Amran Suadi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Amran Suadi
Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
29 Maret 2017
Sebelum
Pendahulu
Abdul Manan
Pengganti
Petahana
Sebelum
Hakim Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
21 Oktober 2014
Informasi pribadi
Lahir24 April 1954 (umur 69)
Indonesia Medan, Sumatera Utara
KebangsaanIndonesia Indonesia
Alma materUniversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
PekerjaanHakim Agung Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (lahir 24 April 1954) adalah Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 29 Maret 2017.[1]

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Ia dilantik menjadi Hakim Agung sejak 7 Oktober 2014 dan menduduki jabatan sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung sejak 29 Maret 2017 menggantikan Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.IP., M.Hum. yang memasuki masa purnabakti. Beberapa jabatan penting sebelumnya antara lain pernah menjadi Ketua Pengadilan Agama Medan, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sejumlah gelar diperoleh dari Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fakultas Hukum Universitas Al-Washliyah, Fakultas Hukum Universitas Amir Hamzah, Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Magister Ilmu Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ RI, Team Mahkamah Agung. "Mahkamah Agung Republik Indonesia". www.mahkamahagung.go.id. Diakses tanggal 2018-06-29.