Dosa berat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ilustrasi abad pertengahan tentang Neraka di dalam manuskrip Hortus deliciarum yang disusun oleh Herrade dari Landsberg (sekitar tahun 1180).

Dosa berat (Inggris: mortal sin, bahasa Latin: peccata mortalia) dalam teologi Katolik adalah tindakan atau perbuatan yang sangat keliru (serius), yang dapat menyebabkan hukuman kekal apabila seseorang tidak dibebaskan dari dosa ini sebelum wafatnya. Suatu dosa dipandang "berat" ketika secara kualitatif sedemikian rupa sehingga mengakibatkan keterpisahan orang yang melakukannya dari rahmat Allah yang menyelamatkan. Jenis dosa ini perlu dibedakan dari "dosa ringan" yang mengakibatkan melemahnya hubungan seseorang dengan Allah, dan dari "dosa kekal" yang (berdasarkan hakikatnya) tidak dapat disesali. Terlepas dari bobot atau kadar beratnya, seseorang dapat senantiasa menyesali suatu dosa berat yang telah dilakukan. Penyesalan tersebut, bersama dengan tekadnya untuk bertobat, memungkinkan seseorang untuk memperoleh absolusi atau pengampunan.

Menurut ajaran Katolik, penyesalan tidak sempurna, disertai dengan suatu ketetapan hati yang tegas untuk tidak ingin berbuat dosa lagi, dapat memulihkan hubungan seseorang dengan Allah, sekaligus juga rahmat keselamatan Allah. Dalam keadaan normal, pemulihan tersebut diperoleh melalui absolusi yang diterima dalam Sakramen Rekonsiliasi. Namun, karena pengampunan dan belas kasih Allah tidak dibatasi oleh Sakramen Rekonsiliasi, maka dalam keadaan-keadaan luar biasa bisa saja suatu dosa berat mendapat pengampunan melalui penyesalan sempurna, yang adalah suatu tindakan manusia yang timbul dari cinta kasih seseorang akan Allah.[1] Ketika penyesalan sempurna menjadi sarana yang memulihkan hubungan seseorang dengan Allah, disyaratkan juga adanya suatu niat atau ketetapan hati untuk sesegera mungkin mengakukan semua dosa berat (yang belum pernah diakukan dan mendapat absolusi) dalam pengakuan sakramental. Ketetapan hati untuk sesegera mungkin mengakukan dosa-dosa ini tidak melihat kemungkinan apakah seseorang memiliki akses ke sakramen tersebut atau tidak.[2]

Istilah "dosa berat" diduga bersumber dari Perjanjian Baru dalam Alkitab. Secara khusus, dikemukakan bahwa istilah ini berasal dari 1 Yohanes 5:16-17.[3] Dalam ayat tersebut, sang penulis Surat menuliskan bahwa "ada dosa yang mendatangkan maut."

Katolisisme[sunting | sunting sumber]

Dalam teologi moral Katolik, suatu dosa termasuk kategori dosa berat apabila semua kondisi berikut terpenuhi:

  1. Materi/hal pokok atau subjeknya merupakan sesuatu yang berat (atau serius).
  2. Dilakukan dengan pengetahuan (dan kesadaran) sepenuhnya mengenai tindakan berdosa itu maupun kadar beratnya pelanggaran.
  3. Dilakukan dengan persetujuan kehendak secara sengaja dan sepenuhnya.[4]

Katekismus Gereja Katolik mendefinisikan materi berat sebagai berikut:

1858. Materi berat dijelaskan oleh Sepuluh Perintah, sesuai dengan jawaban Yesus kepada orang muda yang kaya itu: "Jangan membunuh, jangan berzina, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, jangan mengurangi hak orang, hormatilah ayahmu dan ibumu!" Bobot dosa dapat lebih berat atau kurang berat: pembunuhan lebih berat daripada pencurian. Siapa yang dirugikan juga perlu diperhatikan: kekerasan terhadap orang tua bobotnya lebih berat daripada terhadap seorang asing.[5]

Hal ini termasuk menyembah allah lain dan penghujatan.[6] Gereja tidak menyajikan suatu daftar definitif dosa berat, ataupun membaginya menjadi kategori berat dan ringan, namun dokumen-dokumen Gereja menyebutkan sejumlah "dosa besar" serta "pelanggaran" atau "tindakan" yang materi pokoknya dipandang berat atau serius. Sebagai contoh, dalam konteks seksualitas manusia, Katekismus Gereja Katolik mencatat bahwa tindakan-tindakan berikut dapat menyebabkan peningkatan bobot keseriusan dosa: seks di luar nikah,[7] perceraian[8] (selain perpisahan yang sah menurut hukum Gereja),[9] dan masturbasi.[10]

