Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya
Rumpun Ilmu Sosial dan Humaniora
Universitas Indonesia
signature FIB UI
Signature FIB UI[1]
JenisPerguruan Tinggi Negeri Badan Hukum[2]
Didirikan1 Oktober 1940 (bernama Faculteit der Letteren end Wijsbegeerte)
DekanDr. Bondan Kanumoyoso, M.Hum[3]
Lokasi, ,
KampusUrban
AlamatFakultas Ilmu Pengetahuan Budaya
Jalan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto
Kampus UI Depok, Jawa Barat
WarnaPutih 
Situs webwww.fib.ui.ac.id
Informasi Umum
JenjangS1, S2, S3
Jalur MasukSNMPTN, SBMPTN, PPKB UI - Paralel, SIMAK UI
Guru Besar Aktif28 orang[4]
Departemen

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (disingkat FIB UI) adalah salah satu fakultas di bawah Universitas Indonesia yang mengkhususkan diri dalam ilmu pengetahuan budaya dengan tingkat pendidikan sarjana, magister, dan doktoral, serta pengelolalaan lembaga-lembaga penelitian yang terkait dengan bidang studi tersebut.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1920-an usaha untuk mendirikan sebuah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya atau FIB (dahulu Fakultas Sastra Universitas Indonesia, FSUI) dirintis. Ketika itu, kaum terpelajar Belanda dan kaum nasionalis Indonesia mempunyai cita-cita untuk mendirikannya dengan tujuan yang berbeda.

Kaum terpelajar Belanda bermaksud meneliti dan mempelajari kebudayaan Indonesia secara lebih ilmiah, agar dengan demikian politik kolonialnya dapat lebih berhasil. Sebaliknya golongan nasionalis bermaksud untuk meneliti dan mempelajari kebudayaan Indonesia dengan tujuan untuk menanamkan dan mengobarkan semangat kebangsaan Indonesia.

Karena berbagai rintangan, antara lain resesi ekonomi yang melanda negeri Belanda, rencana pembukaan Fakultas Ilmu Budaya tertunda bertahun-tahun.

Pada tanggal 4 Desember 1940 Faculteit der Letteren en Wijsbegeerte dibuka, menempati gedung Rechts Hogeschool—yang sekarang menjadi gedung Departemen Pertahanan dan Keamanan—di Jalan Merdeka Barat 13, Jakarta. Pada waktu pembukaan, terdapat empat jurusan, yaitu Jurusan Sastra Indonesia, Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial, Jurusan Sejarah, dan Jurusan Ilmu Bangsa-Bangsa. Pembentukan Faculteit der Letteren en Wijsbegeerte ini berhubungan erat dengan rencana pembentukan Universiteit van Nederlands-Indié (Universitas Hindia Belanda). Awalnya, Faculteit der Letteren en Wijsbegeerte hanya didirikan untuk jangka waktu satu tahun, dan perannya kemudian akan digantikan oleh fakultas di Universiteit van Nederlands-Indié tersebut. Namun dalam kenyataannya, universitas yang direncanakan ini tidak dapat didirikan pada waktu yang diharapkan, sehingga usia berdirinya fakultas itu sebagai sebuah fakultas yang mandiri diperpanjang satu tahun lagi.

Pada tahun 1942, Jepang yang terlibat Perang Dunia II menduduki dan menguasai Indonesia. Seluruh kegiatan pendidikan terhenti, tidak terkecuali Faculteit der Letteren en Wijsbegeerte yang baru dibuka. Pemerintah jajahan Jepang membuka lembaga-lembaga pendidikannya sendiri termasuk pendidikan tinggi, kecuali Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya.

Setelah proklamasi kemerdekaan (1945), pemerintah Republik Indonesia mendirikan Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia (BPTRI) di Jakarta. Sementara itu, pada tahun 1946, Belanda berusaha berkuasa kembali di Indonesia serta membuka sebuah universitas darurat dengan nama Nooduniversiteit pada tanggal 21 Januari. Ketika NICA (Netherlands Indies Civil Administration) menguasai Jakarta, BPTRI pun pindah ke Yogyakarta. Di sana, diselenggarakan BPTRI yang menjelma menjadi Universitit Gadjah Mada (yang sejak tahun 1954 menjadi Universitas Gadjah Mada), sedangkan sebagian kemudian pindah ke Jakarta. Pada tanggal 21 Maret 1947, Nooduniversiteit berganti nama menjadi Universiteit van Indonesie yang fakultas-fakultasnya tersebar di Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, dan Makasar. Sejak 1954 secara berangsur-angsur fakultas-fakultas tersebut menjadi lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang berdiri sendiri, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga, dan Universitas Hasanuddin.

