Dance Yulian Flassy

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dance Yulian Flassy
Gubernur Papua
(Pelaksana Harian)
Masa jabatan
24 Juni 2021 – 12 Juli 2021
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Lukas Enembe
Pengganti
Lukas Enembe
Sebelum
Sekretaris Daerah Papua
Masa jabatan
1 Maret 2021 – 13 Oktober 2021
(versi pemerintah pusat)
15 Maret 2021 – 14 Juli 2021
(versi pemerintah daerah Papua)
GubernurLukas Enembe (hingga 24 Juni 2021)
Diri sendiri (sejak 24 Juni 2021)
Sebelum
Pendahulu
Hery Dosinaen
Ridwan Rumasukun (penjabat)
Doren Wakerkwa (penjabat)
Sebelum
Sekretaris Daerah Sorong Selatan
Masa jabatan
20 April 2017 – 23 Maret 2021
Sebelum
Pendahulu
tidak diketahui
Pengganti
Dance Nauw
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1963-07-12)12 Juli 1963
Sorong, Irian Barat
Meninggal19 April 2023(2023-04-19) (umur 59)
Jakarta, Indonesia
Anak3
Alma materUniversitas Indonesia
Situs websobatflassy.com
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Dance Yulian Flassy, S.E., M.Si. (12 Juli 1963 – 19 April 2023) adalah seorang birokrat dari Indonesia yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan dari tahun 2017 hingga tahun 2021. Ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Papua dari 15 Maret 2021 hingga 14 Juli 2021 dan Pelaksana Harian Gubernur Papua sejak 24 Juni 2021 hingga 12 Juli 2021.

Lahir di Sorong, Flassy memegang berbagai jabatan di lingkungan pemerintah daerah Papua sebelum dicalonkan sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Papua pada awal tahun 2021. Meskipun Flassy terpilih sebagai sekda, proses seleksi Flassy dipenuhi kontroversi akibat proses penunjukan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polemik tersebut terus berlanjut hingga pelantikan Flassy oleh Menteri Dalam Negeri, karena di saat yang sama Wakil Gubernur Papua telah melantik penjabat sekda yang lain. Akibatnya, terjadi dualisme dalam jabatan sekda selama beberapa waktu hingga Gubernur Papua menyetujui Flassy sebagai sekda definitif.

Pada tanggal 24 Juni, Flassy ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua, menggantikan Gubernur Lukas Enembe yang sakit dan tak kunjung sembuh setelah beberapa waktu. Keputusan tersebut menimbulkan konflik dan berujung pada penyegelan kantor Flassy oleh massa pendukung Enembe. Akibatnya, setelah Enembe pulih dan kembali memegang jabatan gubernur pada tanggal 12 Juli, Flassy dipecat dari jabatannya dan digantikan oleh seorang pelaksana harian. Pemecatan ini menimbulkan polemik dikarenakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menolak mengakui pelaksana harian yang ditunjuk oleh Enembe dan tetap mengakui Flassy sebagai sekda yang sah.

Karier birokrat[sunting | sunting sumber]

Flassy dilahirkan pada tanggal 12 Juli 1963 di Sorong, Irian Barat.[1] Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah Papua dan Sorong Selatan, Flassy pernah menjabat sebagai Penghubung Kerjasama LAN RI dengan Badan Diklat Provinsi Irian Jaya, Penghubung Kerjasama Pemda Jayawijaya dengan LAN RI, Asisten Program Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman untuk bidang Desentralisasi, Sekretaris Daerah Tolikara, dan sebagai Sekretaris Badan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat (Sekretaris Bappeda Papua Barat) pada tahun 2008.[2]

Karya-karya Flassy selama menjabat sebagai birokrat adalah membangun Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi di Wamena pada masa Gubernur J. P. Solossa dan memfasilitasi studi banding aparatur pemerintahan Papua ke Berlin. Ia juga dianggap berhasil membuat pemerintah Papua Barat mengelola dana otonominya sendiri pada tahun 2009, ketika ia menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Papua Barat.[3]

