Bendera Saint Lucia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rasio bendera: 1:2

Bendera Saint Lucia disetujui tanggal 1 Maret 1967. Rancangan tetapnya berbeda. Bendera berwarna biru, dengan segitiga emas sama kaki di depan tanda panah hitam ke atas; sudut atas tanda panah memiliki bingkai putih.

Warna biru berarti langit dan laut biru yang mengelilingi pulau, dan kesetiaan. Emas berarti sinar matahari dan kemakmuran. Hitam dan putih menyimbolkan harmoni masyarakat, meskipun kebanyakan hitam memperlihatkan campuran budaya hitam pada budaya Eropa. Segitiga dalam bendera ditujukan untuk membangkitkan Piton, dua puncak besar pulau yang muncul dari samudra dan dianggap sebagai simbol pulau.

Bendera bersejarah[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]