Achmad Lamani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Achmad Lamani, 2016

Achmad Lamani (lahir 31 Desember 1956) adalah seorang birokrat Indonesia. Achmad Lamani merupakan birokrat senior di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia aktif sebagai penatar atau pengajar program Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4).

Hingga menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan dan Penataran BP-7 Provinsi Dati Sultra 1986-1991, serta Kepala Bidang Pengembangan Siswa Diklat Provinsi Sultra 1991-1992. Dari diklat, Achmad Lamani menjabat Wakil Kepala Dinas P dan K Sultra 2007-2009.

Ia kemudian kembali lagi ke Badan Diklat Sultra sebagai Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Badan.

Pada 2012, dia menjabat Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Pembangunan, selanjutnya Kepala Biro Organisasi Tatalaksana dan Kepegawaian Sekretariat Daerah (Setda) Sultra 2013-2015. Puncak karir birokrasinya dieemban saat menjadi Sekretaris Daerah Muna Barat (Mubar) pada 2015 sebelum mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Mubar mendampingi Rajiun Tumada. Pada 8 Maret 2021, ia resmi dilantik menjadi Bupati Mubar oleh Gubernur Sultra Ali Mazi.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]