Sehubungan dengan "pengetahuan penuh" seseorang atas tindakan tertentu yang merupakan dosa berat, Gereja Katolik mengajarkan bahwa "ketidaktahuan yang tidak disengaja dapat mengurangi atau bahkan menghapus tanggungan atas suatu pelanggaran berat. Tetapi tidak dapat dianggap bahwa seseorang tidak mengetahui prinsip-prinsip hukum moral, yang tertulis dalam hati nurani setiap orang. Dorongan perasaan dan hasrat, serta tekanan dari luar ataupun gangguan patologis [gangguan mental], juga dapat mengurangi aspek kebebasan dan kesengajaan pelanggaran tersebut. Dosa yang dilakukan karena niat untuk melakukan kejahatan, melalui keputusan yang telah dipertimbangkan untuk melakukan yang jahat, adalah yang paling berat bobotnya."[11] Lebih lanjut lagi, ajaran Katolik juga berpegang pada pandangan bahwa "tanggung jawab atas suatu perbuatan dapat berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali karena ketidaktahuan, ketidaksengajaan, paksaan, ketakutan, kebiasaan, kelekatan yang berlebihan, dan faktor-faktor sosial ataupun psikologis lainnya."[12]

Dosa berat tidak seharusnya disamakan dengan tujuh dosa pokok. Ketujuh dosa tersebut belum tentu dosa berat, dan merupakan dosa-dosa yang menyebabkan dosa lainnya.

Dosa berat juga dapat disebut dosa "besar", "memilukan", atau "serius". Bagaimanapun, terdapat perdebatan teologis seputar ketepatan istilah yang tampak identik itu, atau apakah itu secara de facto memperkenalkan suatu kategori dosa yang ketiga.

Dosa berat harus diakukan dalam pengakuan sakramental dengan menyebutkan secara jelas jenis pelanggaran yang dilakukan beserta berapa kali itu dilakukan.[13] Dosa ringan tidak wajib diakukan dalam pengakuan sakramental, namun, dapat juga diakukan. Gereja mendorong umat untuk secara rutin memanfaatkan Sakramen Pengakuan Dosa meski hanya memiliki dosa ringan.

Sejumlah perbuatan mengakibatkan ekskomunikasi secara otomatis (latae sententiae) seketika saat perbuatan itu dilakukan dengan sadar seperti penolakan atas iman dan agama, yang dikenal sebagai murtad atau apostasi,[14] penodaan Sakramen Mahakudus,[15] serta orang "yang melakukan aborsi dan berhasil".[16] Dosa-dosa berat tersebut sangat serius sehingga Gereja melalui hukum kanon menetapkannya sebagai "tindak pidana" (delictum), seperti aborsi ataupun bidah, agar bobot dosanya disadari. Karena pelanggaran-pelanggaran itu dipandang sedemikian serius, Gereja melarang umat yang terkena ekskomunikasi untuk menerima sakramen apapun (tidak hanya Ekaristi) dan sangat membatasi partisipasinya dalam jabatan ataupun kegiatan liturgis Gereja yang lain. Umat yang terkena ekskomunikasi dan menyesalinya dapat berbicara dengan seorang imam, biasanya dalam pengakuan sakramental, untuk membicarakan ekskomunikasi mereka agar dapat memperoleh remisi. Remisi dapat diberikan kepada umat yang telah benar-benar menyesali perbuatan mereka dan telah melakukan tindakan perbaikan atas kerusakan dan skandal yang diakibatkannya, atau setidaknya telah berjanji dengan serius menurut hukum gereja.[17][18] Bagaimanapun, meski dalam keadaan diekskomunikasi, seorang Katolik yang belum menerima absolusi secara yuridis tetap merupakan anggota Gereja, karena hakikat baptisan yang tidak dapat dibatalkan, dalam arti bahwa mereka masih dipandang sebagai anggota Gereja Katolik, walaupun persekutuannya dengan Kristus dan Gereja mengalami gangguan serius. "Hukuman-hukuman yang bersifat tetap tidak dapat dijatuhkan atau dinyatakan melalui dekret..."[19] Namun, terdapat "hukuman-hukuman silih yang dapat mengenai secara tetap atau untuk waktu tertentu maupun tidak tertentu atas orang yang melakukan tindak pidana."[20]

