Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros 2009–2014

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Maros 2009-2014

ᨉᨛᨓ ᨄᨛᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨛᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨛ ᨆᨑᨚ 2009-2014
ᨉᨙᨓ ᨄᨙᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨙᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨙ ᨆᨑᨚ 2009-2014
Periode 2009-2014
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
20 Agustus 2009
Pimpinan
Ketua
Wakil Ketua I
Wakil Ketua II
H. Sudirman, S.E.[1] (Demokrat)
sejak 29 Oktober 2009
Komposisi
Anggota35
Partai & kursi

  •   PAN (5)
  •   PBR (3)
  •   PKS (3)
  •   PDK (3)
  •   PKPB (3)
  •   PPP (2)
  •   PBB (1)
Fraksi
Daftar
Pemilihan
Proposional-Terbuka
Pemilihan terakhir
9 April 2009
Pemilihan berikutnya
9 April 2014
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Maros
Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 58 Kelurahan Turikale
Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia 90511
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros 2009–2014 (disingkat DPRD Kabupaten Maros 2009-2014 atau DPRD Maros 2009-2014) (Lontara Bugis: ᨉᨛᨓ ᨄᨛᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨛᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨛ ᨆᨑᨚ 2009-2014, Lontara Makassar: ᨉᨙᨓ ᨄᨙᨓᨀᨗᨒ ᨑᨐ ᨉᨕᨙᨑ ᨀᨅᨘᨄᨈᨙ ᨆᨑᨚ 2009-2014) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. DPRD Kabupaten Maros sebagai lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Maros berkedudukan di Kota Turikale. DPRD Kabupaten Maros beranggotakan 35 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. 35 anggota DPRD Kabupaten Maros tersebut terpilih dari tiga daerah pemilihan dan tersebar di beberapa fraksi. Perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golkar dengan jumlah 7 kursi di parlemen. Pimpinan DPRD Kabupaten Maros terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Anggota DPRD Kabupaten Maros yang menjabat periode ini adalah hasil Pemilu 2009 yang dilantik pada 20 Agustus 2009 oleh Ketua Pengadilan Negeri Maros, Yunus Wahab di Lapangan Pallantikang, Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.[1]

Kursi Parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2009 di Kabupaten Maros terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Persentase Laki-laki Perempuan Perubahan kursi (2004)
1 Golkar
7 / 35
20 %
5 / 7
2 / 7
Penurunan 6 kursi
2 PAN
5 / 35
14,29 %
5 / 5
0 / 5
Kenaikan 1 kursi
3 Demokrat
4 / 35
11,43 %
4 / 4
0 / 4
Kenaikan 4 kursi
4 PBR
3 / 35
8,57 %
2 / 3
1 / 3
Kenaikan 1 kursi
5 PKS
3 / 35
8,57 %
3 / 3
0 / 3
Steady 3 kursi
6 PDK
3 / 35
8,57 %
2 / 3
1 / 3
Steady 3 kursi
7 Hanura
3 / 35
8,57 %
2 / 3
1 / 3
Kenaikan 3 kursi
8 PKPB
3 / 35
5,71 %
3 / 3
0 / 3
Kenaikan 2 kursi
9 PPP
2 / 35
5,71 %
2 / 2
0 / 2
Steady 2 kursi
10 PDI-P
1 / 35
2,86 %
1 / 1
0 / 1
Kenaikan 1 kursi
11 PBB
1 / 35
2,86 %
0 / 1
1 / 1
Kenaikan 1 kursi
Jumlah 35 100 % 29 26

Daftar Anggota[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar 35 nama anggota DPRD Kabupaten Maros Periode 2009-2014, dari tiga daerah pemilihan (dapil) di Maros.

