Aborsi selektif jenis kelamin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta dunia dari ratio jenis kelamin kelahiran, 2012

Aborsi selektif jenis kelamin adalah praktik dari penentuan sebuah kehamilan yang berdasarkan pada jenis kelamin yang diprediksi dari janin. Aborsi selektif terhadap janin perempuan sangat umum di kawasan-kawasan dimana norma-norma kebudayaan lebih menghargai anak laki-laki ketimbang anak perempuan, khususnya di sebagian Asia Timur dan Asia Selatan (terutama di negara-negara seperti Republik Rakyat Tiongkok, India dan Pakistan), serta di Kaukasus dan Balkan Barat.[1][2][3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Goodkind, Daniel (1999). "Should Prenatal Sex Selection be Restricted?: Ethical Questions and Their Implications for Research and Policy". Population Studies. 53 (1): 49–61. doi:10.1080/00324720308069. JSTOR 2584811. 
  2. ^ A. Gettis, J. Getis, and J. D. Fellmann (2004). Introduction to Geography, Ninth Edition. New York: McGraw-Hill. pp. 200. ISBN 0-07-252183-X
  3. ^ HIGH SEX RATIO AT BIRTH IN SOUTHEAST EUROPE Christophe Z Guilmoto, CEPED, Université Paris-Descartes, France (2012)

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Templat:Aborsi Templat:Masalah sosial di India