Dampak pandemi COVID-19 terhadap pendidikan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Suasana hari pertama sekolah tatap muka pada Januari 2021 di Padang, Sumatera Barat. Pemerintah Indonesia mengizinkan pembukaan sekolah di tengah pandemi COVID-19 untuk daerah yang memiliki risiko rendah penyebaran COVID-19.

Pandemi COVID-19 yang terjadi hampir di seluruh dunia menjadi kendala bagi semua kalangan di dunia dan juga merupakan krisis kesehatan bagi umat manusia. Dalam dunia pendidikan, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat banyak seperti banyaknya sekolah di dunia ditutup untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Beberapa negara telah menutup sekolah dan menyebabkan setidaknya 290,5 juta peserta didik di seluruh dunia menjadi terganggu aktivitas belajarnya karena sekolah ditutup oleh pemerintah.[1]

Dampak dari pandemi COVID-19 membuat pemerintah membuat program pembelajaran daring. Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang berdasarkan pada teknologi media digital yang bahan belajarnya dikirim secara elektronik atau dalam bentuk berkas ke peserta didik dari jarak jauh menggunakan jaringan internet dengan media komputer. Menurut pemerintah pembelajaran daring dinilai merupakan cara yang paling efektif dan efisien untuk melakukan pembelajaran ditengah pandemi saat ini.[2]

Dampak umum[sunting | sunting sumber]

Dampak yang dirasakan dari munculnya pandemi COVID-19 ini terhadap dunia pendidikan sangat besar dan dirasakan oleh berbagai pihak dalam bidang pendidikan terutama guru, kepala sekolah, peserta didik dan orang tua. Dampak dari tingginya tingkat penyebaran COVID-19 yang tinggi di Indonesia, universitas dan perguruan tinggi lainnya ditutup dan tidak terkecuali sekolah dasar juga ikut ditutup. Dengan adanya perintah penutupan sekolah, maka pemerintah harus memikirkan dan mengambil langkah yang tepat dan cepat agar proses pembelajaran tidak tertinggal dan peserta didik tetap menerima hak untuk mendapatkan ilmu seperti saat berada di sekolah. Langkah yang diambil pemerintah selanjutnya adalah memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung tapi tidak dengan tatap muka langsung melainkan dengan daring dan penggunaan media elektronik. Banyak organisasi yang menggunakan metode penyampaian berbasis daring untuk pelatihan pegawai.[3]

Munculnya pandemi COVID-19 memberikan dampak pada kegiatan belajar mengajar yang semula dilaksanakan di sekolah kini menjadi belajar di rumah melalui daring. Pembelajaran daring yang diterapkan harus disesuaikan dengan kemampuan masing-maisng sekolah agar proses pembelajaran berjalan lancar. Belajar daring harus dengan bantuan teknologi digital seperti Google Classroom, Rumah Belajar, Zoom, video konferensi, telepon atau live chat, dll. Dengan adanya penggunaan media daring mengharuskan tenaga pendidik tetap memperhatikan dalam pemberian tugas melalui pemantauan pendampingan salah satunya melalui grup WhatsApp sehingga peserta didik mengikuti proses belajar mengajar dengan baik. Tenaga pendidik juga harus tetap berkomunikasi dengan pihak orang tua untuk memberikan informasi terkait perkembangan peserta didik.[4]

Masalah yang dialami dalam dunia pendidikan terutama oleh peserta didik, guru, serta orang tua dalam kegiatan belajar mengajar daring adalah kurangnya penguasaan teknologi, adanya penambahan biaya kuota Internet, bertambahnya pekerjaan untuk orang tua dalam mendampingi anak-anaknya dalam proses belajar mengajar, komunikasi dan sosialisasi antar peserta didik akan menurun, proses interaksi guru dan orang tua menjadi semakin berkurang dan jam kerja yang menjadi tidak terbatas bagi tenaga pendidik dan peserta didik karena harus berkomunikasi dan berkoordinasi setiap waktu.[5]