Ajaran Katolik mengenai dosa berat dipersoalkan oleh beberapa kalangan di dalam Gereja pada akhir abad ke-20 setelah Konsili Vatikan II. Menganggapi keraguan akan hal tersebut, Paus Yohanes II menegaskan kembali ajaran dasar ini dalam ensiklik Veritatis Splendor. Ajaran ini juga dipertahankan dalam Katekismus Gereja Katolik, yang menyatakan: "Seketika setelah meninggal dunia, jiwa-jiwa dari mereka yang meninggal dalam keadaan dosa berat turun ke dalam neraka."[21] Bagaimanapun, Katekismus tidak mengatakan bahwa orang tertentu berada dalam Neraka, namun mengatakan bahwa "kebebasan kita memiliki kuasa untuk membuat keputusan untuk selama-lamanya, tanpa dapat berpaling kembali."[22] Yang terpenting, Katekismus juga menyatakan bahwa "belas kasih Allah tidak mengenal batas",[23] dan bahwa "... kendati kita dapat menilai kalau suatu perbuatan dengan sendirinya suatu pelanggaran berat, kita harus memercayakan penilaian atas orang-orang pada keadilan dan kerahiman Allah."[22] Seseorang tidak dapat melihat ke dalam benak orang lain untuk mengetahui benar apakah suatu perbuatan disengaja ataupun dilakukan dengan pengetahuan penuh sehingga merupakan suatu dosa berat. Demikian pula, sebagaimana dalam Perumpamaan tentang Anak yang Hilang, Allah mengampuni mereka yang sungguh-sungguh menyesal. Konsili Vatikan II, melalui Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium, menunjukkan bahwa dosa berat tetaplah dosa berat meski beberapa orang telah berupaya untuk memelintir tulisan-tulisan itu.[24]

Gereja Katolik Timur[sunting | sunting sumber]

Gereja Katolik Timur (kumpulan gereja partikular yang otonom dan swakelola [bahasa Latin: sui iuris] dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma), yang mewarisi teologi dan spiritualitas mereka dari beberapa sumber yang sama sebagaimana Gereja Ortodoks Timur dan Gereja Ortodoks Oriental, menggunakan pembedaan yang dibuat Katolik Latin atas dosa berat dan ringan, walaupun tidak disebut berat dan ringan. Serupa dengan Ortodoks Timur dan Oriental, Katolik Timur tidak membuat perbedaan antara dosa-dosa yang cukup serius sehingga menghalangi seseorang dari penerimaan komuni (dan harus melakukan pengakuan sakramental sebelum dapat menerimanya kembali) dengan dosa-dosa yang tidak dipandang serius agar seseorang dapat menerimanya. Bagaimanapun, sama seperti Katolik Latin, umat yang terkena ekskomunikasi tidak dapat menerima komuni.

Daftar dosa berat[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah contoh perbuatan yang didefinisikan mengandung materi berat atau serius, atau dosa-dosa yang secara langsung maupun tidak langsung dipandang berat, oleh Katekismus Gereja Katolik dan sumber-sumber resmi lainnya (seperti sejumlah deklarasi yang dihasilkan Kongregasi Ajaran Iman).

Perbuatan Deskripsi
Aborsi "Abortus langsung, yaitu aborsi (abortus) yang dikehendaki sebagai tujuan ataupun sebagai sarana,"[25] adalah "pelanggaran berat terhadap hukum moral. Gereja menjatuhkan sanksi kanonik ekskomunikasi untuk kejahatan melawan kehidupan manusia ini."[25]
Pujian pada dosa orang lain "Adalah dilarang setiap kata ataupun sikap yang melalui sanjungan, pujian, atau tindakan menyenangkan orang lain, mendorong dan meneguhkan orang lain dalam tindakan yang jahat dan perilaku menyimpang. Pujian merupakan suatu kesalahan berat jika itu menjadikan seseorang rekan dalam kebiasaan buruk atau dosa berat orang lain. Keinginan untuk melayani ataupun persahabatan tidak membenarkan perkataan yang mendua. Pujian merupakan suatu dosa ringan jika semata-mata bertujuan menyenangkan, menghindari kejahatan, memenuhi suatu kebutuhan, ataupun memperoleh keuntungan yang halal."[26]
Perzinaan ... menunjuk pada ketidaksetiaan dalam perkawinan. Ketika dua orang, setidaknya salah seorang seorang di antaranya terikat perkawinan dengan pihak lain, melakukan hubungan seksual kendati hanya bersifat sementara, maka mereka berzina. Kristus bahkan mengecam perzinaan meski hanya berupa keinginan. Perintah keenam dan Perjanjian Baru sama sekali melarang perzinaan. Para nabi mencelanya sebagai pelanggaran berat; mereka memandang perzinaan sebagai suatu gambaran dosa penyembahan berhala."[27]
Kemurtadan "penyangkalan sepenuhnya atas iman Kristiani"[28]
Bestialitas
Penghujatan ... adalah bertentangan dengan penghormatan yang harus diberikan kepada Allah dan Nama-Nya yang kudus. Dengan sendirinya itu merupakan suatu dosa berat."[29]
Kecurangan dan taruhan yang tidak adil "Taruhan yang tidak adil dan menipu dalam permainan merupakan hal berat, kecuali kerugian yang diakibatkan sedemikian kecil sehingga orang yang dirugikan dapat secara wajar tidak menganggapnya signifikan."[30]
Kontrasepsi "Dikesampingkan pula setiap tindakan yang baik sebelum, pada saat, atau setelah hubungan seksual, utamanya dimaksudkan untuk menghindari prokreasi—entah sebagai tujuan ataupun sarana."[31]

