Blokade

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Blokade adalah pengepungan (penutupan) suatu daerah, kawasan, tempat atau negara sehingga orang-orang, barang, kapal dan sebagainya tidak dapat keluar masuk dengan bebas. Atau usaha untuk mencegah persediaan, pasukan, informasi atau bantuan mencapai tempat pasukan musuh. Blokade adalah salah satu hal yang hampir ada di semua kampanye militer dan alat pilihan untuk peperangan ekonomi melawan negara musuh. Pengadilan Kriminal Internasional berencana untuk memasukan blokade kedalam daftar aksi perang tahun 2009. Terdapat tiga jenis blokade, yaitu Blokade Laut, Blokade listrik dan pengepungan.