Pemilihan Bupati Sorong Selatan 2010[sunting | sunting sumber]

Saat menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Papua Barat, Flassy mencalonkan diri sebagai calon Bupati Sorong Selatan. Ia mencalonkan diri bersama dengan Mustafa Wugaje, mantan Kepala Seksi Madrasah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, sebagai calon wakil bupati.[4] Kedua pasangan tersebut diusung oleh Partai Demokrat, yang pada waktu itu memiliki 3 kursi di DPRD Sorong Selatan.[5] Flassy dan Mustafa memperoleh 6,034 suara — 23% dari suara total — dan kalah dari pasangan Otto Ihalauw dan Samsuddin Anggiluli.[6]

Sekretaris Daerah Sorong Selatan[sunting | sunting sumber]

Flassy dilantik sebagai Sekretaris Daerah Sorong Selatan definitif pada tanggal 20 April 2017 setelah memegang posisi yang sama dalam kapasitas sebagai penjabat selama kurang lebih setahun.[7] Selain memegang jabatan sebagai sekda, Flassy juga dipercaya untuk menjadi Ketua Forum Sekda Seluruh Indonesia Komisariat Wilayah Papua Barat.[3] Ia menjabat sebagai sekretaris daerah selama kurang lebih empat tahun sebelum digantikan oleh Dance Nauw pada tanggal 23 Maret 2021.[8]

Sekretaris Daerah Papua[sunting | sunting sumber]

Pencalonan dan kontroversi[sunting | sunting sumber]

Pada bulan April 2020, Flassy mengikuti seleksi Sekretaris Daerah Papua (Sekda Papua) definitif bersama empat calon lainnya, yakni Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, dan Basiran. Kelima nama tersebut mengerucut pada tanggal 10 Juli menjadi Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, dan Flassy sendiri. Nama Flassy beserta dengan dua orang calon lainnya akhirnya diserahkan kepada Tim Penilaian Akhir dan Flassy akhirnya terpilih sebagai Sekretaris Daerah Papua.[9]

Meskipun Keputusan Presiden dikeluarkan pada tanggal 23 September 2020, pelantikan Flassy tidak dilaksanakan dalam waktu dekat dikarenakan kontroversi yang timbul akibat pengangkatannya.[9] Aktivis perempuan Papua, Lidya Maria Mokay, menyatakan keheranannya atas penetapan Flassy sebagai Sekda Papua dikarenakan tidak mengikuti tahapan-tahapan penilaian dan seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi. Ia juga menyatakan bahwa Flassy menempati peringkat terendah dalam tes kompetensi calon sekretaris daerah. Ia lalu mengkritik Presiden Indonesia, Joko Widodo, karena kurangnya transparansi dalam keputusan presiden dan penetapan yang tidak mengacu pada hasil seleksi. Selain Mokay, Gubernur Papua Lukas Enembe juga meminta presiden agar mengubah keputusannya tersebut dengan mempertimbangkan masukan masukan dan bukti.[10] Sejumlah kepala daerah di Papua yang mengharapkan agar Doren Wakerkwa terpilih sebagai Sekda juga merasa kecewa melihat keputusan presiden tersebut.[11] Sejumlah organisasi, kelompok, dan perorangan, seperti Forum Lintas Pemuda Papua,[12] tokoh intelektual Yan Wenda, Kepala Suku Wilayah Adat Lapago Paus Kogoya, juga turut menolak pengangkatan Flassy.[13]

Selain penolakan, Flassy juga memperoleh dukungan atas penetapannya sebagai Sekda Papua dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Papua,[14] Pemuda Adat Papua,[15] dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik.[16] Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Kristen Satya Wacana, Umbu Rauta, menyatakan bahwa penetapan Flassy sebagai sekda sudah tepat secara administratif dan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh dalam memilih sekretaris daerah. Ia menyatakan bahwa keputusan presiden tetap dilaksanakan meski ada upaya hukum terhadap keputusan tersebut.[17]

