Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Kalimantan Utara
Periode 2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Didirikan30 Desember 2014
Sesi baru dimulai
4 September 2019
Pimpinan
Ketua
Albertus Stefanus Marianus (PDI-P)
sejak 17 Maret 2022
Wakil Ketua I
Andi Hamzah (Gerindra)
sejak 11 Oktober 2019
Wakil Ketua II
Andi M. Akbar M. Djuarzah (Hanura)
sejak 11 Oktober 2019
Komposisi
Anggota35
Partai & kursi
Pemerintah (28)
  PDI-P (5)
  Gerindra (5)
  Hanura (5)
  Golkar (4)
  PKB (2)
  NasDem (2)
  PAN (2)
  Perindo (1)
  PPP (1)
  PBB (1)

Oposisi (7)

  Demokrat (4)
  PKS (3)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan pertama
9 April 2014
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Utara
Jalan Kolonel Sutadji No. 33
Kode Pos 77212
Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan
Kalimantan Utara, Indonesia
Situs web
dprd.kaltaraprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Utara (disingkat DPRD Kalimantan Utara atau DPRD Kaltara) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. DPRD Kaltara beranggotakan 35 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kaltara terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kaltara yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 4 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Sutoyo, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Komposisi anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024 terdiri dari 12 partai politik dimana Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu masing-masing 5 kursi.[1][2][3]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

DPRD Provinsi Kalimantan Utara pertama kali dibentuk pada 30 Desember 2014 untuk periode 2014-2019. Pengisian anggota DPRD Kaltara dilakukan dengan pemindahan anggota DPRD Kalimantan Timur Dapil VI yang meliputi seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara. Jumlah anggota DPRD Kaltim tersebut hanya 8 orang kemudian ditambah dengan anggota DPRD baru hasil penghitungan pembagian kursi untuk mengisi kekurangannya.[4] Hasil Pemilu 2014, DPRD Kalimantan Utara memiliki anggota 35 orang, dengan jumlah kursi terbanyak diraih oleh Partai Demokrat.[5][6][7][8][9][10][11]

Komposisi Anggota[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kaltara sejak awal pembentukannya.[12][13][14]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 2 Steady 2
Gerindra 4 Kenaikan 5
PDI-P 4 Kenaikan 5
Golkar 4 Steady 4
NasDem 2 Steady 2
PKS 2 Kenaikan 3
PPP 2 Penurunan 1
PAN 3 Penurunan 2
Hanura 4 Kenaikan 5
Demokrat 5 Penurunan 4
PBB 2 Penurunan 1
PKPI 1 Penurunan 0
Perindo (baru) 1
Jumlah Anggota 35 Steady 35
Jumlah Partai 12 Penurunan 12

Fraksi[sunting | sunting sumber]

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[15] Satu fraksi di DPRD Kaltara setidaknya memiliki 4 anggota. Pada periode 2014-2019, DPRD Kaltara memiliki 7 fraksi.[16] Jumlah fraksi mengalami penurunan pada periode 2019-2024 yang hanya terdiri dari 6 fraksi.[17][18]

Periode 2019-2024[sunting | sunting sumber]

DPRD Kaltara periode 2019-2024 terdiri dari 6 fraksi yang berasal dari 12 partai politik. Satu fraksi merupakan fraksi gabungan dan yang lainnya adalah fraksi utuh yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Tahun 2019 pada 16 September 2019. Berikut ini adalah komposisinya.[19]

Nama Fraksi Partai Politik Ketua Jumlah Anggota
PDI Perjuangan PDI-P 5
Gerindra Gerindra
PKS
8
Hanura Hanura 5
Golkar Golkar
Perindo
5
Demokrat Demokrat 4
Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan PAN
PKB
NasDem
PPP
PBB
8

Alat Kelengkapan DPRD[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD[sunting | sunting sumber]

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[20] Pimpinan DPRD Kaltara terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak pertama, kedua, dan ketiga, secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Kaltara sejak awal pembentukannya.

