Bundestag

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bundestag Jerman

Deutscher Bundestag
Bundestag ke-20
Coat of arms or logo
Sejarah
Dibentuk1949
Didahului oleh
Pimpinan
Bärbel Bas, SPD
sejak 26 Oktober 2021
Olaf Scholz, SPD
sejak 8 Desember 2021
Pemimpin Oposisi[b]
Friedrich Merz, CDU/CSU
sejak 15 Februari 2022
Bapak Dewan
Wolfgang Schäuble, CDU/CSU
sejak 26 Oktober 2021
Komposisi
Anggota736[1]
Partai & kursi
Pemerintah (416)
  •   SPD (206)
  •   Die Grünen (118)
  •   FDP (92)

Oposisi (320)

Pemilihan
Representasi proporsional anggota campuran
Pemilihan terakhir
26 September 2021
Pemilihan berikutnya
2025
Tempat bersidang
Reichstag
Mitte, Berlin, Germany
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Bundestag adalah Parlemen (Diet) Republik Federal Jerman. Lembaga perwakilan rakyat tertinggi negara ini didirikan berdasarkan konstitusi Jerman 1949 (Das Grundgesetz) dan melanjutkan Reichstag dari masa Reich Jerman (Deutsches Reich). Ketua parlemen disebut Presiden Bundestag dan saat ini dipegang oleh Bärbel Bas (sejak 2021).

Dengan berlakunya konstitusi baru tahun 1949, Bundestag didirikan sebagai parlemen Jerman Barat. Karena situasi politik waktu itu, yaitu kurangnya infrastruktur dan Perang Dingin, bangunan Reichstag di Berlin tidak dapat digunakan. Sidang-sidang dilakukan di Bonn dan di tempat-tempat yang berbeda, bahkan pernah dilakukan di suatu gedung milik fasilitas pengolahan air. Selain itu, warga Berlin Barat tidak memilih wakilnya melainkan diwakilkan oleh 20 orang yang tidak dipilih langsung tetapi ditunjuk oleh badan perwakilan kota Berlin Barat.

Selanjutnya sidang-sidang dilakukan di Bundeshaus, Bonn, hingga pemindahan ke Berlin tahun 1999. Sekarang Bundeshaus menjadi gedung Pusat Kongres Internasional Bundeshaus, bagian utaranya menjadi kantor cabang Bundesrat (Perwakilan Daerah) dan bagian selatan dijadikan "Kampus PBB" sejak 2008.

Pada masa Perang Dingin, gedung Reichstag dijadikan museum sejarah. Uni Soviet selalu berusaha mencegah penggunaan gedung ini oleh Jerman Barat dan mengganggunya dengan menerbangkan pesawat supersonik di dekat gedung ini.

Sebelum penggunaan kembali pada tahun 1999, gedung Reichstag direnovasi besar-besaran (termasuk dilengkapi dengan kubah transparan besar yang dapat dikunjungi orang) mengikuti rancangan arsitek dari Britania, Sir Norman Foster. Sejak tahun 2005 penerbangan di atas langit Berlin tengah dilarang untuk alasan keamanan.

Kewenangan[sunting | sunting sumber]

Bundestag dalam sistem politik Jerman

Bundestag dan Bundesrat adalah lembaga legislatif dalam sistem politik Jerman.

Meskipun hampir kebanyakan proses legislasi diawali oleh lembaga eksekutif, Bundestag mempertimbangkan fungsi legislatifnya dengan tanggung jawab yang penting, berkonsentrasi dalam penilaian dan perubahan program legislasi pemerintah. Komite-komite yang ada memainkan peranan pentinga dalam proses ini. Sidang pleno diadakan sebagai bentuk forum kepada setiap anggota Bundestag untuk terlibat dalam debat umum atas permasalahan-permasalahan legislasi meskipun para anggotanya cenderung hadir dengan kuorum yang baik ketika undang-undang yang signifikan sedang dipertimbangkan.