"Di sisi lain, Gereja sama sekali tidak memandang terlarang penggunaan sarana-sarana terapeutik yang diperlukan untuk menyembuhkan penyakit-penyakit tubuh, bahkan seandainyapun diperkirakan akan mengakibatkan adanya suatu halangan terhadap prokreasi—selama halangan tersebut tidak dikehendaki secara langsung dengan alasan apapun."[32]

Tidak memberikan upah yang adil kepada karyawan "Upah yang adil adalah buah yang sah dari pekerjaan. Tidak memberikannya atau menahannya dapat merupakan ketidakadilan yang berat. Dalam menentukan upah yang adil, kebutuhan maupun kontribusi masing-masing orang perlu diperhitungkan. 'Imbalan atas pekerjaan seharusnya memberikan manusia jaminan kesempatan untuk menyediakan suatu penghidupan yang bermartabat bagi dirinya sendiri dan keluarganya pada tingkatan materiil, sosial, budaya, dan rohani, dengan mempertimbangkan peran dan produktivitas masing-masing, kondisi usaha, dan kebaikan bersama.' Kesepakatan antara para pihak saja tidak cukup untuk secara moral membenarkan jumlah upah yang diterima."[33]
Perceraian Seandainya perceraian sipil, yang tidak mengubah status perkawinan secara rohani di hadapan Allah, merupakan satu-satunya cara yang memungkinkan untuk memastikan hak-hak hukum tertentu, perlindungan warisan, atau pengasuhan anak-anak, maka tidak dipandang sebagai dosa.[34] Namun, menikah kembali (di luar Gereja) tanpa memperoleh anulasi merupakan materi berat.
Penggunaan obat ... selain dengan alasan pemulihan kesehatan.
Membahayakan ... hidupnya sendiri atau keselamatan orang lain (misalnya mabuk, kesenangan berkendara dengan cepat di jalan, di laut, ataupun di udara, dan kecerobohan serius).
Terlibat dalam Freemason "Umat beriman yang tergabung dalam asosiasi-asosiasi Masonik berada dalam keadaan dosa berat dan tidak dapat menerima Komuni Kudus."[35]
Iri hati ... seandainya sampai menginginkan orang lain menderita kerugian berat.
Eutanasia ... pada manusia yang berjiwa. Melakukan eutanasia pada hewan yang bukan manusia tidak dipandang sebagai pelanggaran.
Pemerasan
Kemarahan ekstrem ... pada tingkat yang benar-benar dan dengan sengaja menginginkan untuk melukai secara serius atau membunuh seseorang.
Percabulan ... adalah hubungan badan antara seorang pria yang belum menikah dan seorang wanita yang belum menikah."[36]

"Di antara dosa-dosa yang sangat serius bertentangan dengan kemurnian yaitu masturbasi, percabulan, pornografi, dan praktik homoseksual."[37]

Kebencian ... terhadap sesama hingga titik dengan sadar menginginkan dia mengalami kerugian besar.
Bidah ... adalah dengan keras hati menyangkal ataupun meragukan suatu kebenaran yang harus diyakini dengan iman katolik dan ilahi setelah seseorang dibaptis."[28]
Tindakan homoseksual "Di antara dosa-dosa yang sangat serius bertentangan dengan kemurnian yaitu masturbasi, percabulan, pornografi, dan praktik homoseksual."[37]
Pemujaan berhala
Inses ... merusak hubungan keluarga dan menandakan suatu kemunduran ke arah perilaku hewani."[38]
Kebohongan Bobot dosanya diukur dengan "kebenaran yang diingkari, keadaan, niat dari orang yang berbohong, dan kerugian yang diderita korbannya."[39]
Masturbasi Bobot dosanya diukur dengan "ketidakmatangan afektif, tekanan kebiasaan yang dikembangkan, kondisi kecemasan atau faktor psikologis maupun sosial lainnya, yang dapat mengurangi kesalahan moral atau bahkan menurunkannya ke tingkat minimum."[40]

"Di antara dosa-dosa yang sangat serius bertentangan dengan kemurnian yaitu masturbasi, percabulan, pornografi, dan praktik homoseksual."[37]

