Bekam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bekam (Arab: الحجامة; al-hijamah) adalah adalah penyedotan lokal darah dari sayatan kulit kecil.[1] Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah statis (kental) yang mengandung toksin dari dalam tubuh manusia. Berbekam dengan cara melakukan pemvakuman di kulit dan pengeluaran darah darinya. Pengertian ini mencakup dua mekanisme pokok dari bekam, yaitu proses pemvakuman kulit kemudian dilanjutkan dengan pengeluaran darah dari kulit yang telah divakum sebelumnya.

Transliterasi[sunting | sunting sumber]

Dalam bahasa Jawa disebut "cantuk" atau "kop". Di Sumbawa dan sekitarnya disebut "tangkik" atau "batangkik". Dalam bahasa Inggris disebut blood cupping, blood letting, cupping therapy, blood cupping therapy, cupping therapeutic. Dalam bahasa Mandarin disebut "pa hou kuan". Di Asia tenggara (Malaysia dan Indonesia) dikenal dengan sebutan "bekam".

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Darah kental setelah disedot dengan alat bekam.

Bekam sudah dikenal sejak zaman dahulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir kuno, Saba, dan Persia. Pada zaman Nabi Muhammad, dia menggunakan tanduk kerbau atau sapi, tulang unta, gading gajah.

Pada zaman China kuno mereka menyebut "hijamah" sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara Prancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila ditempelkan pada tubuh manusia yang sakit, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, lintah tersebut tidak berupaya lagi untuk bergerak, lantas jatuh dan mengakhiri penghisapannya.

Seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya A Handbook of Prescriptions for Emergencies menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan bisul yang disebut teknik “jiaofa”, sedangkan pada masa Dinasti Tang, bekam dipakai untuk mengobati TBC paru-paru. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah (al ‘alaq) sebagai alat untuk bekam dan dikenal dengan istilah leech therapy, praktik seperti ini masih dilakukan sampai dengan sekarang.

Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif. Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan kedokteran tertua Ebers Papyrus yang ditulis sekitar tahun 1550 SM di Mesir kuno menyebutkan masalah bekam.

Hippocrates (460-377 SM), Celsus (53 SM-7 M), Aulus Cornelius Galen (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan teknik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien pingsan. Cara ini juga sering digunakan oleh orang Romawi, Yunani, Byzantium dan Italia oleh para rahib yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.

Perkembangan di Indonesia[sunting | sunting sumber]

Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke Indonesia, diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang Gujarat dan Arab yang menyebarkan agama Islam.

Metode ini dulu banyak dipraktikkan oleh para kyai (ulama agama islam) dan santri (murid) yang mempelajarinya dari "kitab kuning” dengan teknik yang sangat sederhana yakni menggunakan api dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas (botol). Saat itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pegal di badan, dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.

Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di Indonesia sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa dan pekerja Indonesia yang pernah belajar di Malaysia, India, dan Timur Tengah. Kini, pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis, dan efektif.

Saat ini mulai dilakukan pendekatan-pendekatan akademis untuk menjelaskan mekanisme kerja bekam, bukan hanya dari sudut pandang spiritual (Al qur'an dan Al Hadist) dan budaya (kebiasaan bangsa Timur Tengah dan China) tetapi juga menjelaskan dari sudut pandang medis (kedokteran konvensional). Disamping itu telah ada beberapa tokoh dari kalangan akademisi, psikolog klinis dan praktisi kesehatan yang semakin mempelopori perkembangan bekam di Indonesia seperti Zaidul Akbar (JSR Jurus Sehat Rasulullah), Ustad Kathur Suhardi (Bekam Steril Assabil), Ali Ridho (Bekam Sinergi), Wada A. Umar (Sembuh Dengan Satu Titik), Al Amin Ibnu (NHT Natural Health Therapy), Agus Rahmadi (Kitab Pedoman Pengobatan Nabi), dll.

Bekam dalam Islam[sunting | sunting sumber]

Keutamaan dan manfaat bekam[sunting | sunting sumber]

Menurut keyakinan umat Muslim, bekam adalah salah satu pengobatan yang paling ideal bagi mereka,[2] dan terbaik[3] bagi umat Nabi Muhammad, kemudian di dalam berbekam, terkandung kesembuhan,[4][5][6][7][8][9] dan terdapat kebaikan.[10]

Dalam sudut pandang Islam, metode bekam sangat dianjurkan dan para ulama menganggapnya sebagai sunnah.[11] Berbekam pula diyakini oleh umat Muslim dapat meringankan otot yang kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang di bekam.[12][13][14] Berbekam itu diyakini pula menjadi penetral ketegangan emosi seseorang,[15] kemudian perintah berbekam sendiri menurut kisah dari Abdullah bin Mas'ud adalah anjuran dari para malaikat ketika Muhammad sedang Mi'raj ke Sidrat al-Muntaha.[16][17][18][19]

Waktu ideal berbekam[sunting | sunting sumber]

Waktu yang paling ideal untuk melakukan bekam adalah sebagai berikut:

  • Siklus jam: rentang ± 3 jam sesudah makan,
  • Siklus harian: antara jam 8.00–10.00 atau jam 13.00–15.00,
  • Siklus mingguan: Senin, Selasa dan Kamis,[20]
  • Siklus bulanan: tanggal 17, 19, 21 dari bulan Qamariyah,[21]
  • Siklus tahunan: bulan Sya’ban.

