Cadangan devisa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Cadangan devisa adalah bagian dari tabungan nasional sehingga pertumbuhan dan besar kecilnya cadangan devisa merupakan sinyal bagi global financial markets mengenai kredibilitas kebijakan moneter dan creditworthiness suatu negara. Cadangan devisa bertujuan dan bermanfaat bagi suatu individu. Motif kepemilikan cadangan devisa diidentikkan dengan motif seseorang untuk memegang uang,. Motif transaksi untuk membiayai transaksi impor yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendukung proses pembangunan, motif berjaga-jaga khususnya berkaitan dengan mengelola nilai tukar, dan motif yang ketiga adalah untuk lebih memenuhi kebutuhan diversifikasi kekayaan.[1]

Pembahasan[sunting | sunting sumber]

Cadangan devisa negara diperoleh dari kegiatan perdagangan antar negara yang dikenal dengan kegiatan ekspor dan impor. Cadangan devisa memiliki peran penting dalam mengurangi fluktuasi nilai tukar dan mendorong kemajuan ekonomi suatu negara.[2] Cadangan devisa digunakan sebagai alat untuk menstabilkan fluktuasi nilai tukar untuk mengurangi permintaan dan membiayai impor, sehingga nilai tukar mata uang domestik dapat terjaga.[3] Cadangan devisa dipengaruhi oleh ekspor, impor, serta nilai tukar rupiah (kurs).[4] Cadangan devisa adalah indikator moneter yang sangat penting untuk menunjukkan kuat atau lemahnya fundamental perekonomian suatu negara. Selain itu, cadangan devisa juga berpengaruh dalam tercapainya stabilitas moneter dan perekonomian makro suatu negara.[5]

Komponen[sunting | sunting sumber]

Cadangan devisa dapat berbentuk seperti :

1) Emas moneter (monetary gold). Emas Moneter adalah persediaan emas yang dimiliki oleh otoritas moneter berupa emas batangan dengan persyaratan internasional tertentu (London Good Delivery/LGD), emas murni, dan mata uang emas yang berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Emas moneter ini merupakan cadangan devisa yang tidak memiliki posisi kewajiban finansial seperti halnya Special Drawing Rights (SDR). Otoritas moneter yang akan menambah emas yang dimiliki misalnya dengan, misalnya, menambang emas baru atau membeli emas dari pasar, harus memonetisasi emas tersebut. Sebaliknya otoritas yang akan mengeluarkan kepemilikan emas untuk tujuan nonmoneter harus mendemonetisasi emas tersebut.

2) Special Drawing Rights (SDR). SDR dalam bentuk alokasi dana dari Dana Moneter Internasional (IMF) merupakan suatu fasilitas yang diberikan oleh IMF kepada anggotanya. Fasilitas ini memungkinkan bertambah atau berkurangnya cadangan devisa negara-negara anggota. Tujuan diciptakan SDR adalah dalam rangka menambah likuiditas internasional.

3) Reserve Position in the Fund (RPF). RPF merupakan cadangan devisa dari suatu negara yang ada di rekening IMF dan menunjukkan posisi kekayaan dan tagihan negara tersebutkepada IMF sebagai hasil transaksi negara tersebut dengan IMF sehubungan dengan keanggotaannya pada IMF. Seperti diketahui, anggota IMF dapat memiliki posisi di Fund’s General Resources Account yang dicatat pada kategori cadangan devisa. Posisi cadangan devisa anggota merupakan jumlah reserve tranche purchase yang dapat ditarik anggota (menurut perjanjian utang) yang siap diberikan kepada anggota.

4) Valuta asing (foreign exchange) terdiri dari :

(a.) uang kertas asing (convertible currencies) dan simpanan (deposito) ;

(b.) surat berharga berupa : penyertaan, saham, obligasi, dan instrumen pasar uang lainnya (equities, bonds and notes, money market instrument); dan

(c.) derivatif keuangan (financial derivatives)

Valuta asing mencakup tagihan otoritas moneter kepada bukan penduduk dalam bentuk mata uang, simpanan, surat berharga dan derivatif keuangan. Contoh transaksi derivatif keuangan adalah forward, futures, swaps, dan option.

5) Tagihan lainnya. Tagihan lainnya merupakan jenis terakhir yang mencakup tagihan yang tidak termasuk dalam kategori tagihan tersebut di atas.[6]

Tujuan[sunting | sunting sumber]

Tujuan kepemilikan cadangan devisa dapat dianalogikan dengan motif seseorang atau individu untuk memegang uang. Dalam hal cadangan devisa, Tujuan cadangan devisa yaitulikuiditas internasional, membiayai defisit neraca pembayaran, dan memberikan jaminan kepada pihak eksternal.

