Dimmy Haryanto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dimmy Haryanto

H. Dimmy Haryanto (lahir 17 Agustus 1942) adalah seorang politikus Indonesia untuk Partai Demokrasi Indonesia.

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Sejak kecil ia dibesarkan dalam pendidikan santri. Ayahnya adalah Kepala Urusan Agama dan ibunya seorang tokoh Aisyiyah. Sejak masih di Sekolah Rakyat, jiwa kebangsaannya terbentuk karena sering mengikuti pidato Bung Karno. Setiap tanggal 17 Agustus atau hari nasional, ia rela berjalan kaki sejauh 4 kilometer ke jawatan penerangan karena di di desanya belum ada radio kecuali di kantor jawatan penerangan tersebut.

Menjalani pendidikan di bangku sekolah semasa SMP dan SMA ia lalui dengan gigih. Menginjak bangku kuliah di di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Karier Politik[sunting | sunting sumber]

Dimmy menjadi salah satu sebagai pengurus GMNI. Tidak lama kemudian ia terpilih menjadi sekretaris ranting PNI pada tahun 1963. Pada 1967, ia terpilih sebagai Wakil Ketua. Tahun 1970, pada Konferensi Cabang, ia terpilih sebagai Wakil Bendahara Ikatan PNI. Pada 1971, saat Pemilihan Umum, ia diangkat menjadi anggota DPRD Tk II, Malang.

Tahun 1973, ia terpilih menjadi Ketua Fraksi DPRD - fusi PDI - yang waktu itu berfusi dengan berbagai partai seperti Partai Parkindo, Murba dan lain-lain. Pada tahun 1976, ia akhirnya dipercaya menjadi Ketua Cabang PDI Kota Malang. Pada tahun 1983, pada Konferensi Jawa Timur, ia dipercaya menjadi Sekretaris DPD PDI Jawa Timur. Dan tahun 1986, pada Kongres PDI Pondok Gede, ia terpilih sebagai Wakil Sekjen DPP PDI sampai tahun 1993.

Kemudian pada tahun 1993 itu, ia memimpin kongres yang memutuskan Soerjadi secara aklamasi sebagai Ketua Umum yang akhirnya dibatalkan oleh pemerintah. Saat itu namanya disebut-sebut tidak bisa duduk sebagai pengurus apapun dan sejak tahun 1993 ia sudah tidak lagi di DPP.

Pada tahun 1994, pada Muktamar Majelis Musimin Indonesia, ia terpilih sebagai Ketua Umum. Pada tahun 1996, ketika Kongres Medan yang kedua, ia terpilh menjadi salah satu Ketua DPP PDI Soerjadi waktu itu. Tapi akhirnya pada tahun Agustus 1996 ia diberi tugas harus kembali ke Jawa Timur untuk melerai pertarungan antara Soetjipto dengan Latief Pujosakti. Pada saat itu terjadi dualisme kepemimpinan di DPD Jawa Timur. Ia terjun ke sana dan akhirnya menjadi Ketua DPD PDI Jawa Timur. Sejak 10 Januari 2003 ia menjadi Ketua Umum DPP PPDI.

Di bidang legislatif, pada tahun 1971, ia terpilih menjadi anggota DPRD sampai 1982 atau dua periode. Tahun 1982, ia adalah orang pertama dalam tubuh partai yang mengusulkan agar masa jabatan anggota DPRD dibatasi dua periode saja. Saat itu, Ia memberi contoh dengan tidak mau lagi dicalonkan di DPRD. Setelah itu, ia malah naik menjadi Wakil Sekjen DPP PDI pada tahun 1986. Tahun 1987 karena sudah menduduki posisi Sekjen, ia terpilih menjadi Anggota DPR-RI sampai tahun 1997 (2 periode).

Tahun 1997, karena ia merupakan Ketua DPD PDI Jawa Timur, maka ia menjadi anggota DPRD Tk I Jawa Timur sampai tahun 1999, hanya dua tahun ketika itu. Pada tahun 1999, ia pensiun dan hanya memimpin partai, mengkordinir partai secara nasional dan banyak melakukan koordinasi dengan pengurus dari daerah.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]