Alexandre de Beauharnais

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Alexandre François Marie de Beauharnais, Vicomte de Beauharnais (28 Mei 1760 - 23 Juli 1794) adalah seorang Prancis tokoh politik dan umum selama Revolusi Prancis . Dia adalah suami pertama Joséphine Tascher de la Pagerie, yang kemudian menikah Napoleon Bonaparte dan menjadi Ratu dari Kekaisaran Pertama .

Alexandre ditangkap pada Maret 1794, dan mengikuti hukuman mati selama Pemerintahan Teror, dieksekusi oleh guillotine di Paris 's Place de la Révolution.

Silsilah[sunting | sunting sumber]

Kakek-neneknya dari pihak ayah Claude de Beauharnais (1680-1738) dan Renée Hardouineau (1696-1744) menikah di La Rochelle selama 1713. Ayahnya François de Beauharnais, Marquess de la La Ferté-Beauharnais (1714-1800) menjabat sebagai Gubernur Martinique . Alexandre adalah anak ketiga dari tiga putra lahir kepadanya oleh istri pertamanya Marie Henriette Pyvart de Chastullé (1722-1767) - yang pertama meninggal saat masih bayi, dan yang kedua adalah Francis VI Beauharnais . Ayahnya adalah menikah lagi pada tahun 1796 untuk Eugenie de Tascher de la Pagerie (1739-1803).

Biografi[sunting | sunting sumber]

Alexandre lahir di Fort-Royal (hari ini Fort-de-France ), Martinique . Pada 13 Desember 1779 di Paris, ia menikah Joséphine Tascher de la Pagerie, masa depan Ratu Prancis. Mereka memiliki dua anak:

Eugène de Beauharnais (3 September 1781-21 Februari 1824). Hortense de Beauharnais (10 April 1783 - 5 Oktober 1837), kemudian ibu dari Napoleon III dari Prancis . Alexandre bertempur di Louis XVI tentara 's di Perang Revolusi Amerika . Dia adalah wakil kemudian dari noblesse di Estates-General, dan presiden Majelis Konstituante Nasional dari 19 Juni 3 Juli 1791 dan dari 31 Juli-14 Agustus 1791. Membuat umum pada tahun 1792 (selama Perang Revolusi Prancis ), ia menolak, pada bulan Juni tahun 1793, menjadi Menteri Perang. Dia bernama General-in-Chief dari Tentara Rhine pada tahun 1793.

Pada tanggal 2 Maret 1794, yang Komite Keamanan Umum memerintahkan penangkapannya. Dituduh memiliki buruk membela Mainz selama Pengepungan Mainz pada tahun 1793, dan dianggap sebagai aristokrat "tersangka", ia dipenjarakan di penjara Carmes dan dijatuhi hukuman mati selama Pemerintahan Teror . Istrinya, Josephine de Beauharnais, dipenjara di penjara yang sama pada tanggal 21 April 1794, namun ia dibebaskan setelah tiga bulan, berkat percobaan Maximilien Robespierre .

Alexandre itu guillotined, bersama dengan sepupunya Augustin, di Place de la Révolution (hari ini Place de la Concorde ) di Paris, hanya lima hari sebelum deposisi dan pelaksanaan Robespierre.

Melalui anaknya, ia menjadi nenek moyang dari hari ini Kerajaan Rumah Belgia, Denmark, Norwegia dan Swedia, serta Grand Ducal House of Luxembourg .