Wonorejo Timur, Mangkutana, Luwu Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Mei 2022 01.52 oleh Jonitrisulasmono (bicara | kontrib) (Deskripsi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Wonorejo Timur adalah nama Desa yang berada di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Wonorejo Timur adalah Desa pemekaran/pecahan dari Desa Wonorejo yang dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Perda Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, H. Andi Hatta Marakarma.

Desa Wonorejo Timur terdiri dari 4 wilayah Dusun, yaitu :

  1. Dusun Sido Rejo
  2. Dusun Sido Makmur
  3. Dusun Sido Tepung I
  4. Dusun Sido Tepung II