Adh-Dhahhak bin Qais

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Dahhak bin Qais)
Adh-Dhahhak bin Qais
Gubernur Damaskus
Masa jabatan
680–684
Penguasa monarkiYazid bin Muawiyah (berkuasa 680–683)
Muawiyah bin Yazid (berkuasa 683–684)
Gubernur Kufah
Masa jabatan
675–678
Penguasa monarkiMuawiyah bin Abu Sufyan (berkuasa 661–680)
Informasi pribadi
Meninggal18 Agustus 684
Marj Rahith, dekat Damaskus
Suami/istri
  • Istri dari Bani Auf bin Harb Ubaid bin Khuzaimah bin Lu'ay
  • Mawiyah binti Yazid bin Jabalah
  • Ummu Abdullah binti Urwah
HubunganFatimah binti Qais, Kultsum bin Qais (saudara)
Anak
Orang tua
  • Qais bin Khalid al-Akbar al-Fihri (ayah)
  • Umaimah binti Rabi'ah al-Kinaniyah (ibu)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Abū Unais (atau Abū ʿAbdurraḥmān) Adh-Ḍhaḥḥak bin Qais al-Fihrī (meninggal 684) adalah seorang jenderal Umayyah, kepala pasukan keamanan, dan gubernur Damaskus pada masa kekuasaan Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan, Yazid bin Muawiyah, dan Muawiyah bin Yazid. Walaupun ia awalnya setia kepada Umayyah, ia kemudian memihak kekhalifahan tandingan yang dibentuk oleh Abdullah bin az-Zubair setelah kematian Muawiyah bin Yazid.

Silsilah[sunting | sunting sumber]

Silsilahnya adalah Adh-Dhahhak bin Qais bin Khalid al-Akbar bin Wahab bin Tsa'labah bin Wa'ilah bin Amr bin Syaiban bin Muharib bin Fihr[1] bin Malik bin An-Nadhar bin Kinanah al-Qurasyi al-Fihri.[2] Ibunya bernama Umaimah binti Rabi'ah al-Kinaniyah,[2] yang bernama lengkap Umaimah binti Rabi'ah bin Hidzyam bin Amir bin Mabdzul bin al-Ahmar bin al-Harits bin Abdu Manat bin Kinanah yang juga berasal dari Bani Kinanah.[1]

Ia memiliki dua saudara yang bernama Fatimah binti Qais yang termasuk sahabat Nabi dari kalangan perempuan,[3] dan Kultsum bin Qais. Putra Kultsum yang bernama Suwaid pernah menjabat sebagai gubernur Damaskus.[4]

Pasangan dan anak[sunting | sunting sumber]

  • Istri dari Bani Auf bin Harb Ubaid bin Khuzaimah bin Lu'ay.[1]
    • Amr
  • Mawiyah binti Yazid bin Jabalah bin Lam bin Hushain bin Ka'ab bin Ulaim dari Bani Kalb.[1]
    • Muhammad
    • Abdurahman
  • Ummu Abdullah binti Urwah bin Muawiyah bin al-Abrash bin Rabi'ah bin Amir.[1]
    • Habib

Biografi[sunting | sunting sumber]

Adh-Dhahhak bin Qais al-Fihri adalah seorang pemuka suku Fihr dari suku Quraisy.[5][6] Ia berasal dari kabilah Bani Muharib bin Fihr.[7] Adh-Dhahhak adalah pendukung Muawiyah bin Abu Sufyan, gubernur Syam, dan ia menjabat sebagai shāḥib as-syurṭhah (kepala pasukan keamanan). Muawiyah kemudian mengangkatnya menjadi gubernur Jund Dimasyq (distrik militer Damaskus). Pada tahun 656, Adh-Dhahhak mengalahkan Malik al-Asytar, seorang pendukung Khalifah Ali bin Abi Thalib di dataran antara Harran dan Ar-Raqqah, yang memaksa al-Asytar mundur ke Mosul. Pada Pertempuran Shiffin antara Muawiyah dan Ali, Adh-Dhahhak memimpin infanteri pasukan Syam. Ia kemudian dikirim untuk melawan pendukung Ali di Hijaz, tetapi pasukannya yang berkekuatan 3.000 orang berhasil dihalau oleh salah satu jenderal Ali, Hujr bin Adi al-Kindi.[8]

Muawiyah mengangkat Adh-Dhahhak sebagai gubernur Kufah pada tahun 673/74 atau 674/75, tetapi ia dipecat dari jabatannya tiga atau empat tahun kemudian. Ketika Muawiyah berada di ranjang kematiannya pada tahun 680, ia memilih Adh-Dhahhak dan Muslim bin Uqbah sebagai wakilnya dan memerintahkan mereka untuk mengamankan suksesi putranya Yazid bin Muawiyah. Adh-Dhahhak memimpin salat jenazah Muawiyah dan membantu memastikan aksesi Yazid; pada gilirannya, yang terakhir mengukuhkan Adh-Dhahhak sebagai gubernur Jund Dimasyq. Yazid meninggal pada tahun 683 dan digantikan oleh putranya Muawiyah bin Yazid, yang jatuh sakit parah beberapa minggu kemudian. Sebelum meninggal, Muawiyah memilih Adh-Dhahhak untuk menjadi imam salat di Damaskus untuk menggantikannya sampai khalifah baru diangkat.[8]

