Ben Brahim S. Bahat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ben Brahim S. Bahat
Bupati Kapuas ke-14
Masa jabatan
25 April 2013 – 28 Maret 2023
WakilIr. H. Muhajirin (2013 - 2018)
H. Nafiah Ibnor (2018 - 2023)
Sebelum
Pengganti
H. Nafiah Ibnor (Plt.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir8 Oktober 1958 (umur 65)
Goha, Banamatingang, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah
KebangsaanIndonesia
Partai politikGolkar
Suami/istriAry Egahni Ben Bahat
Anak5
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. Ben Brahim S. Bahat, M.M., M.T. (lahir 8 Oktober 1958[1]) adalah Bupati Kapuas 2 periode yakni 2013–2018 dan 2018–2023. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 karena terlibat kasus korupsi.[2]

Pada tanggal 9 Februari 2009, beliau mengajukan paten kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan judul invensi: Konstruksi Instrumen Tower Sederhana dan Metodanya. Paten ini diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2009 dan diberikan tanggal 29 Juli 2010. Paten ini berlaku sampai tanggal 9 Februari 2029.[3]

Riwayat Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

  • Bupati Kapuas (2013–2023)
  • Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah (2007 - 2012)
  • Kadis PU Kabupaten Kapuas (1998 - 2007)
  • Pimpro Jalan dan Jembatan se-Kalimantan Tengah (1991 - 1998)
  • PNS Dinas PU Bina Marga Provinsi Kalimantan Tengah (1986)
  • PNS Kementerian PU (1986)

Riwayat Organisasi[sunting | sunting sumber]

  • Ketua Koodinator wilayah V DPD I Partai Golkar Kalimantan Tengah

Kasus korupsi[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 28 Maret 2023, Ben bersama istrinya Ary Egahni Ben Bahat, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran diduga untuk membayar dua lembaga survei,[4] serta untuk meloloskan istrinya sebagai anggota DPR.[2] Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati Kapuas pada hari yang sama.[5]

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun prihatin atas terjadinya kasus tersebut dan meminta para kepala daerah agar merubah mental dan dirinya.[6]

Riwayat Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (2001 - 2003)

Universitas Krisnadwipayana (1998 - 2000)

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (1982 - 1986)

SMA Negeri 1 Palangka Raya (1972 - 1976)

SMP Negeri 1 Palangka Raya (1969 - 1972)

Prestasi[sunting | sunting sumber]

• (2010) Pemegang Hak Paten Nasional dan Internasional Patent cooperation Treaty dari The International Bureau of World Intelektual Property Organization ( WIPO) Genewa Switzerland.

• (2010) Pegawai Negeri Sipil Berprestasi/Terbaik tingkat Nasional.

• (2011) Juara Lomba Tulis Ilmiah tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian PU ada 3.456 karya tulis ilmiah yang di lombakan.


Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Muhammad Mawardi
Bupati Kapuas
2013–2023
Diteruskan oleh:
Nafiah Ibnor