Deklarasi perang Inggris terhadap Jepang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pada 8 Desember 1941, pemerintah Inggris mendeklarasikan perang terhadap Kekaisaran Jepang, setelah serangan Jepang terhadap Malaya, Singapura dan Hong Kong. Sekretaris Negara untuk Urusan Luar Negeri Inggris yang dijabat oleh Anthony Eden, sedang transit di Moskow pada saat itu, sehingga Perdana Menteri Winston Churchill yang bertanggung jawab atas Kantor Asing. Isi suratnya kepada Duta Besar Jepang adalah sebagai berikut:

Pak,

Pada malam tanggal 7 Desember, Pemerintahan Yang Mulia di Inggris mengetahui bahwa pasukan Jepang tanpa peringatan sebelumnya baik dalam bentuk deklarasi perang maupun ultimatum dengan deklarasi perang bersyarat telah mencoba melakukan pendaratan di pantai Malaya serta mengebom Singapura dan Hong Kong.

Mengingat tindakan sewenang-wenang ini dari agresi yang tidak diprovokasi yang dilakukan dengan pelanggaran yang mencolok terhadap Hukum Internasional dan khususnya Pasal I Konvensi Den Haag Ketiga relatif membuka permusuhan, yang Jepang dan Inggris adalah sebagai pihak-pihaknya, Duta Besar Mulia di Tokyo telah diinstruksikan untuk memberi tahu Pemerintah Kekaisaran Jepang atas nama Pemerintah Yang Mulia di Inggris bahwa ada keadaan perang antara kedua negara kita.

Saya mendapat kehormatan untuk menjadi, dengan perhatian yang tinggi,

Pak,
Hamba yang taat,
Winston S. Churchill [1]

Dari surat itu, Churchill kemudian menulis: "Beberapa orang tidak menyukai gaya seremonial ini. Tetapi, ketika Anda harus membunuh seseorang, tidak ada artinya untuk bersikap sopan."[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]