Pada tanggal 2 Februari 1950, Universiteit van Indonesie diambil alih oleh BPTRI dan namanya diganti menjadi Universitet Indonesia dan yang sejak 1954 menjadi Universitas Indonesia; di dalamnya termasuk Faculteit der Letteren en Wijsbegeerte yang telah berganti nama menjadi Fakultet Sastra dan Filsafat. Jurusan-jurusan yang tersedia pada waktu itu adalah Jurusan Sastra Indonesia, Jurusan Sastra Belanda, Jurusan Sastra Cina dan Jurusan Arkeologi. Keempat jurusan itu kemudian disesuaikan dengan kepentingan Indonesia serta didasarkan atas tersedianya tenaga pengajar. Berdasarkan hal itu, jurusan-jurusan yang dibentuk adalah Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Sastra Cina, Arkeologi, dan Jurusan Bebas. Jurusan Bebas menampung mahasiswa yang bidang ilmunya belum merupakan jurusan sendiri; jurusan itu kemudian dihapuskan pada tahun 1961.

Dalam perkembangan selanjutnya, Fakultet Sastra dan Filsafat diganti menjadi Fakultet Sastra, karena pengertian sastra dianggap mencakup pula filsafat. Nama Fakultet Sastra yang kemudian menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya sampai sekarang masih dipertahankan. Sesuai dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) mengembangkan jumlah jurusan yang dikelolanya menjadi 13 jurusan, yakni Jurusan Sastra Indonesia, Jurusan Sastra Daerah, Jurusan Sastra Asia Timur yang terdiri atas Program Studi Cina dan Jepang, Jurusan Sastra Asia Barat dengan Program Studi Arab, Jurusan Sastra Germania yang terdiri atas Program Studi Jerman dan Belanda; Jurusan Sastra Inggris, Jurusan Sastra Roman dengan Program Studi Prancis, Jurusan Sastra Slavia dengan Program Studi Rusia, Jurusan Arkeologi, Jurusan Sejarah, Jurusan Linguistik, Jurusan Kesusastraan, Jurusan Filsafat, dan Jurusan Ilmu Perpustakaan. Perlu ditambahkan bahwa Jurusan Antropologi yang mula-mula berada di FIB, sejak tanggal 14 Juni 1983 diserahterimakan pengelolaannya ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0174/0/1983. Peresmian serah-terima dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 1983.

Pada permulaan tahun 50-an, beberapa kuliah masih diberikan dalam bahasa Belanda, karena jumlah tenaga pengajar berbangsa Belanda masih cukup banyak. Keadaan serupa juga terdapat di fakultas-fakultas lain di lingkungan Universitas Indonesia. Pada tahun 1951, Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan yang mewajibkan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam semua kuliah. Dalam rangka pengadaan tenaga pengajar sekolah menengah, pada awal sejarahnya FIB pernah pula menyelenggarakan program pendidikan yang disebut Kursus B-I dan B-II, yang pada prinsipnya sama dengan pendidikan MO-A dan MO-B (MO adalah Middelbaar Onderwijs 'Pendidikan Menengah'), seperti yang diselenggarakan oleh beberapa universitas di Negeri Belanda. Kursus-kursus tersebut sekarang dikelola oleh Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).

Di samping mengelola program pendidikan sarjana, FIB juga pernah mengelola lembaga-lembaga penelitian. Salah satu di antaranya ialah Lembaga Bahasa dan Budaya (dahulu disebut Institut voor Taal en Cultuur-Onderzoek atau ITCO) yang bertugas melaksanakan penelitian bahasa dan kebudayaan Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, lembaga itu menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, yang secara administratif bernaung di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan sesudah beberapa kali ganti nama sekarang dikenal sebagai Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Sejak dibuka kembali pada tahun 1947, tempat kuliah utama FIB adalah di Jalan Diponegoro 82. Kemudian, sejak tahun 1960, pindah ke Kampus Rawamangun. Sejak tahun akademik 1987/1988 FIB pindah ke Depok bersama beberapa fakultas lainnya. Pada saat ini FIB mengelola program sarjana, magister, doktor, dan diploma.