Anggota Bundestag dipilih langsung oleh masyarakat. Bundestag juga bergiliran memilih Kanselir dan sebagai tambahan melaksanakan pengawasan atas program-program lembaga eksekutif berkaitan dengan kebijakan substansif dan administrasi rutin. Pengecekan atas kekuasaan eksekutif dapat ditempuh melalui legislasi mengikat, debat publik atas kebijakan pemerintah, investigasi dan bertanya langsung kepada Kanselir dan pejabat-pejabat pemerintahan yang ada. Sebagai contoh, Bundestag dapat membuat sebuah question hour (Fragestunde) dimana perwakilan pemerintah merespon pertanyaan tertulis yang diajukan dalam sebuah surat.

Pelayanan kritik dan saran konstituen juga diadakan melalui Komite Petisi. Pada tahun 2004, Komite Petisi menerima lebih dari 18.000 komplain masyarakat dan mampu menegosiasikan solusi yang saling memuaskan lebih dari setengah komplain-komplain tersebut[2].

Masa jabatan dan proses pemilihan[sunting | sunting sumber]

Anggota Bundestag dipilih empat tahun sekali, dan pemilihan umum harus diadakan antara 46 sampai 48 bulan setelah awal masa sidang, kecuali jika Bundestag dibubarkan lebih awal. Jabatan anggota Bundestag berakhir ketika Bundestag yang baru mulai bersidang, yang harus dilaksanakan dalam 30 hari sejak pemilu[3]. Sebelum tahun 1976, terdapat periode waktu dimana Bundestag periode lama dibubarkan dan Bundestag periode baru belum bisa bersidang, sehingga pada periode rentang waktu tersebut hak dan kewajiban Bundestag dilaksakan oleh Komite Permanen[4].

Alat kelengkapan[sunting | sunting sumber]

Fraksi Partai[sunting | sunting sumber]

Marie-Elisabeth-Lüders-Haus, salah satu dari bangunan resmi kompleks Bundestag yang dijadikan sebagai Perpustakaan Bundestag.

Struktur organisasi yang paling penting dalam Bundestag adalah Fraksi Partai (Fraktionen). Sebuah fraksi partai harus terdiri setidak-tidaknya sebanyak 5 % dari total jumlah anggota Bundestag. Anggota Bundestag yang berasal dari partai-partai yang berbeda dapat bergabung dalam sebuah fraksi partai apabila partai-partai tersebut tidak berlawanan dalam Parlemen Negara Bagian selama periode pemilu. Biasanya, semua partai yang melebihi kuorum 5 % dari anggota Bundestag akan membentuk fraksi sendiri. Partai Persatuan Kristen Demokrat Jerman (CDU) dan Persatuan Sosial Kristen Jerman (CSU) selalu membentuk fraksi gabungan dengan nama fraksi CDU/CSU dengan ketentuan bahwa CSU akan meletakkan calon-calon anggotanya di wilayah Bayern dan CDU akan meletakkan calonnya di Negara Bagian lainnya.

Ukuran sebuah fraksi menentukan jumlah perwakilannya dalam sebuah komite, slot waktu berbicara, jumlah kursi komite yang akan diisi dan perwakilannya dalam badan eksekutif Bundestag. Fraktionen, (bukan anggota fraksi), menerima sebagian besar dana pemerintah untuk kegiatan legislatif dan administratif.

Kepengurusan sebuah fraksi terdiri dari seorang pemimpin fraksi, beberapa wakil pemimpin fraksi dan sebuah komite eksekutif. Tanggung jawab pengurus fraksi adalah bertindak sebagai perwakilan fraksi, melaksanakan aturan disiplin partai dan mengatur aktivitas partai dalam Bundestag. Para anggota fraksi disebarkan berdasarkan kelompok kerja yang berfokus pada kebijakan khusus dan topik yang berkaitan seperti kebijakan sosial, ekonomi, anggaran, luar negeri dan lain-lain. Fraksi akan melakukan pertemuan setiap selasa siang seminggu sekali dalam sebuah sesi untuk mempertimbangkan pengajuan RUU dan aturan-aturan lainnya sebelum Bundestag bertemu dan bersidang.

Partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas 5 % akan diberikan status sebagai sebuah Gruppe dalam Bundestag. Hal ini diputuskan sesuai dengan permasalahan yang ada sebagaimana aturan prosedur tidak menyatakan jumlah kursi yang pasti untuk Gruppe.

Badan-badan Eksekutif[sunting | sunting sumber]

Badan-badan Eksekutif Bundestag termasuk Dewan Tetua dan Presidium. Dewan Tetua ini membentuk kepengurusan Bundestag, bersama dengan perwakilan paling senior dari setiap fraksi-fraksi, dengan jumlah perwakilan-perwakilan ini terikat untuk memperkuat grup parlemen dalam Bundestag. Dewan Tetua adalah badan koordinasi, menentukan agenda legislasi harian dan menetapkan Ketua Fraksi berdasarkan perwakilan fraksi parlemen. Dewan Tetua juga memiliki posisi yang penting sebagai forum untuk negosiasi antar partai dan fraksi.

Presidium bertanggung jawab untuk administrasi rutin Bundestag, termasuk urusan agama dan penelitian. Presidium terdiri dari Presiden dan Wakil-Wakil Preside Bundestag

Komite[sunting | sunting sumber]

Hampir keseluruhan pekerjaan dalam Bundestag adalah produk legislasi hasil dari Komite Tetap. Komite tetap telah ada tanpa mengalami perubahan-perubahan dalam satu periode Bundestag. Jumlah komite disamakan dengan jumlah Kementerian Federal dan nama komite yang diberikan biasanya disesuaikan dengan nomenklatur Kementerian Federal. Pendistribusian kursi komite dana keanggotaan setiap komite direfleksikan atas kekuatan relatif dari sejumlah Fraksi dan/atau Grup yang ada di Bundestag.

Daftar Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Deutscher Bundestag - Sitzverteilung des 20. Deutschen Bundestages" (dalam bahasa Jerman). Bundestag.de.  Teks "https://www.bundestag.de/parlament/plenum/sitzverteilung_20wp " akan diabaikan (bantuan);
  2. ^ Trenel, M. (2007). "Öffentliche Petitionen beim deutschen Bundestag - erste Ergebnisse der Evaluation des Modellversuchs = An Evaluation Study of Public Petitions at the German Parliament" (PDF). TAB Brief Nr 32. Deutscher Bundestag. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 16 March 2009. Diakses tanggal 16 June 2009. 
  3. ^ "Basic Law, Article 39: Electoral term – Convening". Diakses tanggal 29 September 2017. 
  4. ^ Schäfer, Friedrich (2013). Der Bundestag: Eine Darstellung seiner Aufgaben und seiner Arbeitsweise [The Bundestag: Its tasks and procedures] (dalam bahasa Jerman). VS Verlag für Sozialwissenschaften. hlm. 28. ISBN 9783322836434. 

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Aturan Prosedural dalam Bundestag (Geschäftsordnung) mengizinkan setiap fraksi partai politik di dalam Bundestag mengirimkan s satu orang Wakil Presiden. Meskipun demikian Bundestag harus tetap memilih calon yang diajukan dengan perolehan suara mayoritas mutlak. Telah menjadi tradisi dalam Bundestag untuk memilih kandidat Wakil Presiden meskipun calon tersebut bukan berada dalam keanggotaan Fraksi Partai Bundestag yang ada. Sehingga akibat posisi politik AfD, telah terjadi penolakan secara umum untuk memilih kandidat Wakil Presiden dari AfD berkali-kali yang menyebabkan AfD tidak ada perwakilannya yang menjadi Wakil Presiden Bundestag.
  2. ^ Berdasarkan aturan yang ada, Bundesrag tidak pernah menyebut jabatan ini, Pemimpin partai atau fraksi oposisi terbesar berdasarkan konvensi digelar sebagai Pemimpin Oposisi