Analisis dampak lingkungan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Analisis dampak lingkungan (bahasa Inggris:Environmental impact assessment) atau Analisis mengenai dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. Amdal ini berupa dokumen.[1] AMDAL bertujuan untuk memperkirakan dampak yang mungkin terjadi sebagai akibat dari kegiatan atau proyek pembangunan yang direncanakan. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Amdal telah dilaksanakan sejak 1982 di Indonesia.[2]

Fungsi[sunting | sunting sumber]

  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
  • Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
  • Sebagai Scientific Document dan Legal Document
  • Izin Kelayakan Lingkungan

Pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Petts, J. (ed), Handbook of Environmental Impact Assessment Vol 1 & 2, Blackwell, Oxford ISBN 0-632-04772-0
  • Glasson, J; Therivel, R; Chadwick A, Introduction to Environmental Impact Assessment, (2005) Routledge, London
  • Carroll, B. and Turpin T. Environmental impact assessment handbook, second edition (2009) Thomas Telford Ltd, ISBN 978-0-7277-3509-6
  • Hanna, k; Environmental Impact Assessment: Practice and Participation" (2009)Second edition, Oxford
  • Ruddy, T. F./ L. M. Hilty (2008): Impact assessment and policy learning in the European Commission. In: Environment Impact Assessment Review 28: 2-3. 90-105 FEB, http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2007.05.001

Pranala luar[sunting | sunting sumber]


  1. ^ Suharsono, Fienso (2010), Kamus Hukum (PDF), Vandetta Publishing, hlm. 6 
  2. ^ Utomo, Suyud Warno; Sulistyowati, Lilik; Yulianto, Gatot; Pradafitri, Wednes Suci (2021). " MSLK5202 – Sistem Manajemen Lingkungan. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 1–39. ISBN 9786233120999.