Babirusa buru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Babirusa Buru)
Babirusa buru
Babyrousa babyrussa

Status konservasi
Rentan
IUCN2461
Taksonomi
KerajaanAnimalia
FilumChordata
KelasMammalia
OrdoArtiodactyla
FamiliSuidae
TribusBabyrousini
GenusBabyrousa
SpesiesBabyrousa babyrussa
(Linnaeus, 1758)
Tata nama
Sinonim takson
  • Sus babyrussa Linnaeus, 1758[1] (basionym)
ProtonimSus babyrussa
Distribusi

Agihan (coklat)
EndemikIndonesia

Babirusa buru (Babyrousa babyrussa), juga disebut sebagai babirusa tualangio, babirusa maluku, babirusa emas, atau babirusa berambut adalah mamalia unik yang merupakan hewan asli Pulau Buru, Mangole dan Taliabu di Kepulauan Maluku, Indonesia.[2] Babirusa jenis lain dapat ditemukan di daratan Sulawesi (B. celebensis) dan di Kepulauan Togean (B. togeanesis).[3][4]

Karakteristik[sunting | sunting sumber]

Babirusa buru memiliki rambut yang lebih tebal dan panjang daripada spesies kerabatnya, serta dengan jumbai ekor yang jelas. Taring di rahang atas hewan jantan pendek dan ramping, bersilangan dengan taring rahang bawah di sisi mulut.[3] Tidak banyak yang diketahui mengenai habitat dan ekologi babirusa buru, tetapi agaknya cara hidupnya serupa dengan kerabatnya, babirusa sulawesi (B. celebensis).[2]

Populasi dan konservasi[sunting | sunting sumber]

Sementara ahli menduga bahwa babirusa buru berasal dari daratan Sulawesi, yang kemudian menyebar ke pulau-pulau yang menjadi habitatnya sekarang. Kajian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan asal-usulnya ini.[3]

Status populasi babirusa buru sekarang belum lagi diketahui dengan jelas. Hutan-hutan habitatnya di Pulau Buru relatif stabil dan kurang terancam, akan tetapi pembalakan hutan komersial masih terus terjadi di P. Taliabu. Di samping berkurangnya habitat, karena pembalakan dan karena perladangan berpindah, perburuan terhadap babirusa buru untuk dimakan dagingnya juga masih terus berlangsung.[2]

Babirusa buru dilindungi oleh Undang-undang RI (semenjak Dierenbescherming Ordonnantie 1931), dinyatakan berstatus Rentan menurut IUCN, dan dimasukkan ke dalam Apendiks I CITES. Tiga usulan kawasan suaka alam di Kepulauan Sula dan Buru, yakni Gunung Kelpat Muda (1380 km²), Waeapo (50 km²), dan Pulau Taliabu (700 km²) diharapkan akan dapat melindungi dan melestarikan jenis ini pada masa depan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Linne, C. von. 1758. Systema Naturae. Regnum animale. Editio decima, 1: 50. Lipsiae :Sumptibus Guilielmi Engelmann.
  2. ^ a b c d Leus, K. & Oliver, W. (2008). "Babyrousa babyrussa". IUCN Red List of Threatened Species. Version 2008. International Union for Conservation of Nature. Diakses tanggal 15 November 2008.  Listed as Vulnerable B1ab(iii).
  3. ^ a b c Meijaard, E. & C. Groves. 2002. Upgrading three subspecies of babirusa (Babyrousa sp.) to full species level. Asian Wild Pigs News 2(2): 33-9[pranala nonaktif permanen]
  4. ^ Supriatna, J. 2008. Melestarikan alam Indonesia: 29. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Pranala luar[sunting | sunting sumber]