Dampak pada pendidikan Indonesia[sunting | sunting sumber]

Kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan kumpulan orang-orang kini mulai dibatasi seperti bersekolah, bekerja, beribadah dan lain sebagainya. Pemerintah sudah mengimbau dan mengeluarkan aturan untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah masing-masing untuk menekan jumlah pasien yang terpapar COVID-19 dan menekan laju penyebaran yang terjadi di Indonesia. Menteri Nadiem Anwar Makarim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 pada Satuan Pendidikan dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (COVID-19) yang memberikan arahan bahwa kegiatan belajar mengajar oleh peserta didik dilakukan secara daring dalam rangka pencegahan penyebaran koronavirus' (COVID-19).[6]

Dampak yang dialami Indonesia akibat pandemi COVID-19 membuat pemerintah mengeluarkan aturan baru yang membuat Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 resmi ditiadakan. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dibebaskan dari ujian tersebut. Pemerintah telah meniadakan Ujian Nasional sebagai langkah awal dalam mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan memudahkan para peserta didik.[7]

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dalam menyikapi wabah pandemi COVID-19 adalah dengan memberlakukan prinsip pembatasan sosial pada seluruh lapisan masyarakat, bahkan di beberapa kota besar yang ada di Indonesia diberlakukan pula PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus ini. Kebijakan tersebut memberikan dampak yang sangat besar pada sektor pendidikan di Indonesia khususnya pada proses pembelajaran bagi siswa sekolah. Penerapan [[pembatasan sosia]l] pada jenjang sekolah dasar dan menengah serta jenjang atas dan perkuliahan terus dilaksanakan hingga kondisi dinyatakan kondusif dan lebih aman. Selama pandemi berlangsung, sekolah diliburkan tetapi proses belajar mengajar harus tetap berlangsung agar peserta didik tidak ketinggalan dalam hal mendapatkan ilmu pengetahuan dari tenaga pendidik.[8]

Dampak pada tenaga dan peserta didik[sunting | sunting sumber]

Dengan diterapkannya aturan yang mengharuskan sekolah ditutup membuat guru harus bisa melakukan proses pembelajaran dengan efektif secara daring di rumah saja. Setiap guru dituntut untuk mampu melakukan proses pengajaran dengan daring kepada peserta didik dan guru sangat membutuhkan kemampuan dalam teknologi informasi. Guru harus mencari cara dan merencanakan kembali proses pembelajaran dengan metode daring serta harus mempertimbangkan keefektifan pada saat proses belajar mengajar agar peserta didik menerima materi dengan baik. Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada guru atau tenaga pendidik tetapi juga berdampak pada peserta didik. Proses belajar mengajar yang biasanya dilakukan di dalam kelas dengan suasana ramai dan dapat bertemu dengan banyak teman harus berbanding terbalik dengan belajar di rumah saja. Proses belajar dengan metode daring dinilai dapat menurunkan prestasi dan minat belajar peserta didik dikarenakan adanya perubahan metode karena setiap peserta didik memiliki kemampuan dan kemauan yang berbeda-beda dalam hal belajar.[9]

Pembelajaran dengan metode daring dinilai sangat kurang efektif bagi [tenaga pendidik terutama untuk peserta didik dengan usia sekolah dasar, karena pembelajaran yang dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dirumah tersebut membuat tenaga pendidik menjadi kurang maksimal dalam memberikan materi pembelajaran. Sehingga menjadikan materi tidak tuntas dan tidak dapat diterima dengan baik oleh peserta didik serta penggunaan media pembelajaran dalam pembelajaran daring juga dinilai tidak maksimal. Hal ini mengakibatkan peserta didik juga akan merasa sangat jenuh dengan pembelajaran daring dan juga akan cepat bosan dengan pemberian tugas setiap harinya secara daring.[10]

