Demiliterisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Demiliterisasi adalah pengurangan tentara, senjata, atau kendaraan militer suatu negara ke batas minimum yang telah disepakati. Demiliterisasi biasanya merupakan hasil dari perjanjian damai yang mengakhiri perang atau konflik besar. Pengurangan drastis secara sukarela yang dilakukan oleh tentara yang menang dalam suatu perang disebut demobilisasi.

Demiliterisasi adalah kebijakan di sejumlah negara setelah Perang Dunia I. Pada masa setelah Perang Dunia I, Britania Raya sangat berkurang kekuatan militernya.

Konversi dari kekuatan militer atau paramiliter menjadi seorang warga sipil juga disebut demiliterisasi. Misalnya demiliterisasi Polizia di Stato Italia pada tahun 1981, dan Gendarmerie (polisi federal) Austria bergabung dengan kepolisian nasional, membuat sebuah badan sipil baru.

Demiliterisasi juga dapat merujuk kepada kebijakan memperkerjakan oleh pasukan Sekutu selama pendudukan Jepang dan Jerman setelah Perang Dunia II.[1]

Demiliterisasi juga dapat merujuk kepada pengurangan satu atau lebih jenis senjata atau sistem persenjataan. Lihat: Pengendalian senjata.

Hal ini juga dapat merujuk pada demiliterisasi area spesifik, seperti zona penyangga antara negara-negara yang sebelumnya terlibat dalam konflik bersenjata, lihat: zona demiliterisasi.

Contoh demiliterisasi antara lain:

Referensi[sunting | sunting sumber]