Mengabaikan Misa "[U]mat beriman berkewajiban untuk ambil bagian dalam perayaan Ekaristi pada hari-hari raya wajib, kecuali memiliki suatu alasan serius (misalnya sakit, mengasuh bayi) atau mendapat dispensasi dari pastornya. Barang siapa dengan sengaja mengabaikan kewajiban ini melakukan dosa berat."[41]
Pembunuhan ... dan kerja sama dalam pembunuhan. Aborsi dan eutanasia serta pembiaran oleh masyarakat atas suatu bencana kelaparan tanpa usaha untuk mengatasinya digolongkan sebagai pembunuhan. "Pembunuhan yang tidak dikehendaki tidak dipersalahkan secara moral. Tetapi orang tidak dibebaskan dari pelanggaran berat apabila, tanpa alasan-alasan yang sepadan, telah melakukan suatu tindakan yang menyebabkan kematian seseorang, sekalipun tanpa niat untuk membunuhnya." Pembelaan diri ataupun pembelaan atas orang lain oleh pihak otoritas, dengan kekuatan yang wajar, ketika tidak ada cara lain untuk mempertahankan diri tidak dipersalahkan karena pembunuhan.[42]
Sumpah palsu "... ketika seseorang menjanjikan sesuatu di bawah sumpah tanpa niat untuk menepatinya, atau ketika setelah berjanji di bawah sumpah ia tidak menepatinya."[43]
Poligami ... bertentangan dengan kesetaraan martabat pribadi pria dan wanita yang dalam perkawinan mereka menyerahkan diri masing-masing dengan cinta kasih yang menyeluruh, sehingga karenanya unik dan eksklusif." Umat Kristen yang pernah memiliki lebih dari seorang istri memiliki suatu tugas serius menurut keadilan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban hukum terkait semua anak dan istrinya yang terdahulu.[44]
Pornografi "... menyebabkan kerusakan serius martabat semua pihak yang terlibat (para aktor/aktris, penjaja, masyarakat), karena masing-masing [pemeran] menjadi suatu objek kesenangan amoral dan sumber keuntungan yang tidak halal. Pornografi menempatkan semua pihak yang terlibat dalam khayalan suatu dunia fantasi. Poronografi adalah suatu pelanggaran berat."[45]
Mempraktikkan magi atau sihir "Semua praktik magi atau sihir, yang dengannya orang berusaha untuk mengendalikan kekuatan gaib, supaya kekuatan itu melayaninya dan ia memiliki suatu kekuatan supranatural atas orang lain—sekalipun hal ini dilakukan demi memulihkan kesehatan—adalah bertentangan serius dengan kebajikan agama. Praktik-praktik tersebut bahkan lebih terkutuk jika disertai dengan maksud untuk mencelakakan seseorang, atau jika praktik-praktik tersebut memanfaatkan campur tangan roh jahat. Penggunaan jimat juga sangat tercela. Spiritisme sering mengimplikasikan praktik-praktik magis atau ramalan; karena itu Gereja memperingatkan umat beriman untuk menentangnya. Pemanfaatan apa yang disebut penyembuhan tradisional tidak dapat membenarkan pemanggilan kekuatan jahat maupun eksploitasi keluguan orang lain."[46]
Prostitusi "Meskipun keterlibatan dalam prostitusi selalu merupakan dosa yang serius, bobot kesalahan dari pelanggaran ini dapat berkurang karena kemelaratan, pemerasan, atau tekanan sosial."[47]
Pemerkosaan ... adalah pelanggaran secara paksa dalam keintiman seksual dengan orang lain, mencederai keadilan dan cinta kasih. Pemerkosaan melukai rasa hormat, kebebasan, serta keutuhan fisik dan moral yang merupakan hak setiap orang. Pemerkosaan menyebabkan kerusakan serius yang dapat membebani korbannya seumur hidup."[48]
Sakrilegi ... meliputi pencemaran atau perlakuan secara tidak layak atas sakramen-sakramen dan tindakan liturgis lainnya, serta atas para pribadi, benda, atau tempat yang dikonsekrasi bagi Allah. Sakrilegi adalah suatu dosa berat terutama apabila dilakukan terhadap Ekaristi, ..."[49] Misalnya, menerima Komuni Kudus dalam keadaan dosa berat yang dilakukan pasca-baptisan.
Skandal atau penyesatan Dengan sengaja menyebabkan orang lain berbuat dosa serius.
Skisma ... adalah menolak ketundukan pada Paus Roma atau persekutuan dengan anggota-anggota Gereja yang tunduk padanya."[28]
Simoni Membeli atau menjual hal-hal rohani seperti sakramen-sakramen.[50][51]
Bunuh diri "Gangguan psikologis berat, kesusahan besar, atau ketakutan berat pada kesulitan, penderitaan, ataupun penyiksaan dapat mengurangi tanggung jawab pelaku bunuh diri. Kita tidak seharusnya kehilangan harapan akan keselamatan kekal orang-orang yang telah mengambil kehidupan mereka sendiri. Dengan cara-cara yang hanya Ia sendiri yang mengetahuinya, Allah dapat memberikan mereka kesempatan untuk penyesalan yang bermanfaat. Gereja berdoa bagi mereka yang telah mengambil kehidupan mereka sendiri."[52]
Terorisme ... yang mengancam, melukai, dan membunuh secara sewenang-