Dampak wabah Covid-19 juga dapat mempengaruhi dan menurunkan mental para peserta didik. Karena pada saat pandemi ini berlangsung peserta didik diwajibkan untuk tetap dirumah saja tanpa batas waktu yang ditentukan. Sehingga membuat setiap peserta didik akan kehilangan waktu dan kesempatan untuk berinteraksi sesama teman dan dapat mengurangi interaksi sosialnya.[11]

Pelaksanaan pembelajaran daring yang telah dilakukan kebanyakan berjalan dengan lancar, namun dirasakan sebagian besar dosen dan mahasiswa kurang ideal dibandingkan pembelajaran tatap muka secara konvensional di ruang perkuliahan kampus. Komunikasi yang kurang lancar dikarenakan jaringan yang kurang stabil dan spesifikasi media yang digunakan menyebabkan materi menjadi sulit diterima dan dipahami terutama mata kuliah yang berbasis praktikum. Hasil belajar dari mahasiswa pada pembelajaran daring dinilai cukup bervariasi, mulai dari kurang memuaskan, cukup hingga baik.[12]

Kutipan[sunting | sunting sumber]

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  1. Mastura &, Santaria, R. (2020). "Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Proses Pengajaran bagi Guru dan Siswa". Jurnal Studi Guru dan Pembelajaran. 3 (2): 289–295. doi:10.30605/jsgp.3.2.2020.293. ISSN 2654-6477. 
  2. Dewi, W. A. F. (2020). "DAMPAK COVID-19 TERHADAP IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN DARING DI SEKOLAH DASAR". Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan. 2 (1): 55–61. ISSN 2656-8071. 
  3. Menteri Pendidikan (24 Maret 2020). "Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat CoronaVirus (COVID-19)". Diakses tanggal 2 Maret 2021. 
  4. Purwanto, A., Pramono, R., Asbari, M., Hyun, C. C., Wijayanti, L. M., &, Putri, R. S. (2020). "Studi eksploratif dampak pandemi COVID-19 terhadap proses pembelajaran online di sekolah dasar". EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling. 2 (1): 1–12. ISSN 2716-4446. 
  5. Sun, L., Tang, Y., &, Zuo, W. (2020). "Coronavirus pushes education online" (PDF). Nature Materials. 19 (6): 687. doi:10.1038/s41563-020-0678-8. 
  6. Setyorini, I. (2020). "PANDEMI COVID-19 DAN ONLINE LEARNING : APAKAH BERPENGARUH TERHADAP PROSES PEMBELAJARAN PADA KURUKULUM 13?". Journal of Industrial Engineering & Management Research (JIEMAR). 1 (1): 95–102. doi:10.7777/jiemar.v1i1. ISSN 2722-8878. 
  7. Sari, R. P., Tusyantari, N. B., &, Suswandari, M. (2020). "DAMPAK PEMBELAJARAN DARING BAGI SISWA SEKOLAH DASAR SELAMA COVID-19". Jurnal Ilmiah Kependidikan. 2 (1): 9–15. doi:10.37478/jpm.v2i1.732. ISSN 2722-4899. 
  8. Anshori I., &, Illiyyin, Z. (2020). "DAMPAK COVID-19 TERHADAP PROSES PEMBELAJARAN DI Mts Al-ASYHAR BUNGAH GRESIK". Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. 3 (2): 181–199. doi:10.30868/im.v3i02.803. ISSN 2614-8846. 
  9. Rosali, E. S. (2020). "AKTIFITAS PEMBELAJARAN DARING PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI UNIVERSITAS SILIWANGI TASIKMALAYA". Geography Science Education Journal (GEOSEE). 1 (1): 21–30. ISSN 2745-391X. 
  10. Fauziyah, N. (2020). "Dampak Covid-19 Terhadap Efektivitas Pembelajaran Daring Pendidikan Islam". Jurnal Al – Mau’izhoh. 2 (2): 1–11. ISSN 2684-9410.