Abdulqawi Yusuf

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdulqawi Ahmed Yusuf
Cabdulqaawi Axmed Yuusuf
Presiden Mahkamah Internasional
Mulai menjabat
6 Februari 2018
Wakil PresidenXue Hanqin
Sebelum
Pendahulu
Ronny Abraham
Pengganti
Petahana
Sebelum
Wakil Presiden Mahkamah Internasional
Masa jabatan
6 Februari 2015 – 6 Februari 2018
PresidenRonny Abraham
Sebelum
Pendahulu
Peter Tomka
Pengganti
Xue Hanqin
Sebelum
Hakim Mahkamah Internasional
Mulai menjabat
6 Februari 2009
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir12 September 1948 (umur 75)
Eyl, Somaliland Italia
KewarganegaraanSomalia
KebangsaanSomalia
Alma materUniversitas Nasional Somali
Universitas Firenze
Graduate Institute of International Studies
Pekerjaanjurist
Profesilaw
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Abdulqawi Ahmed Yusuf (bahasa Somali: Cabdulqaawi Axmed Yuusuf) adalah seorang pengacara dan hakim Somalia yang dikenal sebagai Presiden Mahkamah Internasional dari tahun 2018.

Kehidupan awal[sunting | sunting sumber]

Yusuf dilahirkan di kota Eyl di Somalia.[1] Ia mendapatkan gelar Juris Doctor dari Universitas Nasional Somalia. Ia menjalani pendidikan S2nya dalam bidang hukum internasional di Universitas Firenze di Italia, dan ia memperoleh gelar Ph.D. dalam bidang hukum internasional dari Graduate Institute of International Studies di Jenewa.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]