Berkas:Logo-pangandaran-perbup.no.4.thn.2013.png

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(1.340 × 1.600 piksel, ukuran berkas: 553 KB, tipe MIME: image/png)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Deskripsi Logo Kabupaten Pangandaran berdasarkan Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2013 Tentang Lambang Daerah.
  1. Perisai dengan warna dasar biru Melambangkan kedamaian, ketentraman, kesejehtraan yang merupakan keinginanan tahuan tujuan utama masyarakat Pangandaran, selain itu warna biru juga melambangkan daerah perairan-pesisir yang merupakan daerah pariwisata
  2. Bintang adalah Simbol ketuhanan Yang Maha Esa
  3. Kujang, Simbol pusaka Pajajaran, terdapat 5 lubang yang melambangkan dasar Negara Indonesia, kujang berwarna kuning, merah hitam melambangkan keadilan, keberanian dan kemakmuran.
  4. Padi dan Kapas simbol padi satu tangkai di sebelah kiri melambangkan makanan pokok masyarakat berjumlah 25 yang merupakan tanggal berdirinya Kabupaten Pangandaran sesuai dengan UU No. 21 tahun 2012 dan simbol kapas satu rangkai melambangakan kesuburan sandang dan pangan, berjumlah 10 yang menggambarkan bulan berdirinya Kabupaten Pangandaran, yaitu bulan ke-10 (Oktober) untuk tahun (2012) digambarkan dan dideklarasikan dalam jumlah 12 digambarkan dengan jumlah daun kelapa Angka-angkatersebutsesuaidengan UU No. 21 Tahun 2012
  5. Pohon Kelapa Berwarna Hijau, menggambarkan sumberdaya alam di Kabupaten Pangandaran, yaitu tanaman yang memiliki nilai ekonomi mulai dari buahnya, daunnya, pohonnya, dan sabutnya.Karena pohon kelapa banyak tumbuh subur di wilayah-wilayah Pangandaran, maka sebagian besar masyarakat hidup dari membuat gula. Daun kelapa sebanyak 12 buah melambangkan tahun disahkannya Kabupaten Pangandaran.
  6. Gunung Warna Hijau melambangkan kesuburan tanah di wilayah Kabupaten Pangandaran sehingga berbagai tanaman tropis tumbuh dengan baik di seluruh kawasan Pangandaran.
  7. Pagar atau Benteng berjumlah 10 menggambarkan kekuatan Kabupaten Pangandaran yang ditopang oleh 10 kecamatan.
  8. Pondasi berjumlah 21 yang melambangkan dasar kekuatan Kabupaten Pangandaran adalah UU No 21
  9. Gelombang 17 dan 7 berwarna putih, menggambarkan sumberdaya alam laut dan perairan di Kabupaten Pangandaran berupa; laut, sungai, kolam, tambak dan rawa-rawa. Gelombang air sebanyak 17 berwarna putih menunjukan tanggal dilakukannya deklarasi pembentukan Kabupaten Pangandar anoleh Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran pada tanggal 17 (17 juli 2007)
  10. Bunga berwarna merah melambangkan keabadian, keadilan yang merata berdasarkan pancasila sebagai cita-cita bersama
  11. Tulisan KABUPATEN PANGANDARAN warna hitam sebagai simbol identitas Kabupaten Pangandaran dengan warna hitam
  12. Gambar Pita warna kuning melambangkan persatuan dan kesatuan
  13. Moto "Jaya Karsa Makarya Praja", Jaya adalah kemenangan, keunggulan Karsa adalah ide-ide atau daya cipta yang selalu unggul sukses dalam pembangunan Makarya adalah mendirikan, membangun, mengerjakan hasil pekerjaannya indah dan megah Praja adalah Negara atau negri dan pemerintahan yang kuat tegar dan tangguh.
Sumber
Pembuat Pemerintahan Daerah Kabupaten Ciamis
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

image/png

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini21 Mei 2021 07.52Miniatur versi sejak 21 Mei 2021 07.521.340 × 1.600 (553 KB)BlatanVersi termutakhir dari https://portal.pangandarankab.go.id/tentang-pangandaran#lambang
10 Desember 2013 23.23Miniatur versi sejak 10 Desember 2013 23.23272 × 366 (130 KB)ReynanDeskripsi Logo Kabupaten Pangandaran berdasarkan Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2013 Tentang Lambang Daerah 1. Perisai dengan warna dasar biru Perisai dengan warna dasar biru Melambangkan kedamaian, ketentraman, kesejehtraan yang merupakan keinginanan t...

Penggunaan berkas global