No. Urut Nama Ketua DPRD Asal Partai Politik Mulai Menjabat Selesai Menjabat Periode DPRD Wakil Ketua Keterangan
1 Marthen Sablon Demokrat 30 Desember 2014 30 Maret 2015 2014-2019 tidak diketahui Ketua Sementara[21]
30 Maret 2015 2 September 2019 Abdul Djalil Fatah (Golkar)
Ingkong Ala (Hanura)
[22]
2 Norhayati Andris PDI-P 4 September 2019 11 Oktober 2019 2019-2024 Yancong (Gerindra) Ketua Sementara[23][24]
11 Oktober 2019 29 November 2021 Andi Hamzah (Gerindra)
Andi M. Akbar (Hanura)
[25][26][27][28]
2 Albertus Stefanus Marianus PDI-P 17 Maret 2022 petahana 2022-2024 [29]

Komisi[sunting | sunting sumber]

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[30] DPRD Kaltara terdiri dari 4 komisi sebagai berikut:

  • Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM
  • Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan
  • Komisi III Bidang Pembangunan Daerah
  • Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat

Pimpinan AKD[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah pimpinan alat kelengkapan DPRD Kaltara periode 2019-2024.[31][32]

Nama AKD Ketua Wakil Ketua Sekretaris Jumlah Anggota
Pimpinan DPRD Norhayati Andris
(PDI-P; Kalimantan Utara 1)
Andi Hamzah
(Gerindra; Kalimantan Utara 4)
Andi M. Akbar
(Hanura; Kalimantan Utara 4)
Sekretaris DPRD 3
BAMUS
(Badan Musyawarah)
BANGGAR
(Badan Anggaran)
BAPEMPERDA
(Badan Pembentukan Peraturan Daerah)
BK
(Badan Kehormatan)
Komisi I
Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM
Syarwani
(Golkar; Kalimantan Utara 2)
Andi Kasim
(Gerindra; Kalimantan Utara 4)
Nurdin Hasni
(PAN; Kalimantan Utara 2)
Komisi II
Bidang Perekonomian dan Keuangan
Herman
(PKB; Kalimantan Utara 2)
Rakhmat Sewa
(PDI-P; Kalimantan Utara 1)
Muhammad Nasir
(PKS; Kalimantan Utara 4)
Komisi III
Bidang Pembangunan Daerah
Najamuddin
(Demokrat; Kalimantan Utara 2)
Supaad Hadianto
(NasDem; Kalimantan Utara 1)
Jufri Budiman
(Gerindra; Kalimantan Utara 1)
Komisi IV
Bidang Kesejahteraan Rakyat
Achmad Djufrie
(Gerindra; Kalimantan Utara 2)
Muhammad Saleh
(Perindo; Kalimantan Utara 2)
Markus Sakke
(Hanura; Kalimantan Utara 1)

Daerah Pemilihan[sunting | sunting sumber]

Pada Pileg 2019[33] dan Pileg 2024[34], pemilihan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KALIMANTAN UTARA 1 Kota Tarakan 12
KALIMANTAN UTARA 2 Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung 9
KALIMANTAN UTARA 3 Kabupaten Malinau 4
KALIMANTAN UTARA 4 Kabupaten Nunukan 10
TOTAL 35

Daftar Anggota[sunting | sunting sumber]

Periode 2019-2024[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024.[35]