Kemudian ada pula pendapat yang menyatakan bahwa berbekam bisa dilakukan kapan saja, ketika darah sudah tidak normal, kebiasaan ini dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hambal.[22]

Termuat di dalam atsar bahwa berbekam yang dilaksanakan pada waktu perut kosong, rentang waktu kurang lebih 3 jam sesudah makan, merupakan pengobatan, pada waktu perut kenyang merupakan penyakit.

Pengarang Al-Qanun, Ibnu Sina berkata: "Dianjurkan untuk tidak berbekam pada awal bulan, karena darah belum bergerak dan bergejolak. Juga tidak di akhir bulan karena darah telah berkurang. Melainkan pada pertengahan bulan di mana darah benar-benar telah bergejolak dan banyak karena banyaknya sinar rembulan".[23]


Bekam di dunia barat[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah beberapa publikasi terkait dengan terapi bekam:

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Albinali, Hajar (June 2004). "Traditional Medicine Among Gulf Arabs Part II – Blood Letting". Heart Views. 5 (2): 74–85. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 September 2007. 
  2. ^ "Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam)". (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari no. 2280 & Shahih Muslim no. 2214)
  3. ^ "Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah al hijamah". (HR. Ahmad, shahih)
  4. ^ Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan.” (Kitab Mukhtashar Muslim no. 1480, Shahihul Jaami' no. 2128 & Silsilah al-Hadiits ash-Shahiihah no. 864, karya Imam al-Albani)
  5. ^ Dari Ashim bin Umar bin Qatadah, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah pernah menjenguk al-Muqni’, dia bercerita: “Saya tidak sembuh sehingga saya berbekam, karena sesungguhnya saya pernah mendengar rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya di dalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)
  6. ^ "Kesembuhan bisa diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam, tegukan madu, sundutan api. Namun saya tidak menyukai berobat dengan sundutan api." (HR. Muslim)
  7. ^ "Penyembuhan terdapat dalam tiga hal, yakni meminum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan dengan api, dan saya melarang umatku berobat dengan sundutan api." (HR. Bukhori)
  8. ^ Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah bersabda: “Ada 3 hal yang jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minum madu atau membakar bagian yang sakit, dan saya membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)
  9. ^ Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Dia bersabda: “Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful Astaar‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)
  10. ^ "Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah berbekam." (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731))
  11. ^ "Terapi Bekam, Pengobatan Sunah Nabi untuk Usir Beragam Penyakit". iNews.ID. 2019-11-14. Diakses tanggal 2022-05-16. 
  12. ^ Dari Ibnu Abbas, nabi bersabda: "Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya." (HR. Tirmidzi, hasan gharib)
  13. ^ Dari Anas bin Malik, rasulullah bersabda: “Kalian harus berbekam dan menggunakan al-qusthul bahri." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 7581)
  14. ^ Dari Jabir al-Muqni, dia bercerita: “Saya tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya saya pernah mendengar rasulullah bersabda: "Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban (III/440))
  15. ^ Dari Anas bin Malik, dia bercerita: “Rasulullah bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang di antara kalian yang akan membunuhnya’.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas secara marfu’, dia menshahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))
  16. ^ Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: “Rasulullah pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana dia diperjalankan bahwa dia tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh dia dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib)
  17. ^ Pada malam saya diisra'kan, saya tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: “Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami'us Shaghir 2/731)
  18. ^ Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah bersabda: “Tidaklah saya berjalan melewati segolongan malaikat pada malam saya diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepada saya: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))
  19. ^ Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Tidaklah saya melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist, dan syuniz (semacam tumbuh-tumbuhan)’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)
  20. ^ Dari Ibnu Umar, dia berkata, dia berkata, rasulullah bersabda: "Hijamah sebelum makan pagi adalah paling ideal. Hijamah itu dapat menambah kecerdasan akal, menambah kekuatan hafalan orang-orang yang menghafal, siapa yang hendak melakukan pengobatan dengan hjamah, hendaklah dia melakukannya pada hari Kamis, atas nama Allah. Hindarilah hijamah pada hari Jum’at, hari Sabtu dan hari Ahad. Lakukanlah hijamah pada hari Senin dan Selasa. Hindari hijamah pada hari Rabu, karena itu merupakan hari ketika Ayyub di timpa bala’. Penyakit lepra dan kusta tidak muncul melainkan pada hari Rabu atau malam Rabu." (Shahih Sunan Ibnu Majah, Al-Albany, 2/261)
  21. ^ Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, rasulullah bersabda: "Waktu yang paling baik bagi kalian untuk melakukan hijamah ialah pada tanggal 17, 19, dan 21 (dari bulan Qomariyah)." (Shahih Sunan At-Tirmidzi)
  22. ^ Al-Khallal berkata, saya diberitahu oleh Ismah bin Isham, dia berkata, saya diberi tahu Hambal, dia berkata: "Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan hijamah kapanpun ketika darah bergejolak (tidak normal), dan kapanpun waktunya." (Ath-Thibb An-Nabawy, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, hal. 59)
  23. ^ Al-Qanun. 
 24.hacamat