Pelantikan[sunting | sunting sumber]

Flassy dilantik sebagai Sekretaris Daerah Papua pada tanggal 1 Maret 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Namun, di hari yang sama, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Papua.[18] Pelantikan yang dilaksanakan bersamaan tersebut mengakibatkan dualisme sekretaris daerah Papua.[19] Klemen Tinal menyarankan bahwa permasalahan ini diselesaikan dengan membiarkan Penjabat Sekda untuk tetap menjalankan tugasnya selama enam bulan dan baru diganti oleh sekda definitif pada bulan September 2021.[20]

Permasalahan tersebut selesai setelah kedua sekda dipertemukan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe empat hari setelah pelantikan dilaksanakan.[9] Wakerkwa akhirnya menyerahkan jabatannya kepada Flassy pada tanggal 15 Maret.[21]

Pelaksana Harian Gubernur Papua[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 24 Juni 2021, Tito Karnavian menunjuk Flassy sebagai pelaksana harian (plh.) Gubernur Papua akibat sakit berkepanjangan yang dialami oleh gubernur definitif Lukas Enembe.[22] Flassy lalu menyatakan bahwa tugas utamanya sebagai pelaksana harian gubernur adalah menangani permasalahan seputar Pekan Olahraga Nasional 2021 yang akan dilaksanakan di Papua dan pandemi COVID-19.[23] Ia juga berupaya meningkatkan pelaksanaan kegiatan daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD dan Dana Otsus sebagai upaya untuk meningkatkan penyerapan anggaran pada tahun 2021.[24][25]

Penunjukan Flassy sebagai pelaksana harian diprotes oleh Lukas Enembe, yang menyatakan bahwa ada konspirasi yang berusaha untuk menggulingkannya dari jabatannya sebagai gubernur. Enembe lalu menulis bahwa pengangkatan Flassy tidak diberitahukan dan dikonsultasikan kepadanya[26] dan memohon kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan keputusan yang menetapkan Flassy sebagai pelaksana harian gubernur.[27][28] Juru Bicara Enembe, Muhammad Rifai Darus, menyatakan bahwa Enembe menolak keputusan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tetap menjabat sebagai Gubernur Papua aktif.[29]

Sehari setelah penunjukkannya sebagai pelaksana harian gubernur, sekelompok masyarakat yang menolak Flassy berdemonstrasi di depan kantor Gubernur Papua, dan meminta agar seluruh pejabat sekretariat daerah, termasuk asisten sekda, hadir di hadapan massa.[30] Massa tersebut lalu merangsek masuk ke dalam bangunan dan memalang ruang kerja Flassy.[31] Menanggapi demonstrasi tersebut, Flassy meminta agar pihak yang menolak penunjukkannya langsung melayangkan protes ke Menteri Dalam Negeri.[32]

Pemberhentian dari jabatan[sunting | sunting sumber]

Setelah Lukas Enembe pulih, ia kembali ke Papua pada tanggal 9 Juli 2021 dan mengambil alih jabatan gubernur dari Flassy pada tanggal 12 Juli 2021.[33] Dua hari kemudian, Lukas Enembe memecat Flassy dan melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Papua. Flassy tidak menghadiri pelantikan Ridwan tersebut[34] dan menganggap bahwa pemecatan yang dilakukan bersifat sepihak saja,[35] sehingga ia tetap menganggap dirinya sebagai sekretaris daerah yang definitif.[35]

Enembe menjelaskan bahwa pemecatan Flassy tersebut dikarenakan tindakannya yang melampaui kewenangannya sebagai Pelaksana Harian Gubernur (Plh. Gubernur), yakni dengan meminta Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) untuk menunjuk dirinya sebagai Plh. Gubernur. Lukas menuduh bahwa Flassy telah melakukan "permainan politik" dengan permintaannya kepada Dirjen Otda.[34] Selain itu, Enembe juga menyatakan bahwa pemecatan tersebut juga bertujuan untuk memperlancar penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional 2021.[36]

Pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Enembe menuai kritik dari berbagai pihak. Dirjen Otda Akmal Malik menyatakan bahwa dirinya masih tetap mengakui Flassy sebagai Sekretaris Daerah. Ia menyatakan bahwa pelantikan tersebut bukanlah pemecatan, melainkan "acara serah terima pendelegasian beberapa tugas dari Sekda kepada Asisten Sekda oleh gubernur". Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Yan Christian Arebo, menyatakan bahwa pelantikan Ridwan melanggar Keputusan Presiden. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Cenderawasih, Marudut Hasugian, menggangap bahwa penunjukan Ridwan adalah suatu bentuk maladministrasi karena Gubernur tidak memiliki wewenang untuk memecat sekretaris daerah.[37]

Dualisme dan pencopotan oleh presiden[sunting | sunting sumber]

Penolakan Flassy terhadap keputusan Enembe untuk mencopot dirinya mengakibatkan terjadinya dualisme sekretaris daerah. Meskipun sudah dicopot oleh Enembe, Flassy tetap mengerjakan tugas-tugasnya sebagai sekretaris daerah, seperti ketika menghadiri pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua pada tanggal 29 Juli 2021.[35] Dualisme sekretaris daerah ini kemudian dikhawatirkan oleh berbagai pihak karena dapat mempengaruhi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua[38] dan pelaksanaan Pekan Olahrga Nasional serta Pekan Paralimpiade Nasional.[39] Anggota DPR dari daerah pemilihan Papua, Robert Joppy Kardinal, menyalahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik atas dualisme yang berlangsung dan meminta Akmal untuk dicopot.[40]

Sejumlah pihak meminta agar Presiden Joko Widodo[41][42][43] dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian[44][45] untuk menyelesaikan dualisme yang berlangsung. Tito kemudian melakukan kunjungan kerja ke Papua pada tanggal 4 September 2019, namun kunjungannya tersebut tidak menyelesaikan permasalahan dualisme yang berlangsung. Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Budi Heriyanto menyayangkan kunjungan kerja Tito tersebut dan menyatakan bahwa Tito seharusnya mengamankan keputusan presiden mengenai sekretaris daerah Papua.[46]

