Tiga Orang Haji

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tiga Orang Haji adalah julukan kepada tiga orang ulama Minangkabau yang dianggap sebagai ulama yang paling awal membawa ajaran atau paham Ibnu Taimiyah yang anti-khurafat, bid'ah, dan anti-kesyirikan ke Minangkabau. Ketiga orang ulama itu adalah Haji Miskin, Haji Piobang, dan Haji Sumanik.

Riwayat[sunting | sunting sumber]

Ketiga orang ulama ini sudah lama berada di Timur Tengah, awalnya mereka menuntut ilmu agama Islam di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, lalu kemudian ke Mekah, Arab Saudi. Sewaktu berada di tanah Arab, mereka menjalani dan melihat sendiri pergerakan ahlut-tauhid di sana.

Setelah mereka kembali ke Minangkabau pada awal abad ke-19, dan melihat sendiri praktik-praktik maksiat yang ada di Ranah Minang pada masa itu, mereka prihatin dan berniat hendak memperbaikinya dengan cara kaum Wahabi yang ada di tanah Arab. Kepulangan mereka disambut oleh beberapa ulama lainnya yang ada di Minangkabau, seperti Tuanku Nan Renceh dan beberapa ulama lainnya.

Pada usia 20-an tahun (1803), Tuanku Imam Bonjol bersama dengan Tuanku Nan Renceh belajar kepada Tiga Orang Haji tersebut. Ketiga orang haji inilah yang mengajari Tuanku Imam Bonjol selain Tuanku Nan Renceh dan Tuanku Nan Tuo.[1] Oleh Mardjani Martamin, ketiga orang ini disebut sebagai Tiga Orang Haji.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Martamin, Mardjani (1985). Tuanku Imam Bonjol. hal.22 – 25. Jakarta:Depdikbud.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]