ASDP Indonesia Ferry

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Sebelumnya
Perum Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (1986–1992)
PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero) (1992–2004)
Perusahaan perseroan (Persero)
IndustriTransportasi
Didirikan27 Maret 1973; 51 tahun lalu (1973-03-27)
Kantor
pusat
Jakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
Ira Puspadewi[1]
(Direktur Utama)
Saiful Haq Manan[2]
(Komisaris Utama)
Jasa
  • Pengusahaan pelabuhan
  • Angkutan laut
  • Angkutan sungai dan danau
PendapatanRp 4,381 triliun (2022)[3]
Rp 585 milyar (2022)[3]
Total asetRp 10,011 triliun (2022)[3]
Total ekuitasRp 7,469 triliun (2022)[3]
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
6.468 (2022)[3]
Anak
usaha
PT Indonesia Ferry Property
PT Jembatan Nusantara
Situs webwww.asdp.id

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), atau biasa disebut sebagai ASDP, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang transportasi air. Fungsi utama perusahaan ini adalah menyediakan akses transportasi publik antar pulau yang bersebelahan, serta menyatukan pulau-pulau besar sekaligus menyediakan akses transportasi publik ke wilayah yang belum memiliki penyeberangan. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2022, perusahaan ini memiliki 4 kantor regional dan 27 kantor cabang untuk mengelola 36 pelabuhan penyeberangan di seluruh Indonesia.[3]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 27 Maret 1973 dengan nama Proyek Angkutan Sungai, Danau, dan Ferry (PASDF) di bawah naungan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Ferry (DLLASDF), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan. Pada tahun 1980, nama PASDF diubah menjadi Proyek Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PASDP). PASDP bertugas menyediakan pelayanan angkutan penyeberangan antar pulau, menyediakan terminal umum penyeberangan angkutan sungai, danau, dan ferry, serta menjamin keselamatan pada sistem transportasi tersebut.

Pada tahun 1986, PASDP diubah menjadi sebuah perusahaan umum (Perum) dengan nama Perum Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Perum ASDP).[4] Pada tahun 1992, status perusahaan ini diubah menjadi persero dengan nama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero).[5] Perubahan tersebut mengindikasikan bahwa ASDP dapat bersaing dengan perusahaan swasta dan BUMN lainnya, tanpa meninggalkan fungsinya sebagai penyedia jasa angkutan penyeberangan perintis. Pada tahun 2004, perusahaan ini mengubah namanya menjadi seperti sekarang, sebagai bagian dari proses transformasi bisnis untuk mengubah posisi perusahaan ini menjadi BUMN yang dapat memberikan kontribusi lebih bagi negara. Pada tahun 2008, perusahaan ini ASDP melakukan transformasi bisnis yang ditandai dengan modernisasi operasional, infrastruktur, dan teknologi menuju standar internasional. Pada tahun 2019, anak usaha ASDP, yakni Indonesia Ferry Property, mengadakan joint venture dengan Pembangunan Perumahan untuk mengembangkan infrastruktur Kawasan Marina Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi pariwisata super prioritas.[3][6]

Cabang[sunting | sunting sumber]

ASDP Indonesia Ferry menyediakan jasa penyeberangan pulau di seluruh wilayah Indonesia dengan lebih dari 206 rute. Berikut ini adalah daftar cabang ASDP di seluruh Indonesia.

Sumatra[sunting | sunting sumber]

Jawa[sunting | sunting sumber]

Kalimantan[sunting | sunting sumber]

Sulawesi[sunting | sunting sumber]

Nusa Tenggara[sunting | sunting sumber]

Maluku[sunting | sunting sumber]

Papua[sunting | sunting sumber]

Kinerja[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2018 kinerja perusahaan tumbuh positif. Jumlah trip, penumpang, kendaraan dan barang mengalami peningkatan yang signifikan.

  • Trip = 233.023
  • Penumpang = 7.126.250
  • Kendaraan roda 2&3 = 4.184.546
  • Kendaraan roda 4 = 2.272.030
  • Barang = 861.811

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Dewan Direksi". ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diakses tanggal 25 Oktober 2021. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diakses tanggal 25 Oktober 2021. 
  3. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2020" (PDF). ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diakses tanggal 25 Oktober 2021. 
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1986". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 25 Oktober 2021. 
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 1992" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 25 Oktober 2021. 
  6. ^ "Profil Perusahaan" (PDF). ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diakses tanggal 25 Oktober 2021. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]