Sabran Achmad

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sabran Achmad
Lahir(1930-12-31)31 Desember 1930
Kuala Kapuas, Hindia Belanda
Meninggal27 April 2021(2021-04-27) (umur 90)
Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Anak5
Orang tuaAchmad dan Nafsyah Garang

H. Sabran Achmad (31 Desember 1930 – 27 April 2021) adalah tokoh adat dan menjadi salah satu tokoh perintis berdirinya provinsi Kalimantan Tengah.[1] Ia menjabat sebagai ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah sejak 2008 hingga 2016.

Kiprah[sunting | sunting sumber]

H. Sabran Achmad adalah putra ketiga dari sembilan bersaudara. Ia menyelesaikan pendidikan SR, SMP hingga SMA di wilayah Kalteng. Kemudian ia sempat mengenyam kuliah di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat hingga tingkat III. Kemudian ia aktif dan bergiat di Partai Nasional Indonesia yang membawanya terpilih sebagai anggota DRPD-GR Kalteng. Lantaran kepiawaiannya berpolitik, oleh para koleganya ia dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD-GR Kalteng periode 1966–1971.[2] Ia pernah berkarier sebagai pegawai negeri sipil di Departemen Perburuhan tahun 1950 dan Kepala Kantor Balai Statistik Kalteng periode tahun 1971–1986.[3]

H. Sabran Achmad wafat pada 27 April 2021 setelah dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya akibat menderita komplikasi jantung dan ginjal.Meninggalkan seorang Istri bernama Hj. Rusdiana Sabran Achmad [4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Sabran Achmad: SAHATI Masih Pilihan yang Terbaik". Antara Kalteng. 17 November 2015. Diakses tanggal 3 September 2016. 
  2. ^ 45 Tahun Kiprah dan Pengabdian DPRD Kalimantan Tengah. 2004. Diakses tanggal 3 September 2016. 
  3. ^ "Lintas Sejarah Kebangkitan Masyarakat Dayak dan Pembentukan Kalimantan Tengah". academia.edu. Diakses tanggal 3 September 2016. 
  4. ^ "Sabran Achmad Dikenang Sebagai Sosok yang Habiskan Waktu untuk Bantu Rakyat Kalteng". rri.co.id. 27 April 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-28. Diakses tanggal 28 April 2021.