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
Andi Patarai Amir, S.E. Golkar
MAROS 3
TBA
Hj. Andi Ermawati Nadjamuddin, S.H. Golkar
MAROS 1
TBA
H. Andi Husain Rasul, S.H. Golkar
MAROS 3
TBA
Andi Hastiniah Hatta, S.H. Golkar
MAROS 1
TBA
H. Mansyur Djanong Golkar
MAROS 2
TBA
H. Andi Muslimin Puang Turu Golkar
MAROS 1
TBA [2]
H. Syamsuddin Daeng Marala, B.A. Golkar
MAROS 2
TBA [2]
H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.I.P. PAN
MAROS 2
TBA
Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. PAN
MAROS 1
TBA Mengundurkan diri pada tahun 2010
Ir. H. Muhammad Ikram Rahim PAN
MAROS 2
TBA
Ir. Muhammad Amri Yusuf PAN
MAROS 1
TBA
H. Zainal Dalle, S.E. PAN
MAROS 3
TBA
H. Andi Anwar Denny, S.E. PAN
MAROS 3
TBA [2]
H. Sudirman, S.E. Demokrat
MAROS 1
TBA
Akbar Endra Demokrat
MAROS 2
TBA
Mursalim Demokrat
MAROS 3
TBA [2]
TBA Demokrat
TBA
TBA
Hj. Suhartina Bohari, S.E. PBR
MAROS 2
TBA
H. Havid S. Fasha, S.H. PBR
MAROS 2
TBA
H. Muhammad Amin PBR
MAROS 3
TBA [3]
Muhammad Yusuf PKS
MAROS 3
TBA [2]
Muhammad Mursyid, S.E. PKS
MAROS 1
TBA
TBA PKS
TBA
TBA
Lory Hendrajaya, S.Pd., M.I.Kom. PDK
TBA
TBA
Drs. Andi Muhammad Hatta Patiroy PDK
TBA
TBA [2]
Hj. Agusnawati, S.I.P., M.Hum. PDK
MAROS 2
TBA Mengundurkan diri pada tahun 2013[4]
Hasmi TBA Sebagai PAW menggantikan posisi Hj. Agusnawati, S.I.P., M.Hum. dan mulai dilantik sejak 23 Desember 2013[4]
Hj. Shadiqah Suwardi, S.H. Hanura
MAROS 1
TBA
Asmar H. Uddin K. Hanura
MAROS 2
TBA [2]
H. Muhammad Rusli Rasyid, S.E. Hanura
MAROS 3
TBA
Drs. H. Amiruddin Karim, M.Si. PKPB
MAROS 2
TBA
Suyuti Daeng Ngemba PKPB
MAROS 2
TBA
TBA PKPB
TBA
TBA
H. Supu Anwar Djalil, S.Sos. PPP
MAROS 2
TBA [2]
Sayyid Muhammad Alwi Assaggaf PPP
MAROS 1
TBA
Drs. Muhammad Arsyad PDI-P
MAROS 3
TBA
Hj. Suriati PBB
MAROS 2
TBA

Alat Kelengkapan DPRD[sunting | sunting sumber]

Pimpinan DPRD[sunting | sunting sumber]

Pimpinan DPRD Kabupaten Maros berjumlah 3 orang dengan rincian 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama, kedua dan ketiga secara berurutan.

No. Nama Jabatan Keterangan
1. Hj. Andi Ermawati Nadjamuddin, S.H. Ketua
2. Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. Wakil Ketua I Mengundurkan diri tahun 2010
H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.I.P. Menggantikan posisi Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. sejak tahun 2010
3. H. Sudirman, S.E. Wakil Ketua II

Badan Kehormatan Daerah[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar nama Anggota Badan Kehormatan Daerah DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014

No. Nama Jabatan
1. H. Darwis Daud A.Mk. Ketua
2. Muhammad Said Patombongi Wakil Ketua
3. Towadeng, S.H. Sekretaris
4. H. Muhammad Rusli Rasyid, S.E. Anggota
5. Drs. Muhammad Arsyad Anggota
6. Sayyid Muhammad Alwi Assaggaf Anggota

Badan Legislasi[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar nama Anggota Badan Legislasi DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014

