Djufri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Drs. H. Djufri
Potret sebagai Wali Kota
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 29 Mei 2012
Daerah pemilihanSumatera Barat II
Wali Kota Bukittinggi Ke-19
Masa jabatan
13 Agustus 2005 – 1 Oktober 2009
WakilIsmet Amzis
Pengganti
Ismet Amzis
Sebelum
Masa jabatan
2000 – 2005
WakilKhairul Hamdi[1]
Sebelum
Pendahulu
Armedi Agus
Rusdi Lubis (Plt.)
Pengganti
Oktisir Sjovijerli Asir (Plt.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir15 Agustus 1946 (umur 77)
Kapau, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Demokrat
Suami/istriZahara Hasni
Anak3
Alma materInstitut Ilmu Pemerintahan, Jakarta
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Djufri (lahir 15 Agustus 1946) adalah birokrat dan politikus Indonesia yang pernah menjabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sejak 2009 hingga diberhentikan pada 2012 dan Wali Kota Bukittinggi sejak 2000 hingga 2009. Ia terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2009–2014 dari Partai Demokrat melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II yang meliputi Pasaman, Pasaman Barat, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Bukittinggi, Agam, Pariaman, Padang Pariaman.[2] Djufri ditempatkan di Komisi II yang membidangi masalah Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, Agraria. Djufri merupakan seorang birokrat yang sebelumnya menjabat Wali kota Bukittinggi periode 2005-2010.[3]

Melalui sidang Paripurna DPR-RI pada bulan Mei 2012, Djufri diberhentikan sebagai anggota DPR-RI karena tersangkut kasus korupsi yang terjadi ketika ia menjabat Wali Kota Bukittinggi pada tahun 2009.[4] Kursinya yang lowong kemudian diisi oleh Dalimi Abdullah sebagai anggota DPR-RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilantik pada 19 Oktober 2012.[5][6]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Djufri menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat No. 7 Bukittinggi (1959), SMP Negeri 1 Bukittinggi (1962), dan SMA Negeri 1 Bukittinggi (1965). Kemudian ia menamatkan gelar sarjana muda Ilmu Pemerintahan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Bukittinggi (1969) dan memperoleh gelar sarjana lengkap Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta (1977).[7]

Karier[sunting | sunting sumber]

Setelah menamatkan kuliah, Djufri diangkat sebagai Kasi Pemerintahan Umum Kabupaten Agam (1969-1971). Kemudian ia menjadi Camat IV Koto, Agam (1971-1974). Ia dimutasi menjadi Kasubditpem/Kabag Pemerintahan Kabupaten Solok (1977-1986). Ia kemudian kembali dipindahkan sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Tanah Datar (1986-1988). Ia lalu diangkat sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Kabupaten Tanah Datar (1988-1996). Ia lalu dimutasi sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Kota Bukittinggi (1996-2000). Kemudian ia dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi sebagai Wali Kota Bukittinggi periode 2000-2005 didampingi wakil Khairul Hamdi. Pada Pilkada perdana 2005, ia terpilih sebagai wali kota periode kedua didampingi wakil Ismet Amzis.[7]

Organisasi[sunting | sunting sumber]

Djufri menjadi Sekretaris KOKAR Mendagri Kabupaten Agam (1970-1973). Ia menjadi Ketua DPD II KNPI Kabupaten Solok dua periode (1977-1985). Ia menjadi Sekretaris Umum Golkar Kabupaten Solok (1978-1983). Ia juga aktif berolahraga sebagai Ketua Solok Tenis Club (STC) (1978-1984). Ia juga menjabat Ketua Cabang Pertina Tanah Datar (1987-1992), Ketua Cabang Pelti (1987-1988), dan Ketua IPSI Cabang Kabupaten Tanah Datar (1988-1999). Ia juga menjadi Ketua Harian (1997-...) dan Ketua Umum Pordasi Cabang Bukittinggi-Agam (2000-2004). Ia juga menjadi Wakil Ketua Pordasi Sumbar (1998-2000) dan Penasehat Pelti (1998-...).[7] Ia menjabat Ketua Harian Pordasi Sumbar (2001–2004) dan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat (2006–2011).[8]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Rusdi Lubis (Plt.)
Wali Kota Bukittinggi
20102015
Diteruskan oleh:
Ismet Amzis