Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lainnya dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap; atau
pembuatan dan penyebarluasan konten Hak Cipta melalui media teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat tidak komersial dan/atau menguntungkan Pencipta atau pihak terkait, atau Pencipta tersebut menyatakan tidak keberatan atas pembuatan dan penyebarluasan tersebut.
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
http:////wiki-indonesia.club/wiki/Berkas:Danrem_044_Iman_Budiman.jpgDU-PemerintahIndonesiaDomain Umum-Pemerintah Indonesia
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lainnya dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap; atau
pembuatan dan penyebarluasan konten Hak Cipta melalui media teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat tidak komersial dan/atau menguntungkan Pencipta atau pihak terkait, atau Pencipta tersebut menyatakan tidak keberatan atas pembuatan dan penyebarluasan tersebut.
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
http:////wiki-indonesia.club/wiki/Berkas:Danrem_044_Iman_Budiman.jpgDU-PemerintahIndonesiaDomain Umum-Pemerintah Indonesia
Berkas media ini mungkin merupakan berkas non-bebas, domain publik, diterbitkan dengan lisensi bebas, atau tidak memiliki sumber/lisensi yang jelas dan tidak memiliki pranala ke halaman manapun.
Jika berkas ini berguna dan berlisensi bebas: pertimbangkan untuk dipindahkan ke Wikimedia Commons. Jika gambar ini hanya memiliki sedikit deskripsi coba untuk menggunakan alat ini untuk mengeceknya.
Jika berkas ini berkas nonbebas: berkas ini dapat segera dihapus, tambahkan templat {{hapus|B5}} sesuai dengan kriteria pengapusan cepat WP:KPC#B5 (berkas tak bebas yang tak digunakan).
Jika berkas ini tidak memiliki informasi lisensi/sumber yang jelas: berkas ini dapat segera dihapus, tambahkan templat {{hapus|B4}} sesuai dengan kriteria pengapusan cepat WP:KPC#B4 (informasi lisensi kurang).
Riwayat berkas
Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.
== Informasi berkas == {{Information | description = Kolonel Inf Iman Budiman, saat menjabat Komandan Korem 044/Gapo | source = https://korem044gapo.mil.id/wp-content/uploads/2016/05/DANREM-PDU-4-41-CM-X-51-CM-kc-768x955.jpg | date = 2 September 2018 (upload date) | location = | author = Markas Besar TNI AD | permission = PD-IDGOV | other_versions = }} ==Jenis lisensi== {{PD-IDGov}} {{PD-IDGov-Military}}
Anda tidak dapat menimpa berkas ini.
Penggunaan berkas
Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.
Metadata
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
Produsen kamera
NIKON CORPORATION
Model kamera
NIKON D7100
Rating kecepatan ISO
1.600
Nilai F
f/4,2
Waktu pajanan
1/60 detik (0,016666666666667)
Jarak fokus lensa
40 mm
Tanggal dan waktu pembuatan data
13 November 2015 03.01
Lebar
599 px
Tinggi
700 px
Bit per komponen
8
8
8
Komposisi piksel
RGB
Perangkat lunak
Adobe Photoshop CS5 Windows
Tanggal dan waktu perubahan berkas
17 Juni 2020 11.35
Orientasi
Normal
Penempatan Y dan C
Atas (co-sited)
Jumlah komponen
3
Resolusi horizontal
300 dpi
Resolusi vertikal
300 dpi
Program pajanan
Tak terdefinisi
Metode penginderaan
Sensor area warna satu keping
Subdetik DateTimeDigitized
40
Subdetik DateTimeOriginal
40
Subdetik DateTime
40
Jarak subjek
Tidak diketahui
Ketajaman
Normal
Kilas
Lampu kilat menyala, lampu strobo balik terdeteksi, lampu kilat diperlukan