Presiden

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 September 2022 04.20 oleh Pratama26 (bicara | kontrib)

Presiden (Latin: prae-sebelum dan sedere-menduduki) adalah suatu nama jabatan yang digunakan untuk pimpinan suatu organisasi, perusahaan, perguruan tinggi, atau negara. Pada awalnya, istilah ini dipergunakan untuk seseorang yang memimpin suatu acara atau rapat (ketua); tetapi kemudian secara umum berkembang menjadi istilah untuk seseorang yang memiliki kekuasaan eksekutif. Lebih spesifiknya, istilah "presiden" terutama dipergunakan untuk kepala negara suatu republik, baik dipilih secara langsung melalui pemilu, ataupun tak langsung. Presiden adalah pimpinan pelaksana perundang-undangan dalam sebuah negara Republik.

Dunia

Presiden pertama di Eropa adalah Presiden Prancis, yang dibentuk pada era Republik Prancis pada 1848, sedangkan presiden pertama yang diakui secara internasional adalah Presiden Amerika Serikat sewaktu revolusi Amerika Serikat. Presiden merupakan kepala pemerintah presidensial.

Indonesia

Presiden pertama di Indonesia adalah Ir. Soekarno (Sukarno) di tanah Jawa sekaligus bapak proklamator dengan wakilnya, Drs.Mohammad Hatta. Mereka berdua memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Ini bergantung dengan berdirinya negara kesatuan republik Indonesia yang menjadi negara merdeka.

Lihat pula