Tiga bulan setelah dualisme berlangsung, pada tanggal 11 Oktober 2021 Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan yang memberhentikan Flassy secara terhormat dari jabatannya.[47] Ridwan Rumasukun kemudian dilantik sebagai sekretaris daerah definitif pada tanggal 13 Oktober 2021.[48] Dance yang tidak terima akan keputusan ini kemudian melaporkan Tito Karnavian ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar.[47] Haris menilai bahwa keputusan Presiden Joko Widodo — yang mempertimbangkan keputusan Menteri Dalam Negeri sebagia dasar pencopotan — tidak sah karena keputusan tersebut seharusnya didasarkan oleh pertimbangan gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).[49]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Flassy menikah dengan Sri Suwarni.[50] Pasangan tersebut memiliki memiliki dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.[51]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ PUTUSAN Nomor 176/PHPU.D-VIII/2010 (PDF). Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 2010. hlm. 1. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  2. ^ Hermawan, Nandang (16 Februari 2016). "Kodim 1702 Berangkatkan Prajuritnya Bantu Bencana Tanah Londsor Jalan Wamena -Tolikara". TNI Angkatan Darat. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-28. Diakses tanggal 26 Juni 2021. 
  3. ^ a b Ariwangsa, Gungde (20 Agustus 2020). "FKMPP Dukung Dance Yulian Flassy Menjadi Sekda Provinsi Papua". SUARAKARYA.ID (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  4. ^ Haryanto (2015). Politik Kain Timur: Instrumen Meraih Kekuasaan. Yogyakarta: UGM Press. hlm. 141. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  5. ^ Haryanto (2015). Politik Kain Timur: Instrumen Meraih Kekuasaan. Yogyakarta: UGM Press. hlm. 121. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  6. ^ PUTUSAN Nomor 176/PHPU.D-VIII/2010 (PDF). Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 2010. hlm. 106. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  7. ^ Humas Sorong Selatan (25 April 2017). "Dance Yulian Flassy Jabat Sekda Sorong Selatan". Papua Untuk Semua. Teminabuan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 26 Juni 2021. 
  8. ^ "Dance Nauw Pejabat Plt. Sekda Sorong Selatan". Metro Rakyat News. 2021-03-24. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  9. ^ a b c Suwandi, Dhias (2021-03-05). Belarminus, Robertus, ed. "Polemik Dualisme Sekda Papua Teratasi, Kedua Pejabat Bertemu di Depan Gubernur". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  10. ^ Sastrotaroeno, Tomo Hakim (5 Desember 2020). "Keppres Pengangkatan Sekda Papua, Ditolak Masyarakat". Radio Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  11. ^ developer, mediaindonesia com (2020-11-04). "Asosiasi Bupati di Papua Pertanyakan Sekda Pilihan Presiden". mediaindonesia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  12. ^ Mawel, Benny (27 Oktober 2020). "Jokowi diminta tinjau ulang pengangkatan Sekda Papua". Jubi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  13. ^ Arjuna (2020-11-01). "Calon Sekda Papua Dinilai Memiliki Rekam Jejak Tak Memadai". Metro Merauke. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  14. ^ BeritaSatu.com. "Ketua FKMPP: Dance Yulian Flassy Sosok yang Tepat Jadi Sekda Provinsi Papua". beritasatu.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  15. ^ News, Tagar (2017-12-23). "Semua Pihak Diminta Hormati Penetapan Sekda Definitif Papua". TAGAR. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  16. ^ "Waketum Demokrat Willem Wandik Dukung Pemerintah Tetapkan Dance Yulian Flassy Jadi Sekda Papua". Peristiwa Indonesia (dalam bahasa Inggris). 2020-11-08. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  17. ^ "Penetapan Sekda Provinsi Papua, Pakar: Tidak Ada yang Salah". Republika Online. 2020-12-24. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  18. ^ Siagian, Wilpret (2021-03-01). "Wagub Papua Lantik Pj Sekda, di Jakarta Mendagri Lantik Sekda Definitif". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  19. ^ Luxiana, Kadek Melda (2021-03-05). "Mahfud Sebut Dualisme Selesai, Sekda Papua Dilantik Mendagri Aktif Senin Depan". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  20. ^ "Papua Punya 2 Sekda, Dilantik Wakil Gubernur dan Mendagri". iNews.ID. 2021-03-02. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  21. ^ Suwandi, Dhias (2021-03-17). Agriesta, Dheri, ed. "Resmi Bertugas Sebagai Sekda, Dance Yulian: Kita Harus "Gila" untuk Bangun Papua..." Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  22. ^ "Lukas Enembe masih Sakit, Kemendagri Tunjuk Sekda Dance Yulian Flassy Plh Gubernur Papua". iNews.ID. 2021-06-24. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  23. ^ Kandipi, Hendrina Dian (2021-06-24). Budiman, Budisantoso, ed. "Kemendagri membenarkan adanya surat penunjukan Plh Gubernur Papua". