Anschlussverbot

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jerman dan Austria seusai Perang Dunia I.

Anschlussverbot (secara harfiah berarti pelarangan Anschluss) adalah istilah yang mengacu kepada pelarangan Austria bergabung dengan Jerman seusai Perang Dunia I seperti yang ditetapkan dalam Perjanjian Versailles dan Perjanjian Saint-Germain-en-Laye tahun 1919. Austria hanya dapat bergabung dengan Jerman apabila mendapatkan persetujuan dari Liga Bangsa-Bangsa. Anschlussverbot kemudian ditegaskan kembali oleh Protokol Jenewa tahun 1922 dan Protokol Lausanne tahun 1932.

Pada tahun 1938, terjadi peristiwa Anschluss yang membuat Austria bergabung dengan Jerman Nazi. Setelah kekalahan Jerman dalam Perang Dunia II, Perjanjian Negara Austria tahun 1955 yang mengembalikan kedaulatan Austria menegaskan kembali pelarangan Anschluss.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Gerald Stourzh: Zur Genese des Anschlussverbots in den Verträgen von Versailles, Saint-Germain und Trianon. In: 'Wissenschaftliche Kommission zur Erforschung der Geschichte der Republik Österreich' Band 11: Saint-Germain 1919. Verlag für Geschichte und Politik Wien 1989.