No. Nama Jabatan
1. Asmar H. Uddin K. Ketua
2. H. Darwis Daud A.Mk. Wakil Ketua
3. Towadeng, S.H. Sekretaris
4. Hj. Andi Hastiniah Hatta, S.H. Anggota
5. Ir. Muhammad Amri Yusuf Anggota
6. Hj. Suriati Anggota
7. Akbar Endra Anggota
8. Muhammad Mursyid, S.E. Anggota
9. Hj. Agusnawati, S.TP., M.Hum. Anggota
10. Drs. H. Amiruddin Karim, M.Si. Anggota
11. Andi Patarai Amir, S.E. Anggota
12. H. Zainal Dalle, S.E. Anggota

Badan Musyawarah[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar nama Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014

No. Nama Jabatan Keterangan
1. Hj. Andi Ermawati Nadjamuddin, S.H. Ketua
2. Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. Wakil Ketua I Mengundurkan diri tahun 2010
H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.I.P. Menggantikan posisi Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. sejak tahun 2010
3. H. Sudirman, S.E. Wakil Ketua II
4. Towadeng, S.H. Sekretaris
5. H. Syamsuddin Daeng Marala, B.A. Anggota
6. Sayyid Muhammad Alwi Assaggaf Anggota
7. Andi Hastiniah Hatta, S.H. Anggota
8. H. Mansyur Djanong Anggota
9. H. Muhammad Basri HS Anggota
10. Mursalim Anggota
11. H. Andi Anwar Denny, S.E. Anggota
12. Muhammad Mursyid, S.E. Anggota
13. H. Havid S. Fasha, S.H. Anggota
14. Hj. Suriati Anggota
15. H. Darwis Daud, A.Mk Anggota
16. Drs. H. Amiruddin Karim, M.Si. Anggota
17. Hj. Agusnawati, S.I.P., M.Hum. Anggota
18. Drs. Andi Muhammad Hatta Patiroy Anggota
19. H. Muhammad Rusli Rasyid, S.E. Anggota
20. H. Zainal Dalle, S.E. Anggota

Badan Anggaran[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar nama Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014

No. Nama Jabatan Keterangan
1. Hj. Andi Ermawati Nadjamuddin, S.H. Ketua
2. Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. Wakil Ketua I Mengundurkan diri tahun 2010
H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.I.P. Menggantikan posisi Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. sejak tahun 2010
3. H. Sudirman, S.E. Wakil Ketua II
4. Towadeng, S.H. Sekretaris
5. H. Andi Husain Rasul, S.H. Anggota
6. Andi Patarai Amir, S.E. Anggota
7. H. Supu Anwar Djalil, S.Sos. Anggota
8. H. Andi Muslimin Puang Turu Anggota
9. Drs. Muhammad Arsyad Anggota
10. Ir. H. Muhammad Ikram Rahim Anggota
11. Ir. Muhammad Amri Yusuf Anggota
12. Akbar Endra Anggota
13. Muhammad Said Patombongi Anggota
14. Muhammad Yusuf Anggota
15. Suyuti Daeng Ngemba Anggota
16. Hj. Suhartina Bohari, S.E. Anggota
17. H. Muhammad Amin Anggota
18. Asmar H. Uddin K. Anggota
19. Hj. Shadiqah Suwardi, S.H. Anggota
20. Lory Hendrajaya, S.Pd., M.I.Kom. Anggota

Sekretaris DPRD[sunting | sunting sumber]

  • Towadeng, S.H.