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  24. ^ "Jabat Plh Gubernur Papua, Sekda Flassy Genjot Penyerapan Anggaran 2021". Sindonews.com. 2021-06-25. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  25. ^ "Jabat Plh Gubernur Papua, Dance Yulian Flassy Genjot Penyerapan Anggaran 2021". iNews.ID. 2021-06-25. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  26. ^ "Jokowi Diminta Batalkan Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua". Sindonews.com. 2021-06-26. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  27. ^ "Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi, Sebut Ada Konspirasi Menjatuhkannya". Sindonews.com. 2021-06-25. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  28. ^ "Sekda Flassy Jadi Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Bereaksi Keras Sebut Ada Kudeta Sipil". Sindonews.com. 2021-06-25. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-25. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  29. ^ Wismabrata, Michael Hangga, ed. (2021-06-25). "Lukas Enembe Protes Sekda Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua, Ini Alasannya". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-25. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  30. ^ Rianto, Bogi (2021-06-25). "Unjuk Rasa Tolak Dance Yulian Flassy jadi Plh Gubernur Papua Ricuh". ANTV. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-25. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  31. ^ Loen, Alexander (25 Juni 2021). "Ruang kerja Sekda Papua dipalang". Jubi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  32. ^ Abubar, Musa (2021-06-26). "Curhat Sekda Papua Dance Flassy Usai Ditolak Massa: Silahkan Protes ke Mendagri". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26. 
  33. ^ Suwandi, Dhias (2021-07-12). Agriesta, Dheri, ed. "Ini Aktivitas Pertama Gubernur Papua Lukas Enembe Setelah Pulang Berobat dari Singapura". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-17. Diakses tanggal 2021-07-18. 
  34. ^ a b Siagian, Wilpret (2021-07-14). "Panas! Buntut Penunjukan Plh Gubernur, Sekda Papua Dicopot Lukas Enembe". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-18. Diakses tanggal 2021-07-18. 
  35. ^ a b c Savitri, Putu Indah (2021-08-14). Soebanto, Herry, ed. "Tokoh Papua minta Kemendagri bantu tuntaskan dualisme Sekda Papua". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  36. ^ "Sekda Papua Dicopot Gubernur, Diklaim untuk Perlancar PON". CNN Indonesia. 2021-07-14. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-18. Diakses tanggal 2021-07-18. 
  37. ^ BeritaSatu.com. "Dirjen Otda Kemdagri Masih Akui Dance Flassy Sebagai Sekda Papua". beritasatu.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-17. Diakses tanggal 2021-07-18. 
  38. ^ "Dualisme Sekda Papua Dikhawatirkan Berdampak Pada Pembahasan APBD Papua - I Papua" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-06. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  39. ^ Nugraha, Bayu (2021-09-06). "Dualisme Sekda Papua Disebut Bisa Berdampak pada PON XX". VIVA.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  40. ^ "Politikus Golkar Kritik Keras Otda Kemendagri Soal Dualisme Sekda Papua". Sindonews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  41. ^ Victoria. "Pemuda Adat Papua: Pak Jokowi, Dualisme Sekda Jangan Sampai Hambat PON XX - Ragam Indonesia". Pikiran-Rakyat.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  42. ^ "Pemuka Adat Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Selesaikan Dualisme Sekda Papua". Rmol.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  43. ^ BeritaSatu.com. "Robert Kardinal Soroti Dualisme Sekda Papua". beritasatu.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  44. ^ Mardiansyah, Whisnu (2021-09-06). Mardiansyah, Whisnu, ed. "Mendagri Diminta Tuntaskan Dualisme Sekda Papua Sebelum PON". Medcom.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  45. ^ BeritaSatu.com. "Aktivis 98 Minta Mendagri Selesaikan Dualisme Sekda Papua". beritasatu.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  46. ^ antvklik.com (2021-09-06). "Antvklik". ANTV. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  47. ^ a b "Persoalan Sekda Papua, Mendagri Tito Dilaporkan ke Ombudsman". Republika Online. 2021-11-19. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  48. ^ "Gubernur Papua Lantik Ridwan Rumasukun Sebagai Sekretaris Daerah - I Papua" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-14. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  49. ^ "Tito Karnavian Diadukan ke Ombudsman Buntut Copot Sekda Papua". CNN Indonesia. 2021-11-18. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 2021-11-20. 
  50. ^ "Ketua DWP Papua Diserahterimakan, Ini Pesan Ny. Sri Suwarni Flassy". Papua Inside. 18 Maret 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-07. Diakses tanggal 8 Oktober 2021. 
  51. ^ "Dance Yulian Flassy bersama keluarga". PORTONEWS. 2020-09-10. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 2021-06-26.