Abdulrahman Ibrahim Bin Sori

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Abdulrahman Ibrahim Bin Sori

Abdur-Rahman bin Ibrahima Sori (1762-1869) adalah seorang bangsawan Afrika Barat dan Amir (Komandan atau Gubernur) yang ditangkap di wilayah Fouta Jallon di Guinea, Afrika Barat dan dijual kepada pedagang budak di Amerika Serikat pada tahun 1788. Setelah mengetahui garis keturunannya yang mulia, Tuannya Thomas Foster, mulai menyebutnya Pangeran (Prince), sebuah gelar dimana Abdul Rahman akan tetap identik sampai hari-hari terakhirnya. Setelah menghabiskan 40 tahun dalam perbudakan, ia dibebaskan pada tahun 1828 atas perintah Presiden AS John Quincy Adams dan Menteri Luar Negeri Henry Clay setelah Sultan Maroko meminta pembebasannya.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]