Komisi DPRD[sunting | sunting sumber]

Kedudukan Komisi DPRD[sunting | sunting sumber]

  1. Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan terbentuk oleh DPRD pada awal jabatan keanggotaan DPRD;
  2. Setiap anggota DPRD kecuali Pimpinan DPRD wajib menjadi anggota salah satu komisi;
  3. Jumlah komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebanyak tiga komisi;
  4. Jumlah anggota setiap komisi sebagaimana dimaksud ayat (3) diupayakan sama;
  5. Penempatan anggota DPRD dalam komisi-komisi dan perpindahan ke komisi-komisi berdasarkan atas usul fraksinya;
  6. Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD;
  7. Masa penempatan anggota dalam komisi dan perpindahan ke komisi lain, diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD atas usul fraksi pada awal tahun anggaran;
  8. Anggota DPRD pengganti antar waktu menduduki tempat anggota komisi yang digantikan;
  9. Masa tugas komisi ditetapkan paling lama satu tahun.

Tugas Komisi DPRD[sunting | sunting sumber]

  • Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Daerah;
  • Melakukan pembahasan terhadap Ranperda dan rancangan keputusan DPRD;
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan sesuai dengan bidang komisi masing-masing;
  • Membantu Pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh bupati dan masyarakat kepada DPRD;
  • Menerima, menampung, dan membahas serta mendaklanjuti aspirasi masyarakat;
  • Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah;
  • Melakukan kunjungan kerja komisi yang bersangkutan atas persetujuan Pimpinan DPRD;
  • Mengadakan rapat kerja dan dengar pendapat;
  • Mengajukan usul kepada Pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas masing-masing komisi;
  • Memberikan laporan tertulis kepada Pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaan tugas komisi.

Keanggotaan Komisi DPRD Kabupaten Maros[sunting | sunting sumber]

Komisi I[sunting | sunting sumber]

Komisi I DPRD Kabupaten Maros memiliki tugas di Bidang Pemerintahan. Bidang Pemerintahan ini meliputi:

  • Pemerintahan
  • Ketertiban, Ketentraman dan Perlindungan Sosial
  • Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
  • Penerangan/Pers
  • Lingkungan Hidup
  • Hukum dan Perundang-undangan
  • Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur
  • Kesatuan Bangsa, Organisasi Politik dan Organisasi Kemasyarakatan
  • Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • Pertanahan
  • Statistik dan Arsip
  • Penanggulangan Bencana

Berikut ini adalah daftar nama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014

No. Nama Jabatan
1. Drs. H. Amiruddin Karim, M.Si. Ketua
2. Mursalim Wakil Ketua
3. Hj. Shadiqah Suwardi, S.H. Sekretaris
4. Drs. Muhammad Arsyad Anggota
5. Ir. H. Muhammad Ikram Rahim Anggota
6. H. Supu Anwar Djalil, S.Sos. Anggota
7. Hj. Agusnawati, S.I.P., M.Hum. Anggota
8. H. Havid S. Fasha, S.H. Anggota
9. H. Syamsuddin Daeng Marala, B.A. Anggota
10. Muhammad Yusuf Anggota
Komisi II[sunting | sunting sumber]

Komisi II DPRD Kabupaten Maros memiliki tugas di Bidang Ekonomi, Anggaran, dan Pembangunan. Bidang Ekonomi, Anggaran, dan Pembangunan ini meliputi:

  • Pekerjaan Umum
  • Perdagangan dan Perindustrian
  • Perencanaan Pembangunan
  • Pertambangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral
  • Keuangan Daerah
  • Informasi, Komunikasi dan Pengolahan Data
  • Koperasi dan UKM
  • Perhubungan
  • Perizinan, Perpajakan dan Retribusi
  • Fasilitas Umum
  • Perusahaan Daerah dan Perusahaan Patungan
  • Dunia Usaha, Penanaman Modal dan Perbankan
  • Tata Ruang dan Perumahan
  • Pariwisata

Berikut ini adalah daftar nama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014

No. Nama Jabatan
1. H. Andi Husain Rasul, S.H. Ketua
2. Akbar Endra Wakil Ketua[5]
3. Suyuti Daeng Ngemba Sekretaris
4. H. Muhammad Rusli Rasyid, S.E. Anggota
5. Muhammad Said Patombongi Anggota
6. H. Zainal Dalle, S.E. Anggota
7. H. Andi Anwar Denny, S.E. Anggota
8. Drs. Andi Muhammad Hatta Patiroy Anggota
9. Hj. Suhartina Bohari, S.E. Anggota
10. Andi Patarai Amir, S.E. Anggota
11. Andi Hastiniah Hatta, S.H. Anggota
Komisi III[sunting | sunting sumber]

