Abdul Halim Mahmud

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
KebangsaanMesir
KeluargaUniversitas Al-Azhar
Abdul Halim Mahmud
Rektor Universitas Al-Azhar
Masa jabatan
1973–1978
Sebelum
Pendahulu
Muhammad Al-Faham
Pengganti
Muhammad Abdur-Rahman Baishar Al-'Asy'ari As-Syafi'i
Informasi pribadi
Lahir(1910-05-12)12 Mei 1910
Mesir Kairo, Mesir
KebangsaanMesir Mesir
Alma materUniversitas Al-Azhar
ProfesiUlama
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sheikh Abdul Halim Mahmud (Arab: الإمام الأكبر عبدالحليم محمود) (12 Mei 1910 – 17 Agustus 1978/ 2 Jumaada al-awal 1328 H. - 14 al-qi'dah 1398 H.) menjabat sebagai Imam besar Al Azhar dari tahun 1973 dan meninggal pada tahun 1978. Dikenal karena modernisasi pendekatan untuk mengajar di Al Azhar, khotbah moderasi dan merangkul ilmu pengetahuan modern sebagai kewajiban agama.

Kehidupan awal[sunting | sunting sumber]

Abdul Halim Mahmud lahir pada 12 Mei 1910 di desa Abou Ahmed (Al Salam), di Provinsi Sharqia, 50 kilometer timur laut dari Kairo, Mesir. Ia sudah hafal Al-qur'an pada usia dini dan mulai membuat studinya di Al Azhar, lulus pada tahun 1932. Dia kemudian melanjutkan studi di Prancis, dan memperoleh gelar Doktor Filsafat dari Universite de Paris - La Sorbonne pada tahun 1940.[1]

Kepribadiannya[sunting | sunting sumber]

Kepribadiannya, menurut Prof.Dr. Muhammad Quraish Shihab sebagai murid sewaktu kuliah di Universitas Al-Azhar, walaupun sudah menjadi Syaikh Al-Azhar merupakan tokoh yang sangat sederhana dan tulus, bahkan kerap berangkat naik bus umum ke kampus bersama Syaikh Abdul Halim Mahmud.[2][3]

Hukum islam[sunting | sunting sumber]

Mahmud mendukung konsisten penggantian Mesir hukum perdata kode dengan Syariah. Ia berpendapat bahwa Hudud (hukuman syariah yang diamanatkan dan tetap) hukuman potong tangan bagi pencuri diperintahkan oleh Allah dan saat dilaksanakan oleh Ibnu Saud di Arab Saudi.

Ilmu Pengetahuan[sunting | sunting sumber]

Bagi Mahmud, "setiap reformasi -- baik pada tingkat pribadi atau di tingkat masyarakat -- dimulai dengan ilmu, baik itu ilmu agama atau materi. Apakah reformasi dari sudut pandang teori ilmu pengetahuan atau dari materi atau ilmu pengetahuan empiris, sesuai dengan suatu tujuan. Tujuannya adalah merupakan kewajiban agama dalam rangka mencari ridha Allah. Karena mencari ilmu adalah suatu bentuk ibadah dan bentuk dari jihad."

Tasawuf[sunting | sunting sumber]

Syaikh Abdul Halim Mahmud mengingatkan untuk menghidupkan kembali ajaran Sufi melalui tulisan produktif dan materi ceramah. Dia sangat dipengaruhi oleh guru sufinya yang kebangsaan Sudan Shaikh Muhammad Osman Abd Al-Burhany yang pengetahuannya membantu reformasi ideologi dan konsep-konsep dalam bidang tasawuf. Bahkan ia menulis tentang seorang tokoh sufi yaitu Syaikh Ahmad al-Badawi, perintis tarikat Al-Badawiyah.

lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]