Amru bin Tsabit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Amru bin Tsabit (Arab: عمرو بن ثابت) digelari Al-Ushairim adalah sahabat Nabi Muhammad ﷺ, ia gugur tahun 3 H pada saat Perang Uhud dan termasuk yang dijanjikan masuk surga selain Sepuluh orang yang dijanjikan masuk surga.[1]

Biografi[sunting | sunting sumber]

Nama lengkapnya Amru bin Tsabit bin waqisy/ Aqisy al-Anshary, ibunya Bint Al-Yaman, saudari dari Hudzaifah bin al-Yaman ra. Dikisahkan oleh sahabat Abu Hurairah ra bahwa sebelum menjadi seorang muslim, dia seorang pelaku riba dan harus meninggalkan riba kalau nanti menjadi muslim, karena itu belum menjadi seorang muslim. Sehingga Allah Subḥānahu wa Ta’āla membukakan hatinya untuk menjadi seorang muslim. Saat tiba kaumnya ikut berjihad di jalan Allah Subḥānahu wa Ta’āla hatinya tertarik untuk ikut jihad bersama Rasul ﷺ ia pun memeluk Islam dan ikut perang Uhud serta terluka. Saat ditanyai apakah ia berperang karena kaumnya atau karena Islam. Ia menjawab: Aku muslim, aku beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan aku berperang karena Islam dan terluka seperti yang kalian lihat. Ia pun syahid di jalan Alloh. Ketika hal tersebut disampaikan kepada Rasulullah ﷺ sabdanya: (إِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ).[2][3][4]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://islamqa.info/ar/answers/حول-قصة-اسلام-الصحابي-الذي-دخل-الجنة-ولم-يسجد-لله-سجدة-وهو-عمرو-بن-اقيش[pranala nonaktif permanen], diakses 11 Maret 2019
  2. ^ http://shamela.ws/browse.php/book-9767/page-2243 Diarsipkan 2017-04-20 di Wayback Machine., عمرو بن ثابت, الإصابة في تمييز الصحابة, diakses 11 Maret 2019
  3. ^ http://shamela.ws/browse.php/book-1110/page-4053 Diarsipkan 2020-05-11 di Wayback Machine., عمرو بن ثابت الأوسي, أسد الغابة ط العلمية, diakses 11 Maret 2019
  4. ^ Haditsnya disahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bary, (6/25), https://www.alukah.net/sharia/0/96331/ diakses 11 Maret 2019