Berkas:SK.6740-MENLHK-PSKL-KUM.1-12-2016.pdf

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(1.239 × 1.754 piksel, ukuran berkas: 1,34 MB, tipe MIME: application/pdf, 3 halaman)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.6740/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 tentang Penetapan Pencantuman Hutan Adat Tigo Luhah Kemantan Seluas ± 452 (Empat Rarus Lima Puluh Dua) Hektar di Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dalam Peta Kawasan Hutan
English: Indonesian Minister of Environment and Forestry's Decree Number: SK.6740/MENLHK-PSKL/KUM.1/12/2016 about Establishment and Inclusion of ±452 (Four Hundred and Fifty Two) Acres of Adat Forest Tigo Luhah Kemantan in Air Hangat Timur District, Kerinci Regency, Jambi Province into Forest Area
Tanggal
Sumber http://pika.ksdae.menlhk.go.id/assets/sk%20menteri/sk-6740_hutan-adat-tigo-luhah-kemantan.pdf
Pembuat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini1 November 2020 10.31Miniatur versi sejak 1 November 2020 10.311.239 × 1.754, 3 halaman (1,34 MB)Elicefapattypan 20.04

Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata