Amir bin Fuhairah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Amir bin Fuhairah (Arab: عامر بن فهيرة) adalah sahabat Nabi Muhammad dan merupakan salah satu budak yang dimerdekakan oleh Abu Bakar serta termasuk yang pertama masuk Islam. Ia juga dikenal dengan kunya Abu 'Amr.[1]

Peran dalam Hijrah Nabi saw[sunting | sunting sumber]

Saat Rasulullah dan Abu Bakar bersembunyi kurang lebih selama 3 hari. Dalam masa persembunyiannya itu dibantu oleh Amir Bin Fuhairah yang menggembalakan kambing seperti biasanya bersama para penggembala yang lain, dia berangkat pagi sekali dan menjaga ternak-ternaknya untuk merumput. Ketika pulang sengaja ia paling belakangan dari yang lain dengan tujuan untuk singgah terlebih dahulu ke persembunyian Nabi dan Abu Bakar mengantarkan susu kambing untuk mereka.[2]

Wafat[sunting | sunting sumber]

Ia berpartisipasi dalam Pertempuran Bir Ma'una pada bulan Juli atau Agustus 625.[3]:144,434-435 Ketika ia ditusuk oleh tombak yang dihantamkan dari tangan Jabbar bin Salma, ia berseru lantang, "Demi Allah. Aku telah menang, wahai Jabbar bin Salma!" Dia termasuk orang pertama yang wafat dalam pertempuran tersebut. Urwah meriwayatkan bahwa tubuhnya tidak pernah ditemukan, karena "para malaikat telah menguburkannya" dan dia langsung diangkat ke Surga. Beberapa waktu kemudian Jabbar bertanya apa yang dimaksud dengan menang. Saat dia paham bahwa yang dimaksud menang adalah Surga, itulah saat dimana dia memutuskan masuk Islam.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Muhammad bin Saad. Kitab al-Tabaqat al-Kabir vol. 3. Translated by Bewley, A. (2013). The Companions of Badr, hlm. 176-177. London: Ta-Ha Publishers.
  2. ^ https://dalamislam.com/sejarah-islam/kisah-amir-bin-fuhairah diakses 10 Desember 2019
  3. ^ Muhammad bin Ishaq. Sirat Rasul Allah. Translated by Guillaume, A. (1955). The Life of Muhammad. Oxford: Oxford University Press.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]