Ketika terjadi ketidakstabilan politik setelah kematian Muawiyah bin Yazid dan tidak memiliki pengganti yang cocok, Adh-Dhahhak diam-diam mendukung terhadap Abdullah bin az-Zubair. Ia adalah khalifah saingan Bani Umayyah di Makkah. Adh-Dhahhak kemudian secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Ibnu az-Zubair, yang kemudian tidak hanya mengukuhkan jabatannya sebagai gubernur Damaskus, tetapi juga memberinya wewenang atas gubernur Jund Hims dan Jund Qinnasrin yang juga mendukung Ibnu az-Zubair. Sementara itu, seorang jenderal Umayyah, Ubaidillah bin Ziyad, mengusulkan kepada Adh-Dhahhak agar ia menjadi pemuka suku Quraisy dan membujuknya untuk kembali mendukung Bani Umayyah. Adh-Dhahhak pada awalnya menerima usulan Ubaidillah akan tetapi karena pendukungnya tetap memaksa untuk mengakui kekhalifahan Ibnu az-Zubair, ia kemudian menolaknya mengingat tidak ada yang cocok untuk menjadi khalifah dari garis keturunan Bani Umayyah. Setelah itu, Ubaidillah bersama dengan pendukung lama Muawiyah, seperti Hassan bin Malik bin Bahdal dari Bani Kalb dan para pemuka kabilah Bani Qudha'ah dan Yaman, mengajukan pemuka Umayyah, Marwan bin al-Hakam, sebagai calon khalifah mereka.[8]

Adh-Dhahhak kemudian meninggalkan Damaskus untuk memimpin suku Qais pendukung Ibnu az-Zubair di dataran Marj Rahith, sebelah utara Damaskus. Sementara itu, Ubaidillah bin Ziyad memasuki Damaskus dan mengakui Marwan sebagai khalifah baru dalam salat Jumat.[8] Marwan dan pendukungnya, terutama Bani Kalb, kemudian menghadapi pasukan Adh-Dhahhak. Setelah dua puluh hari akhir tahun 684, Adh-Dhahhak terbunuh dan pasukannya dikalahkan dalam Pertempuran Marj Rahith.[9] Dalam Al-Bidayah wan Nihayah, disebutkan bahwa Adh-Dhahhak dibunuh oleh Zahmah bin Abdullah dari Bani Kalb, dan berita terbunuhnya pertama kali disebarkan oleh Rauh bin Zinba' al-Judzami.[10]

Salah satu putranya, Abdurrahman, kemudian kembali mendukung Bani Umayyah dan menjabat sebagai gubernur Madinah di bawah Khalifah Yazid bin Abdul-Malik (berkuasa 720–724). Beberapa bangunan yang terkait dengan Adh-Dhahhak bertahan berabad-abad kemudian setelah kematiannya, termasuk rumah dan pemandiannya di Damaskus yang dicatat oleh sejarawan abad ke-12 Ibnu Asakir dan sebuah masjid di dinding selatan Istana Damaskus yang diakui oleh sejarawan abad ke-16 al-Almawi.[9]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e Ibnu Sa'ad. "Kitab Ath-Thabaqat al-Kubra - Al-Maktaba al-Shamela al-Haditha". shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 196. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-05. Diakses tanggal 2022-08-27. 
  2. ^ a b Ibnul Atsir, Abul Hasan. "Kitab Asad al-Ghabah tha al-Fikr - Al-Maktaba al-Shamela al-Haditha". shamela.ws (dalam bahasa Arab). hlm. 431. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-17. Diakses tanggal 2023-01-17. 
  3. ^ "فاطمة بنت قيس بن خالد القرشية الفهرية - تراجم عبر التاريخ" [Fatimah binti Qais bin Khalid al-Qurasyiyah al-Fihriyah - Tarajm Abr at-Tarikh]. tarajm.com (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-25. Diakses tanggal 2022-08-27. 
  4. ^ Mush'ab az-Zubairi. "Nasab Quraisy". islamport.com (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-27. Diakses tanggal 2022-08-27. 
  5. ^ Donner 1981, hlm. 182.
  6. ^ Theophilius of Edessa 2011, hlm. 175 n. 461.
  7. ^ Ibnu Abdu Rabbih 2011, hlm. 234.
  8. ^ a b c d Dietrich 1965, hlm. 89.
  9. ^ a b Dietrich 1965, hlm. 90.
  10. ^ "البداية والنهاية » ثم دخلت سنة أربع وستين » وقعة مرج راهط ومقتل الضحاك بن قيس الفهري رضي الله عنه" [Al-Bidayah wan Nihayah » Kemudian memasuki tahun enam puluh empat » Pertempuran Marj Rahith dan terbunuhnya Adh-Dhahhak bin Qais al-Fihri Radhiyallahu Anhu]. islamweb.net (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-25. Diakses tanggal 2022-08-26. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]