Masjid Mangga Dua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Mei 2023 03.19 oleh Tvxqboaforlyfe (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Masjid Nurul Abrar''' atau yang biasa dikenal dengan sebutan Masjid Mangga Dua adalah salah satu masjid tua di Jakarta, Indonesia. Masjid ini terletak di Jalan Mangga Dua Dalam/Mangga Dua Selatan, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang bisa di akses melalui Jalan Mangga Dua, tepat di belakang Gedung Orion Mangga Dua dan tak jauh dari Halte Transjakarta ITC Mangga Dua....')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Masjid Nurul Abrar atau yang biasa dikenal dengan sebutan Masjid Mangga Dua adalah salah satu masjid tua di Jakarta, Indonesia. Masjid ini terletak di Jalan Mangga Dua Dalam/Mangga Dua Selatan, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang bisa di akses melalui Jalan Mangga Dua, tepat di belakang Gedung Orion Mangga Dua dan tak jauh dari Halte Transjakarta ITC Mangga Dua.

Sejarah

Dibangun tahun 1841, Masjid Nurul Abrar yang lebih dikenal dengan nama Masjid Mangga Dua telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Ibukota pada 1972.[1]

Masjid ini didirikan tahun 1841 oleh Sayyid Abubakar bin Alwi Bahsan Jamalullail atau yang akrab disapa Syekh Abubakar. Masagus Hamdi, pengurus masjid sekaligus keturunan Syekh Abubakar menuturkan, dulu bangunan masjid merupakan rumah milik pejabat kolonial Belanda.[2] Selain itu, dua pohon mangga yang tumbuh di depan masjid ini menjadi cikal bakal kawasan Mangga Dua.[3]

Referensi

  1. ^ "Masjid Mangga Dua Dan Keberagaman Jakarta". galeri.rmol.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-05-29. 
  2. ^ Suci, Dionisius Arya Bima (2019-05-08). "5 Fakta Masjid Tua Nurul Abrar dan Makam Kramat di Kawasan Niaga Mangga Dua". Tribunjakarta.com. Diakses tanggal 2023-05-29. 
  3. ^ Suci, Dionisius Arya Bima (2019-05-07). "Berawal dari Perjuangan Syekh Abubakar Melawan Kompeni, Ini Asal Muasal Nama Mangga Dua". Tribunjakarta.com. Diakses tanggal 2023-05-29.