Komisi III DPRD Kabupaten Maros memiliki tugas di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Rakyat ini meliputi:

  • Pertamanan dan Kebersihan
  • Pertanian dan Perkebunan
  • Kehutanan
  • Perikanan dan Kelautan
  • Peternakan
  • Ketahanan Pangan dan Logistik
  • Kebudayaan
  • Pendidikan
  • Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak
  • Kepemudaan dan Olahraga
  • Agama
  • Sosial
  • Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  • Kesehatan
  • Keluarga Berencana

Berikut ini adalah daftar nama Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maros Periode 2009–2014

No. Nama Jabatan
1. Lory Hendrajaya, S.Pd., M.I.Kom. Ketua
2. Sayyid Muhammad Alwi Assaggaf Wakil Ketua
3. Hj. Suriati Sekretaris
4. Ir. Muhammad Amri Yusuf Anggota
5. H. Darwis Daud, A.Mk Anggota
6. H. Muhammad Basri HS Anggota
7. H. Mansyur Djanong Anggota
8. Muhammad Mursyid, S.E. Anggota
9. H. Andi Muslimin Puang Turu Anggota
10. H. Muhammad Amin Anggota
11. Asmar H. Uddin K. Anggota

Daerah Pemilihan[sunting | sunting sumber]

Pada Pileg 2009, Pemilihan umum legislatif DPRD Kabupaten Maros dibagi ke dalam 3 daerah pemilihan (dapil) dengan rincian sebagai berikut:

Daerah Pemilihan Wilayah Kecamatan Alokasi Kursi
MAROS 1
Bontoa, Lau, Maros Baru & Turikale
13
MAROS 2
Tanralili, Tompobulu, Moncongloe, Mandai & Marusu
12
MAROS 3
Bantimurung, Simbang, Cenrana, Camba & Mallawa
10
TOTAL 35

Dasar Hukum[sunting | sunting sumber]

  • UU No. 27 Pasal 354 Ayat 3 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD [1]
  • Surat Keputusan Gubernur Sulsel No. 3467/X/ Tahun 2009 Tentang Peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros [1]
  • PP No. 53 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Tingkat Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Tahun 2009[sunting | sunting sumber]

Anggota DPRD Kabupaten Maros menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin Tahun 2009

Tingkat Pendidikan Laki-laki Perempuan Jumlah
SLTA 8 1 9
D-III 2 0 2
S-1 18 4 22
S-2 1 1 2
Jumlah 29 6 35

Tahun 2010-2011[sunting | sunting sumber]

Anggota DPRD Kabupaten Maros menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin Tahun 2010-2011

Tingkat Pendidikan Laki-laki Perempuan Jumlah
SLTA 8 1 9
D-III 2 0 2
S-1 17 4 21
S-2 2 1 3
Jumlah 29 6 35

Tahun 2012[sunting | sunting sumber]

Anggota DPRD Kabupaten Maros menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin Tahun 2012

Tingkat Pendidikan Laki-laki Perempuan Jumlah
SLTA 11 1 12
D-III 2 0 2
S-1 14 4 18
S-2 2 1 3
Jumlah 29 6 35

Tahun 2013[sunting | sunting sumber]

Anggota DPRD Kabupaten Maros menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin Tahun 2013

Tingkat Pendidikan Laki-laki Perempuan Jumlah
SLTA 4 0 4
D-III 2 0 2
S-1 21 5 26
S-2 3 0 3
Jumlah 30 5 35

Perda yang sahkan[sunting | sunting sumber]