Nama Anggota Partai Politik Fraksi Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
Rakhmat Sewa PDI-P PDI Perjuangan Kalimantan Utara 1 3.751
Norhayati Andris PDI-P PDI Perjuangan Kalimantan Utara 1 3.165
Albertus Stefanus Marianus PDI-P PDI Perjuangan Kalimantan Utara 2 2.281 Ketua DPRD
Lewi Yundan PDI-P PDI Perjuangan Kalimantan Utara 3 3.356
Yacob Palung PDI-P PDI Perjuangan Kalimantan Utara 4 2.092
Jufri Budiman Gerindra Gerindra Kalimantan Utara 1 4.984
Yancong Gerindra Gerindra Kalimantan Utara 1 2.160 Wakil Ketua Sementara DPRD
Achmad Djufrie Gerindra Gerindra Kalimantan Utara 2 3.401
Andi Hamzah Gerindra Gerindra Kalimantan Utara 4 5.446 Wakil Ketua I DPRD
Andi Kasim Gerindra Gerindra Kalimantan Utara 4 5.162
Syamsuddin Arfah PKS Gerindra Kalimantan Utara 1 5.635
Agung Wahyudianto PKS Gerindra Kalimantan Utara 2 2.070
Muhammad Nasir PKS Gerindra Kalimantan Utara 4 4.331
Markus Sakke Hanura Hanura Kalimantan Utara 1 2.954
Elia DJ Hanura Hanura Kalimantan Utara 2 1.723
Ihin Surang Hanura Hanura Kalimantan Utara 3 3.249
Andi M. Akbar M. Djuarzah Hanura Hanura Kalimantan Utara 4 5.704 Wakil Ketua II DPRD
Tamara Moriska Hanura Hanura Kalimantan Utara 4 2.301
Siti Laela Golkar Golkar Kalimantan Utara 1 3.316
Syarwani Golkar Golkar Kalimantan Utara 2 3.039
Fenry Alpius Golkar Golkar Kalimantan Utara 3 1.938
Asmah Gani Golkar Golkar Kalimantan Utara 4 3.844
Mohammad Saleh I. Perindo Golkar Kalimantan Utara 2 3.483
Muddain Demokrat Demokrat Kalimantan Utara 1 5.559
Najamuddin Demokrat Demokrat Kalimantan Utara 2 4.490
Henri Tuwi Demokrat Demokrat Kalimantan Utara 3 3.913
Marli Kamis Demokrat Demokrat Kalimantan Utara 4 2.542
Khaeruddin Arief Hidayat PAN Amanat Pembangunan Nasional
Bintang Kebangsaan
Kalimantan Utara 1 1.859
Nurdin Hasni PAN Amanat Pembangunan Nasional
Bintang Kebangsaan
Kalimantan Utara 2 3.846
Achmad Usman PKB Amanat Pembangunan Nasional
Bintang Kebangsaan
Kalimantan Utara 1 7.287
Herman PKB Amanat Pembangunan Nasional
Bintang Kebangsaan
Kalimantan Utara 2 3.100
Supaad Hadianto NasDem Amanat Pembangunan Nasional
Bintang Kebangsaan
Kalimantan Utara 1 3.907
Hermanus NasDem Amanat Pembangunan Nasional
Bintang Kebangsaan
Kalimantan Utara 4 2.266
Muhammad Hatta PPP Amanat Pembangunan Nasional
Bintang Kebangsaan
Kalimantan Utara 1 3.412
Karel PBB Amanat Pembangunan Nasional
Bintang Kebangsaan
Kalimantan Utara 4 2.311

