Pertanian
  4. Staf Ahli Bidang Pengembangan Bio Industri
  5. Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional

Eselon IIa

  1. Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian
  2. Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian
  3. Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian
  4. Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Struktur Organisasi". Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Januari 2020. 
  2. ^ a b c d "Analisis dan Pembahasan" (PDF). UPN Veteran Jakarta. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-04-29. Diakses tanggal 29 April 2014. 
  3. ^ Sejarah Kementerian Pertanian
  4. ^ Sejarah Kementerian Pertanian
  5. ^ "Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian". JDIH Kementerian Pertanian. Diakses tanggal 21 Mei 2021.