wenang."[53]

Harga yang tidak adil Menolak atau menahan suatu upah yang adil; memanfaatkan atau mencari keuntungan dari kaum miskin.[33]

Ortodoksi Timur[sunting | sunting sumber]

Menurut Pastor Allyne Smith, "Sementara tradisi Katolik Roma telah mengidentifikasi tindakan-tindakan tertentu sebagai dosa-dosa 'berat', dalam tradisi Ortodoks kita lihat bahwa hanya suatu dosa yang tidak kita sesali yang adalah 'berat'."[54]

Dalam Gereja Ortodoks tidak terdapat "kategori-kategori" dosa sebagaimana ditemukan di Barat Kristen. Dalam katekismus Katolik pra-Vatikan II, dosa-dosa dikategorikan sebagai "berat" dan "ringan". Dalam definisi ini, suatu dosa "berat" adalah yang menghalangi seseorang dari memasuki surga kecuali ia mengakukannya sebelum meninggal dunia... Kategori-kategori ini tidak terdapat dalam Gereja Ortodoks. Dosa adalah dosa. Mengenai Pengakuan, memiliki suatu daftar dosa yang mematikan dapat, pada kenyataannya, menjadi suatu penghalang pada penyesalan sejati. Sebagai contoh, bayangkan bahwa kamu melakukan suatu dosa. Kamu melihat pada daftar itu dan tidak menemukannya tercantum. Akan sangat mudah untuk mengambil sikap bahwa, karena dosa itu tidak terdapat dalam suatu daftar dosa yang mematikan, dosa itu tidak terlalu serius. Oleh karena itu, kamu tidak merasa perlu untuk segera mencari pengampunan Allah. Seminggu berlalu dan kamu benar-benar lupa apa yang telah kamu lakukan. Kamu tidak pernah mencari pengampunan Allah; sebagai hasilnya, kamu juga tidak menerimanya. Kita seharusnya pergi ke Pengakuan ketika kita berdosa—setidaknya, kita seharusnya meminta Allah untuk mengampuni kita setiap hari dalam doa-doa pribadi kita. Kita tidak seharusnya memandang Pengakuan sebagai saat untuk mengakukan hanya dosa-dosa tersebut yang dapat kita temukan pada suatu daftar.[55]

Kendati bukan bagian dari dogma Gereja Ortodoks, pembedaan berat dan ringan dikemukakan oleh beberapa santo dan penulis Ortodoks sebagai suatu theologoumenon. Sebagai contoh, Santo Ignatius Brianchaninov (1807–1867) dalam buku karyanya yang dikenal sebagai Sepatah Kata tentang Kematian, dalam sebuah bab yang berjudul "Dosa berat", mengatakan:

Telah dikatakan sebelumnya bahwa dosa berat seorang Kristen Ortodoks, yang tidak disembuhkan oleh penyesalan, menyerahkan dia ke penderitaan kekal; telah dikatakan juga bahwa orang-orang yang tidak percaya, ... berada di sini dalam penguasaan neraka, dan terlepas dari harapan akan keselamatan, terlepas dari Kristus, satu-satunya sarana keselamatan. Dosa-dosa berat bagi umat Kristen adalah: bidah, skisma, penghujatan, kemurtadan, sihir, keputusasaan, bunuh diri, percabulan, perzinaan, dosa-dosa kedagingan yang tidak wajar,* inses, kemabukan, sakrilegi, pembunuhan, pencurian, perampokan, serta setiap pencederaan yang kejam dan brutal. Hanya satu dari dosa-dosa ini—yaitu bunuh diri—yang tidak dapat disembuhkan melalui penyesalan; masing-masing dari mereka membunuh jiwa dan membuat jiwa tidak mampu [mengalami] kebahagiaan kekal, sampai ia membersihkan diri dengan penyesalan yang layak. Jika seseorang jatuh sekali dalam salah satu dari dosa-dosa ini, ia mati jiwanya: "Sebab barangsiapa menuruti seluruh hukum itu, tetapi mengabaikan satu bagian dari padanya, ia bersalah terhadap seluruhnya. Sebab Ia yang mengatakan: 'Jangan berzinah', Ia mengatakan juga: 'Jangan membunuh'. Jadi jika kamu tidak berzinah tetapi membunuh, maka kamu menjadi pelanggar hukum juga." (Yakobus 2:10,11)

