Penegak hukum di Amerika Serikat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Mei 2022 09.38 oleh Braverious (bicara | kontrib) (Halaman baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Beberapa petugas penegak hukum dari agensi dan institusi yang berbeda di Springfield, Amerika Serikat.

Penegak hukum di Amerika Serikat adalah salah satu dari tiga komponen utama sistem peradilan pidana Amerika Serikat, bersama dengan badan pengadilan dan badan pembinaan (lapas). Meskipun masing-masing komponen beroperasi secara semi-independen, ketiganya secara kolektif membentuk rantai yang mengarah pada penyelidikan dugaan kegiatan kriminal hingga pemberian hukuman pidana bersama-sama untuk negara.

Ada lebih dari 900.000 personel penegak hukum bersumpah untuk melayani Amerika Serikat, yang merupakan angka tertinggi yang pernah ada dengan sekitar 12 persen di antaranya adalah perempuan.[1]

Penegak hukum pada umumnya bergerak melalui lembaga kepolisian seperti kepolisian negara lainnya. Terdapat 17.985 lembaga kepolisian di Amerika Serikat yang mencakup departemen kepolisian kota, departemen kepolisian daerah (sherrif), departemen kepolisian negara bagian/patroli jalan tol, serta lembaga penyelidikan dan penegak hukum federal. Tujuan penegakan hukum dari badan-badan ini adalah penyelidikan dugaan kegiatan kriminal, penyerahan hasil penyelidikan ke jaksa negara bagian atau federal juga penahanan sementara terhadap tersangka sebelum mendapatkan peradilan hukum. Lembaga-lembaga tesebut bekerja pada tingkat yang berbeda-beda di berbagai tingkat daerah dan pemerintahan sesuai dengan tugas atau tujuan utama terbentuknya lembaga tersebut.

Lembaga penegak hukum juga terlibat dalam memberikan tanggapan pertama terhadap keadaan darurat dan ancaman lain terhadap keselamatan publik, perlindungan sarana dan prasarana umum tertentu, pemeliharaan ketertiban umum, perlindungan pejabat publik, dan pengoperasian beberapa fasilitas penahanan (biasanya di tingkat daerah).

Jenis penegak hukum

Penegakan hukum di Amerika Serikat dijalankan oleh 18.000 lembaga pemerintahan seperti kepolisian (kota, daerah, negara bagian) dan agen federal. Seluruhnya bergerak aktif dengan tugas, kebijakan, kekuasaan, dan kewajiban masing-masing lembaga. Setiap negara bagian memiliki nomenklaturnya sendiri untuk lembaga-lembaga penegak hukum tersebut termasuk penetapan tanggung jawab dan pendanaan lembaga.[2]


Referensi

  1. ^ "Law Enforcement Facts". Diakses tanggal May 8, 2022. 
  2. ^ Debusmann, Bernd (October–November 2016). "The race problem in black and white". The World Today. Chatham House. Diakses tanggal October 4, 2016.