Berkas:Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang-Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019.pdf

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pergi ke halaman
halaman selanjutnya →
halaman selanjutnya →
halaman selanjutnya →

Ukuran asli(1.275 × 1.950 piksel, ukuran berkas: 1.024 KB, tipe MIME: application/pdf, 54 halaman)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional
English: Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of National Land Agency Regulation Number 10 Year 2019 about Settling over State Losses to Treasury in Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency
Tanggal
Sumber https://apepi.id/panduan/26/12/2019/peraturan-menteri-atr/-kepala-bpn
Pembuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

27 Mei 2019

application/pdf

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini8 November 2020 06.02Miniatur versi sejak 8 November 2020 06.021.275 × 1.950, 54 halaman (1.024 KB)Wirjadisastra{{Information |Description={{id|1=Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional}}{{en|1=Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of National Land Agency Regulation Number 10 Year 2019 about Settling over State Losses to Treasury in Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Nat...

Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.

Penggunaan berkas global

Metadata