* "Dosa-dosa kedagingan yang tidak wajar" mengimplikasikan hal-hal berikut: sodomi, bestialitas, masturbasi, dan setiap persetubuhan yang tidak wajar antara pasangan yang menikah (seperti menggunakan kontrasepsi, hubungan seks anal atau oral, dll.) sebagaimana dijelaskan dalam buku Pencobaan-Pencobaan Asketis, juga ditulis oleh Santo Ignatius Brianchaninov (1807–1867).

Demikian pula, Exomologetarion karya Nikodemus Hagiorit[56] (1749–1809) menggolongkan dosa ke dalam 7 kelas:[57]

  1. Dapat dimaklumi
  2. Agak dapat dimaklumi
  3. Non-berat
  4. Agak non-berat
  5. Antara berat dan non-berat
  6. Agak berat
  7. Berat

Nikodemus memberikan contoh berikut mengenai tujuh kelas dosa. "Gerakan awal kemarahan dapat dimaklumi; agak dapat dimaklumi yaitu seseorang yang mengucapkan kata-kata kasar dan marah-marah. Suatu dosa non-berat yaitu mengumpat; agak non-berat yaitu seseorang yang menyerang dengan tangan. Antara non-berat dan berat yaitu menyerang dengan tongkat kecil; agak berat yaitu menyerang dengan tongkat besar, atau dengan pisau, tetapi bukan di daerah kepala. Suatu dosa berat yaitu membunuh. Pola yang sama berlaku untuk dosa-dosa lainnya. Oleh karenanya, semakin dekat dosa-dosa pada ujung "dapat dimaklumi" maka semakin ringan silihnya, sementara semakin dekat pada ujung "berat" semakin keras silihnya."

Ia juga menetapkan 7 kondisi dosa:[58]

  1. Siapa pelaku dosa
  2. Dosa apa yang dilakukan
  3. Mengapa itu dilakukan
  4. Dengan cara apa itu dilakukan
  5. Kapan / pada usia berapa itu dilakukan
  6. Di mana itu dilakukan
  7. Berapa kali itu dilakukan