Pergantian Nama[sunting | sunting sumber]

Segenap sivitas akademika FSUI berpendapat bahwa nama "Fakultas Sastra" sudah tidak memadai lagi. Alasannya, istilah "sastra" kini telah mengalami penyempitan sehingga disalahartikan sebagai identik dengan "kesusastraan". Oleh sebab itu ada semacam persepsi keliru dari sebagian besar masyarakat bahwa lulusan Fakultas Sastra adalah orang yang hanya ahli atau tahu tentang bersajak-sajak, prosa, atau bentuk-bentuk kesusastraan lain. Padahal, seorang lulusan FSUI adalah seorang sarjana yang menguasai bahasa dan kebudayaan dari suatu wilayah atau bangsa. Kesusatraan memang diajarkan di FSUI, tetapi ia hanya sebagian kecil dari kurikulum FSUI. Atas dasar yang disebut di atas, maka kata Fakultas Sastra untuk FSUI dengan demikian kurang memberikan representasi bidang-bidang lain yang diberikan di FSUI yaitu sejarah, filsafat, arkeologi, perpustakaan, dan linguistik. Oleh karena itu pada tahun 2002 nama Fakultas Sastra diubah menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB).

Lokasi dan Gedung[sunting | sunting sumber]

Lokasi[sunting | sunting sumber]

Gedung perkuliah FIB UI terpusat di Kampus UI Depok yaitu Jalan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto yang terhubung dengan akses Prof. Dr. Surdjono D Pusponegoro.

Gedung[sunting | sunting sumber]

FIB UI memiliki 10 gedung utama yang terdiri dari:

  • Gedung I: Ruang Perkuliahan dan Auditorium Gedung I
  • Gedung II: Ruang Dekanat dan Pelayanan Akademik
  • Gedung III: Ruang Dosen dan Pelayanan Departemen
  • Gedung IV: Ruang Perkuliahan dan Ruang Rapat
  • Gedung V: Laboratorium Bahasa dan Laboratorium Arkeologi & Situs Arkeologi
  • Gedung VI: Ruang Perkuliahan
  • Gedung VII: Pusat Informasi dan Sumber Pembelajaran, Ruang Koleksi Langka
  • Gedung VIII: Laboratorium Komputer, Laboratorium Perpustakaan, Laboratorium Riset Bahasa Isyarat, Laboratorium Leksikologi dan Leksikografi, Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya, dan Lembaga Kajian Indonesia
  • Gedung IX: Auditorium Gedung IX, Ruang Perkuliahan, dan Pusat Kegiatan Kemahasiswaan FIB UI
  • Gedung X: Ruang Perkuliahan, Auditorium Studio Bahasa, Pusat Pelayanan Kursus Bahasa Asing

Pimpinan[sunting | sunting sumber]

Saat ini, FIB dipimpin oleh Dr. Bondan Kanumoyoso, M.Hum. Dekan FIB UI dari masa-ke-masa:

No Nama Mulai Menjabat Selesai Menjabat Keterangan
1 Prof. Dr. Prijono 1950 1956 -
2 Prof. Dr. Tjan Tjoe Siem 1956 1961 -
3 Prof. Dr. R.M. Soetjipto Wirjosoeparto, M.A., Ph.D 1961 1964 -
4 Prof. Dr. Soemantri Brodjonegoro 1964 1965 Pejabat Dekan
5 Prof. Dr. R.M. Koentjaraningrat 1966 1966 -
6 Prof. Dr. Anton M. Moeliono, M.A. 1966 1967 Ketua Predisium
7 Prof. Dr. R.B. Slametmuljana 1967 1969 -
8 Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar 1969 1975 -
9 Prof. Dr. Haryati Soebadio 1975 1979 -
10 Prof. Dr. Gondomono, M.A. 1979 1983 -
11 Prof. Dr. Noerhadi Magetsari 1983 1989 -
12 Prof. Dr. Achadiati 1989 1995 -
13 Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono 1995 1999 -
14 Prof. Dr. Abdullah Dahana 1999 2004 -
15 Prof. Dr. Ida Sundari Husen 2004 2008 -
16 Prof. Dr. Bambang Wibawarta, M.A. 2008 2013 -
17 Dr. Adrianus Laurens Gerung Waworuntu, M.A. 2013 2017 Masa bakti ke 1
18 Dr. Adrianus Laurens Gerung Waworuntu, M.A. 2017 2021 Masa bakti ke 2
19 Dr. Bondan Kanumoyoso, M.Hum. 2021 2025 Sedang menjabat

Departemen[sunting | sunting sumber]

FIB membawahi 7 departemen, yaitu:

Program Akademik[sunting | sunting sumber]

Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia menyediakan program akademik sebagai berikut:

  1. Program Sarjana (Program S1) Reguler dan Kelas Paralel bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi intelektual dan ilmuwan yang beretika, berbudaya, kompeten, dan mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional. Program Sarjana diarahkan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan jenjang 6 (enam) dalam Kerangkan Kualifikasi Nasional Indonesia.
  2. Program Magister (Program S2) bertujuan menghasilkan ilmuwan atau cendekiawan yang beretika, berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, mampu mengembangkan diri menjadi profesional, serta memiliki kemampuan mengembangkan dan menerapkan khasanah ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Program Magister diarahkan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan jenjang 8 (delapan) dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  3. Program Doktor (Program S3) bertujuan menghasilkan ilmuwan dan/atau filosof yang mandiri, beretika, berbudaya, mampu menemukan, menciptakan, memutakhirkan, dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan melalui penelitian yang komprehensif dan akurat sehingga berkontribusi kepada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya untuk menyelesaikan masalah bangsa dan/atau untuk memajukan peradaban manusia. Program Doktor diarahkan untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan jenjang 9 (sembilan) dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Program Studi S1 meliputi:

  1. Arkeologi
  2. Ilmu Filsafat
  3. Ilmu Perpustakaan
  4. Sejarah
  5. Bahasa dan Kebudayaan Korea
  6. Sastra Belanda
  7. Sastra Daerah untuk Sastra Jawa
  8. Sastra Arab
  9. Sastra Cina
  10. Sastra Indonesia
  11. Sastra Inggris
  12. Sastra Jepang
  13. Sastra Jerman
  14. Sastra Rusia
  15. Sastra Prancis

Program Pascasarjana (S2):

  1. Arkeologi
  2. Ilmu Filsafat
  3. Ilmu Linguistik
  4. Ilmu Susastra
  5. Ilmu Perpustakaan dan Informasi
  6. Ilmu Sejarah
  7. Asia Tenggara
  8. Asia Timur

Program Pascasarjana (S3):

  1. Arkeologi
  2. Ilmu Filsafat
  3. Ilmu Sejarah
  4. Ilmu Susastra
  5. Ilmu Linguistik

Lembaga-lembaga[sunting | sunting sumber]

Selain itu ada program-program kelembagaan lainnya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, diantaranya Lembaga Bahasa Internasional (LBI) yang membawahi Program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), Program Pelayanan Bahasa (PPB), dan Program Pengembangan Penerjemahan (PPP); Laboratorium Leksikologi dan Leksikografi (LLL); Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya (PPKB); dan Lembaga Kajian Indonesia (LKI).

Fasilitas[sunting | sunting sumber]

Laboratorium Bahasa yang terdiri dari delapan ruang dengan perlengkapan audio visual, slide projector, televisi, film projector, video dan DVD player, serta tape recorder. Perpustakaan dan Perpustakaan Dijital dengan koleksi buku, majalah, jurnal, laporan penelitian dan dilengkapi LONTAR (Library Automation dan Digital Archive), dan Teater terbuka Daun Sirih. Laboratorium Komputer dengan fasilitas 3 kelas (15 komputer, 30 komputer dan 45 Komputer), Fasilitas Komputer Mahasiswa untuk mengakses internet tanpa dipungut biaya, jaringan nirkabel Hotspot UI Area FIB yang merata di sekitar FIB, Layanan sistem akademik terpadu yang dapat diakses melalui internet. Fasilitas lainnya: Self Directed Learning Centre (SDLC) yaitu layanan akses belajar mandiri yang inovatif, laboratorium fonetik, laboratorium perpustakaan, laboratorium sejarah, laboratoirum arkeologi, serta simulasi situs arkeologi.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Panduan Penggunaan Logo Universitas Indonesia". Kantor Komunikasi UI. Publikasi Kantor Komunikasi UI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-07. Diakses tanggal 10 Juni 2015. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia" (PDF). Peraturan Pemerintah. Salinan PP sesuai aslinya diakses dari pranala FKM UI. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-09-14. Diakses tanggal 10 Juni 2015. 
  3. ^ hasanuddin, dodi. "Dr. Bondan Kanumoyoso Dekan FIB UI 2021-2025, Simak 5 Program Unggulannya". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-05. Diakses tanggal 2021-11-16. 
  4. ^ http://dgb.ui.ac.id Daftar Guru Besar FIB UI sampai dengan Desember 2014

Pranala luar[sunting | sunting sumber]