  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Korpri Kabupaten Maros (30 Juni 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Maros (29 Juli 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Maros (29 Juli 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Maros (29 Juli 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Parkir (8 Oktober 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maros (22 November 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Maros (22 November 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Maros (22 November 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maros Tahun 2010-2015 (22 November 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan melalui Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) (22 November 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pemeliharaan Ternak (22 November 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Legislasi Daerah (22 November 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2010 (22 November 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 (31 Desember 2010)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (12 Januari 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah (12 Januari 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran (12 Januari 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum (14 Febuari 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penetapan Nama Puskesmas di Kabupaten Maros (14 Febuari 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penetapan Nomor Urut/Nomenklatur Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Negeri TK Pusat PAUD/TK, SD, SDLB, SMP, SMA, dan SMK Lingkup Kabupaten Maros (14 Febuari 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Maros (14 Febuari 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penetapan Kota Turikale Sebagai Ibukota Kabupaten Maros (9 Mei 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan (12 Agustus 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan (12 Agustus 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame (12 Agustus 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel (12 Agustus 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (12 Agustus 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 (26 September 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (17 November 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 (13 Desember 2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (2011)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha (16 Januari 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu (16 Januari 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Hari Lahir Kabupaten Maros (11 April 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maros Tahun 2012-2032 (12 Juli 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penataan Wilayah Administrasi, Pusat Pemerintahan, dan Batas Wilayah Kecamatan Kabupaten Maros (7 Agustus 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros (7 Agustus 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 (2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pajak Sarang Burung Walet (2 Oktober 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maros (18 Oktober 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros (18 Oktober 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros (18 Oktober 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Maros Nomor 10 Tahun 1981 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Maros (18 Oktober 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (18 Oktober 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Balita (7 Desember 2012)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (21 Februari 2013)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (28 Juni 2013)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kabupaten Maros (28 Juni 2013)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (2013)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah (28 Juni 2013)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (15 Juli 2013)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 (23 Agustus 2013)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung (12 September 2013)
  • Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu (20 September 2013)

[6]

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Gedung DPRD Kabupaten Maros di Jl. Lanto Daeng Pasewang No. 56.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f "Pimpinan DPRD Definitif Maros di Lantik". antaranews.com. 29 Oktober 2009. Diakses tanggal 3 Mei 2020. 
  2. ^ a b c d e f g h Amri, Muthmainnah (20 Agustus 2014). "9 Dewan Lama Absen di Pelantikan Anggota DPRD Maros Terpilih". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 31 Mei 2020. 
  3. ^ "Meski Bosnya Terpilih, Timses Caleg NasDem Ini Tetap Tarik Bantuan Sepatu". news.detik.com. 30 April 2014. Diakses tanggal 4 Januari 2021. 
  4. ^ a b "Pengucapan Sumpah Anggota PAW DPRD Maros". maroskab.go.id. 23 Desember 2013. Diakses tanggal 31 Desember 2020. 
  5. ^ "Penambangan Ilegal Resahkan Warga Maros". koran.tempo.co. 28 Maret 2014. Diakses tanggal 3 Mei 2020. 
  6. ^ Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, BPK RI (2017–2023). "Database Peraturan JDIH BPK RI". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 23 Maret 2023. 
  • Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros (2010). Maros Dalam Angka 2010. Maros: Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros. hlm. 23–24. 
  • Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros (2011). Maros Dalam Angka 2011. Maros: Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros. hlm. 38–40. 
  • Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros (2012). Maros Dalam Angka 2012. Maros: Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros. hlm. 28–30. 
  • Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros (2013). Maros Dalam Angka 2013. Maros: Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros. hlm. 28–30. 
  • Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros (2014). Maros Dalam Angka 2014. Maros: Badan Pusat Statistik Kabupaten Maros. hlm. 28–30. 
  • DPRD Kabupaten Maros (2013). "ASPIRA (Edisi I 2013)". Maros: Humas & Dokumentasi DPRD Kabupaten Maros. hlm. 1–32.