Dalam pengelolaan cadangan devisa tujuan berjaga-jaga sangat diutamakan. Tujuan suatu negara memiliki cadangan devisa bervariasi tergantung dari berbagai pertimbangan yang diwarnai oleh karakteristik perekonomian pemerintahan negara tersebut. Beberapa tujuan kepemilikan cadangan devisa yang sering dikemukakan adalah sebagai berikut.

1) Sebagai alat kebijakan moneter khususnya untuk meredam gejolak nilai tukar, misalnya, dengan melakukan intervensi apabila diperlukan;

2) Memberikan kepercayaan kepada pelaku pasar bahwa negara mampu memenuhi kewajibannya terhadap pihak luar negeri ;

3) Membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan kewajiban ketika akan melakukan pembayaran utang luar negeri ;

4) Membiayai transaksi yang tercatat di dalam Neraca Pembayaran ;

5) Menunjukkan adanya suatu kekayaan dalam bentuk external asset untuk mem-back up mata uang dalam negeri (domestic currency) ;

6) Memelihara suatu cadangan untuk dapat dipergunakan apabila negara mengalami suatu keadaan darurat.

7) Merupakan salah satu sumber investasi. Tujuan ini pada umumnya bukan merupakan tujuan utama, tetapi lebih alasan untuk memaksimalkan pemanfaatan cadangan devisa yang dimiliki.[7]

Pengelolaan[sunting | sunting sumber]

Pengelolaan cadangan devisa yang baik berasal dari pasar finansial global maupun dari masalah yang timbul karena sistem keuangan dalam negeri dapat meningkatkan ketahanan ekonomi. Pemantauan pergerakan nilai tukar mata uang domestik setiap saat harus dilakukan melalui interaksi dengan para pelaku pasar dan diharapkan dapat mengakses informasi secara benar dan tepat waktu. Pengelolaan cadangan devisa bertujuan untuk memastikan (1) ketersediaan kecukupan devisa untuk memenuhi berbagai kebutuhan; (2) kontrol terhadap risiko kredit, likuiditas, dan pasar dan ; (3) kemampuan memberikan penghasilan dengan tetap memprioritaskan kepada dua tujuan lainnya.[8]

Faktor[sunting | sunting sumber]

Kenaikan cadanga devisa sangat dipengaruhi oleh kegiatan ekspor yang bertujuan untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi.[9] Cadangan devisa suatu negara dipengaruhi net ekspor yang dicatat pada neraca transaksi berjalan dan neraca modal. Cadangan devisa juga dipengaruhi oleh utang luar negeri, penanaman modal asing serta investasi portofolio.[10]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Gandhi 2006, hlm. 1.
  2. ^ Ridho, M (2015). "Pengaruh ekspor, hutang luar negeri dan kurs terhadap cadangan devisa Indonesia". e-Jurnal Perdagangan, Industri dan Moneter. 3 (1): 1–9. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Aulia dan Masbar (2016). "Analisis Efektifitas Penggunaan Cadangan Devisa Dan Financial Deepening Terhadap Stabilitas Nilai Tukar". Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia. 3 (2): 78–92. 
  4. ^ Uli, L, B. (2016). "Analisis Cadangan Devisa Indonesia" (PDF). Neliti. 4 (1): 15–24. 
  5. ^ Sayoga dan Tan, P,. S. (2017). "Analisis cadangan devisa Indonesia dan faktor-faktor yang mempengaruhinya" (PDF). Paradigma Elektromika. 12 (1): 25–30. 
  6. ^ Gandhi 2006, hlm. 4-5.
  7. ^ Gandhi 2006, hlm. 6-7.
  8. ^ Gandhi 2006, hlm. 7.
  9. ^ Dewi dan Dewi, N, W, B, A,. N, P, M. (2017). "Analisis Pengaruh Cadangan Devisa, Kurs Dollar Amerika dan Inflasi Terhadap Nilai Ekspor Furniture di Indonesia". Ekonomi Pembangunan. 6 (11): 2103–2135. 
  10. ^ Febriyenti, Aimon, dan Azhar (2013). "Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Cadangan Devisa dan Net Ekspor di Indonesia" (PDF). Neliti. 2 (3): 156–171.