Duduk dalam salat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Duduk dalam salat di Masjid At-Taqwa, Taiwan.

Duduk atau berlutut adalah sebuah tahap integral dalam serangkaian atau unit salat Islam yang disebut roka'at.

Jenis duduk[sunting | sunting sumber]

Terdapat tiga metode duduk menurut sunnah. Yang satu adaka duduk dengan kaki kiri di atas tanah dengan kaki kanan di bagian atas. Yang lain berrebah pada kedua tumit.[1][2] Cara kita adalah duduk dengan paha kiri di tanah dan kedua kaki direbah dari sisi kanan dengan kaki kanan berada di bagian atas atau berada di atas tanah. Metode ketiga tersebut diterapkan dalam roka'at ketiga atau keempat.[1][2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Haddad, Yvonne Yazbeck; Smith, Jane I. (2014-01-01). The Oxford Handbook of American Islam (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. hlm. 162. ISBN 9780199862634. 
  2. ^ a b Shaikh Muhammad Ilyas Faisal, "Sifatus Salat: The Method of Salat in Light of the Authentic Ahadith." Diarsipkan 2019-06-30 di Wayback Machine. Madinat al-Munawwara. 08, October, 2014.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]