Ayyub bin Salamah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ayyub bin Salamah bin Abdullah bin Al-Walid bin Al-Walid bin Al-Mughirah al-Makhzumi adalah seorang Quraisy yang terkenal di Madinah pada akhir periode Umayyah dan awal Abbasiyah. Dia berasal dari keluarga kaya dari klan Bani Makhzum yang terkemuka di daerahnya dari suku Quraisy . Ia tercatat sebagai saksi atau peserta peristiwa politik di Madinah pada masa pemerintahan khalifah Sulaiman, Hisyam dan al-Mansur, termasuk pernah menjadi pendukung pemberontakan Alid Muhammad al-Nafs al-Zakiyya melawan Bani Abbasiyah.

Keluarga[sunting | sunting sumber]

Ayyub adalah anggota keluarga dari al-Walid ibn al-Mughira, keluarga kaya dan terkemuka dari Bani Makhzum, klan utama Quraisy yang sebagian besar hadir di Mekah dan Madinah. Dia mewarisi kekayaan Khalid ibn al-Walid, seorang komandan utama penaklukan Muslim awal tahun 630-an, ketika semua keturunan laki-lakinya tewas dalam wabah di Suriah pada tahun-tahun terakhir Kekhalifahan Umayyah (661–750) atau tidak lama setelah berdirinya Khilafah Abbasiyah pada tahun 750.[1][2]

Termasuk dalam warisan ini adalah beberapa rumah di Madinah, tempat Ayyub bermarkas. Ayyub memiliki ikatan perkawinan dengan khalifah Umayyah Hisyam ibn Abd al-Malik (memerintah 724–743 ) melalui ibu Hisyam, A'isha, yang merupakan putri dari kerabat ayah Ayyub, Hisyam ibn Isma'il ibn Hisham ibn al-Walid ibn al -Mughira. Melalui putri saudara Ayyub, Ya'qub, Umm Salama, ia memiliki hubungan keluarga dengan putra Khalifah Hisyam, Maslama, dan khalifah Abbasiyah pertama, al-Saffah, keduanya menikah pada satu titik dengan Umm Salama dan memiliki anak darinya. [1] Putri mereka Rayta menikah dengan khalifah ketiga Abbasiyah al-Mahdidan melahirkan anak laki-lakinya Ubaydallah dan Ali.[2]

Pernikahan Ayyub dengan keturunan Khalifah Ali (memerintah 656–661), Fatima binti Abdallah al-Hasan, menyebabkan pertengkaran antara dia dan ayahnya, karena Ayyub meminta tangan dari putranya Salih ibn Abd Allah ibn Mu'awiya ibn Ja 'jauh bukan ayahnya, yang mengaku sebagai satu-satunya pendoa syafaat putrinya. Perselisihan itu berujung pada pemenjaraan Ayyub oleh Khalifah Hisyam. Melalui campur tangan putra Ayyub, khalifah membebaskan Ayyub.[1] Cicit Ayyub Muhammad ibn Khalid ibn Isma'il dicatat oleh sejarawan abad ke-10 al-Tabari sebagai sumber informasi bagi sejarawan Umar ibn Shabba (878).[3] Keturunan Ayyub terus memiliki properti Khalid bin al-Walid di Medina pada masa Umar ibn Shabba.[1]

Kehidupan[sunting | sunting sumber]

Ayyub disebut-sebut sebagai saksi pemecatan dan pencambukan temannya, gubernur Madinah Utsman bin Hayyan al-Murri, oleh khalifah Umayyah Sulaiman bin Abd al-Malik pada tahun 715. cicit nabi Muhammad, Alid Zayd ibn Ali, menentang klaim ketidakwajaran keuangan oleh gubernur Umayyah Irak Khalid al-Qasri (memerintah 724–738). Selama pemberontakan Alid Muhammad al-Nafs al-Zakiyya melawan khalifah Abbasiyah al-Mansur (memerintah 754–775) pada 762–763, Ayyub memberi al-Nafs al-Zakiyya sumpah setia khalifah di Medina. Ketika pemberontakan dipadamkan, Ayyub diampuni ketika dia secara terbuka bertobat dan mengingkari sumpahnya.[4] Ayyub menjadi saksi hukuman al-Mansur dengan mencambuk sekutu lokal terkemuka al-Nafs al-Zakiyya, Muhammad ibn Abdallah al-Utsmani, keturunan khalifah Utsman ( memerintah 644–656 ) dan Ali.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d Elad, Amikam (2016). Pemberontakan Muhammad al-Nafs al-Zakiyya di 145/762: ālibs dan Abbāss Awal dalam Konflik Leiden: Brill. ISBN 978-90-04-22989-1.
  2. ^ a b Hinds, M. (1991). "Makhzum " Bosworth , CE ; van Donzel , E. & Pellat , Ch. (ed.). Ensiklopedia Islam, Volume VI: Mahk– Mid Leiden: EJ Brill. hal.100-1 137-140. ISBN 978-90-04-08112-3.
  3. ^ a b McAuliffe, Jane Dammen , ed. (1995). Sejarah al-Ṭabar, Volume XXVIII: Otoritas Abbāsid Menegaskan: Tahun-Tahun Awal al-Mansr, 753–763/AH 136–145 M. Seri SUNY dalam Studi Timur Dekat. Albany, New York: Universitas Negeri New York Press. ISBN 978-0-7914-1895-6.
  4. ^ Powers, Stephan, ed. (1989). The History of al-Ṭabar, Volume XXIV: The Empire in Transition: The Khilafah Sulaimān, Umar, dan Yazid, 715–724/AH 96–105 M. Seri SUNY dalam Studi Timur Dekat. Albany, New York: Universitas Negeri New York Press. ISBN 978-0-7914-0072-2.