Bendera Korea Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rasio bendera: 1:2

Bendera Korea Utara diterapkan pada 8 September 1948,[1] sebagai lambang dan bendera nasional.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Bendera ini diterapkan saat bagian utara Korea menjadi negara Komunis, yang didukung oleh Republik Rakyat Tiongkok dan Uni Soviet, menyusul Revolusi Korea dan Menyerahnya Kekaisaran Jepang. Warna-warna bendera Kekaisaran Korea adalah putih, biru dan merah pucat yang berbatasan dengan merah. Korea Utara mempertahankan warna-warna tersebut untuk bendera barunya, dengan kesan merah yang lebih ditonjolkan, sebuah lambang komunis, dan menambah sebuah bintang merah di dalam lingkaran putih.

Simbolisme[sunting | sunting sumber]

Bintang merah, lambang komunis yang terkenal dipaparkan di dalam cakra berwarna putih. Lambang ini mungkin memiliki kaitan dengan simbol yin yang, di mana simbol tersebut juga digunakan dalam budaya Korea. Warna merah melambangkan semangat patriotisme yang bersifat revolusi. Biru menandakan, "aspirasi rakyat Korea untuk bersatu dengan masyarakat revolusioner sedunia dan berjuang untuk ide kemerdekaan, persahabatan dan keamanan."

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Semua Bendera Negara-negara - Korea Utara (Inggris)

Lihat pula[sunting | sunting sumber]