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Inggris) Hardon, Fr. John (2000). Modern Catholic Dictionary. Eternal Life. ISBN 096729892X. 
  2. ^ (Inggris) Donovan (STL), Colin (2002). "Perfect Contrition". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 2016-11-02. 
  3. ^ 1 Yohanes 5:16-17
  4. ^ (Inggris) http://www.vatican.va/archive/ENG0015/__P6C.HTM Article 1859 of The Catechism Of The Catholic Church
  5. ^ (Inggris) "Catechism of the Catholic Church - IntraText". Vatican.va. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  6. ^ Kel. 20:7; Ul. 5:11
  7. ^ (Inggris) "("2390 The sexual act must take place exclusively within marriage. Outside of marriage it always constitutes a grave sin.")". Vatican.va. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  8. ^ (Inggris) "("2384 Divorce is a grave offense against the natural law.")". Vatican.va. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  9. ^ (Inggris) "("2383 The separation of spouses while maintaining the marriage bond can be legitimate in certain cases provided for by canon law.")". Vatican.va. Diakses tanggal 2016-12-31. 
  10. ^ (Inggris) "("2352 ...masturbation is an intrinsically and gravely disordered action.")". Vatican.va. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  11. ^ (Inggris) http://www.vatican.va/archive/ENG0015/__P6C.HTM Article 1860 of The Catechism Of The Catholic Church
  12. ^ (Inggris) http://www.vatican.va/archive/ENG0015/__P5N.HTM Article 1735 of The Catechism Of The Catholic Church
  13. ^ (Inggris) http://www.vatican.va/archive/ENG1104/_P3H.HTM
  14. ^ (Inggris) "Canon 1364.1". Vatican.va. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  15. ^ (Inggris) "Canon 1367". Vatican.va. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  16. ^ (Inggris) "Canon 1398". Vatican.va. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  17. ^ (Inggris) "Code of Canon Law". 1983. hlm. Can. 1347 §2. 
  18. ^ "Code of Canon Law". 1983. hlm. Can. 1358 §1. Remission of a censure cannot be granted unless the offender has withdrawn from contumacy according to the norm of ⇒ can. 1347, §2; it cannot be denied, however, to a person who withdraws from contumacy. 
  19. ^ (Inggris) "Canon 1342.2". Vatican.va. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  20. ^ Canon 1336
  21. ^ (Inggris) "Catechism paragraph 1035". Vatican.va. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  22. ^ a b (Inggris) "Catechism paragraph 1861". Vatican.va. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  23. ^ (Inggris) "Catechism paragraph 1864". Vatican.va. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  24. ^ (Inggris) "DOGMATIC CONSTITUTION ON THE CHURCH - LUMEN GENTIUM - CHAPTER VII - THE ESCHATOLOGICAL NATURE OF THE PILGRIM CHURCH AND ITS UNION WITH THE CHURCH IN HEAVEN No. 48". Second Vatican Council. Since however we know not the day nor the hour, on Our Lord's advice we must be constantly vigilant so that, having finished the course of our earthly life,(255) we may merit to enter into the marriage feast with Him and to be numbered among the blessed(256) and that we may not be ordered to go into eternal fire(257) like the wicked and slothful servant,(258) into the exterior darkness where "there will be the weeping and the gnashing of teeth".(259) For before we reign with Christ in glory, all of us will be made manifest "before the tribunal of Christ, so that each one may receive what he has won through the body, according to his works, whether good or evil"(260) and at the end of the world "they who have done good shall come forth unto resurrection of life; but those who have done evil unto resurrection of judgment". 
  25. ^ a b (Inggris) "Paragraph 2322", Catechism of the Catholic Church, Second Edition, Libreria Editrice Vaticana, 2012 
  26. ^ (Inggris) CCC, 2480, Vatican.va 
  27. ^ (Inggris) CCC, 2380–2381, Vatican.va 
  28. ^ a b c (Inggris) CCC, 2089, Vatican.va 
  29. ^ (Inggris) CCC, 2148, Vatican.va 
  30. ^ (Inggris) CCC, 2413, Vatican.va 
  31. ^ (Inggris) "Paragraph 13", Humanae Vitae, diakses tanggal November 13, 2016 
  32. ^ (Inggris) "Paragraph 19", Humanae Vitae, diakses tanggal November 13, 2016 
  33. ^ a b (Inggris) CCC, 2434, Vatican.va 
  34. ^ (Inggris) CCC, 2383, Vatican.va 
  35. ^ (Inggris) Declaration on Masonic associations
  36. ^ (Inggris) CCC, 2353, Vatican.va 
  37. ^ a b c (Inggris) CCC, 2396, Vatican.va 
  38. ^ (Inggris) CCC, 2388, Vatican.va 
  39. ^ (Inggris) Compendium of the Catechism of the Catholic Church. hlm. ref num 523. 
  40. ^ (Inggris) CCC, 2352, Vatican.va 
  41. ^ (Inggris) CCC, 2181, Vatican.va 
  42. ^ (Inggris) http://www.vatican.va/archive/ccc_css/archive/catechism/p3s2c2a5.htm
  43. ^ (Inggris) CCC, 2152, Vatican.va 
  44. ^ (Inggris) CCC, 2387, Vatican.va 
  45. ^ CCC §2354.
  46. ^ (Inggris) CCC, 2117, Vatican.va 
  47. ^ (Inggris) CCC, 2355, Vatican.va 
  48. ^ (Inggris) CCC, 2356, Vatican.va 
  49. ^ (Inggris) CCC, 2120, Vatican.va 
  50. ^ (Inggris) CCC, 2121, Vatican.va 
  51. ^ (Inggris) Weber, Nicholas (1912). "Simony". Catholic Encyclopedia. 14. Diakses tanggal August 31, 2014. 
  52. ^ (Inggris) http://www.vatican.va/archive/ENG0015/__P7Z.HTM
  53. ^ (Inggris) CCC, 2297, Vatican.va 
  54. ^ (Inggris) (Fr. Allyne Smith, in G. E. H. Palmer, Philip Sherrard, and Bishop Kallistos Ware, trs., Phylokalia: The Eastern Christian Spiritual Texts (Skylight Press, 2000), p. 2).
  55. ^ (Inggris) "Sin," Orthodox Church in America website: http://www.oca.org/qa.asp?id=153&sid=3
  56. ^ (Inggris) "Nicodemus of the Holy Mountain". OrthodoxWiki. 2011-08-25. Diakses tanggal 2012-03-13. 
  57. ^ (Inggris) Dokos, G., Exomologetarion - A Manual of Confessions by our Righteous God-bearing Father Nikodemos the Hagiorite, 2006, Thessalonica, Uncut Mountain Press, p. 83
  58. ^ (Inggris) Dokos, G., Exomologetarion, p. 100

Pranala luar[sunting | sunting sumber]