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Gubernur Ajak Anggota DPRD Lebih Harmonis dan Bersinergi". Humas Pemprov Kaltara. 05-09-2019. Diakses tanggal 17-09-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Anggota DPRD Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Harapkan Kerja Sama Ditingkatkan". niaga.asia. 04-09-2019. Diakses tanggal 17-09-2019. 
  3. ^ Yusuf P. (04-09-2019). "Pengucapan Sumpa/Janji Anggota DPRD Provinsi Kaltara masa bakti 2019-2024". MITRAPOL. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-10. Diakses tanggal 17-09-2019. 
  4. ^ Humas (17-12-2014). "KPU Terbitkan Surat Keputusan Daftar Calon Terpilih DPRD Kaltara". Pemprov Kalimantan Timur. Diakses tanggal 17-09-2019. 
  5. ^ Kaltara.BPS: [1][pranala nonaktif permanen], diakses 13 Mei 2014
  6. ^ inspirasibangsa: [2] Diarsipkan 2016-09-20 di Wayback Machine., diakses 31 Maret 2015
  7. ^ Koran Kaltim: [3][pranala nonaktif permanen], diakses 30 Maret 2015
  8. ^ Kalsel.Kaltim Prokal: [4], diakses 5 Mei 2015
  9. ^ Metro Kaltara: [5], diakses 28 Juli 2015
  10. ^ newstara: [6][pranala nonaktif permanen], diakses 28 Juli 2015
  11. ^ bulungan.prokal: [7][pranala nonaktif permanen], 28 Juli 2015
  12. ^ "KPU Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Kaltara, Ini Daftarnya". BENUANTA. 23-07-2019. Diakses tanggal 17-09-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  13. ^ Paturusi, Samir (22-07-2019). Samir Paturusi, ed. "Ini Nama Anggota DPRD Kaltara Terpilih, 5 Incumbent Bertahan". Tribunnews.com. Tribun Kaltim. Diakses tanggal 17-09-2019. 
  14. ^ "Seluruh Parpol Kebagian Kursi di DPRD Kaltara". JPNN.com. 29-04-2014. Diakses tanggal 17-09-2019. 
  15. ^ Pasal 109 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  16. ^ Humas Pemprov Kaltara (25-01-2018). "Wagub Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD". kaltaraprov.go.id. Diakses tanggal 28-09-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  17. ^ "Hanya Ada Satu Fraksi Gabungan di DPRD Kaltara". korankaltara.com. 16-09-2019. Diakses tanggal 14-11-2019. 
  18. ^ "Norhayati Andris Pimpin Rapat Perdana DPRD Kaltara". jurnalkaltara.com. 05-09-2019. Diakses tanggal 14-11-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  19. ^ "Fraksi Tebentuk, Tatib dan Kode Etik Menunggu". korankaltara.com. 16-09-2019. Diakses tanggal 14-11-2019. 
  20. ^ Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  21. ^ Humas (14-01-2015). "Konsultasi Tatib dan Alat Kelengkapan. DPRD Kaltara Belajar ke Kaltim". DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Diakses tanggal 17-09-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  22. ^ "Marthen Sablon Resmi jadi Ketua DPRD Kaltara". JPNN.com. 30-03-2015. Diakses tanggal 17-09-2019. 
  23. ^ Fathu Rizqil Mufid. Didik, ed. "Norhayati Andris Jabat Ketua DPRD Kaltara Sementara". KORAN KALTARA. Diakses tanggal 17-09-2019. 
  24. ^ Heri Muliadi (04-09-2019). "Norhayati Pimpin Sementara DPRD Kaltara". DI's Way Kaltim. Diakses tanggal 17-09-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  25. ^ "Pasca Pelantikan, Pembentukan AKD Jadi Prioritas Ketua Definitif". cerahnews.com. 11-10-2019. Diakses tanggal 14-11-2019. 
  26. ^ Ramadhani, Muhammad Fachri (10-10-2019). "Ikuti Jejak Puan Maharani, Ketua DPRD Kaltara Dijabat Perempuan dari PDi Perjuangan, Ini Sosoknya". Tribunnews.com. Diakses tanggal 14-11-2019. 
  27. ^ "Resmi Pimpin DPRD Kaltara". korankaltara.com. 11-10-2019. Diakses tanggal 14-11-2019. 
  28. ^ St. Wahidayani (4 Desember 2021). "Terungkap! Penyebab Megawati Copot Jabatan Norhayati Andris Sebagai Ketua DPRD Kaltara". Terknini.id. Diakses tanggal 22 September 2022. 
  29. ^ Prameswari, Ayu (17 Maret 2022). M. Arief Iskandar, M Arief, ed. "Albertus resmi jadi Ketua DPRD Kaltara gantikan Norhayati". ANTARA News. Diakses tanggal 22 September 2022. 
  30. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  31. ^ "Alat Kelengkapan DPRD Kaltara Sudah Terbentuk Tanpa Voting". jurnalsumatra.com. 08-11-2019. Diakses tanggal 14-11-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  32. ^ Asmalyah, Susylo (08-11-2019). "Alat kelengkapan DPRD Kaltara sudah terbentuk tanpa voting". ANTARA News. Diakses tanggal 14-11-2019. 
  33. ^ "Keputusan KPU Nomor 287/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara". KPU RI. 04-04-2018. 
  34. ^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023. 
  35. ^ "BA Penetapan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Pemilu 2019" (PDF). kaltara.kpu.go.id. 22-07-2019. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-06-26. Diakses tanggal 14-11-2019.