Ferry Mursyidan Baldan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ferry Mursyidan Baldan
Potret resmi, 2014
Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia ke-12
Masa jabatan
27 Oktober 2014 – 27 Juli 2016
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Hasan Basri Durin (1999)
Pengganti
Sofyan Djalil
Sebelum
Kepala Badan Pertanahan Nasional ke-9
Masa jabatan
27 Oktober 2014 – 27 Juli 2016
PresidenJoko Widodo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 1997 – 30 September 2009
Daerah pemilihanJawa Barat
(1997–2004)
Jawa Barat II
(2004–2009)
Informasi pribadi
Lahir(1961-06-16)16 Juni 1961
Jakarta, Indonesia
Meninggal2 Desember 2022(2022-12-02) (umur 61)
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikNasDem (2011–2018)
Afiliasi politik
lainnya
Golkar (1992–2011)
Suami/istriHanifah Husein
Alma materUniversitas Padjajaran
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. Ferry Mursyidan Baldan (16 Juni 1961 – 2 Desember 2022) adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016.[1] Sebelumnya ia adalah anggota Komisi II DPR RI untuk periode 2004–2009 sekaligus Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Awal hidup[sunting | sunting sumber]

Ferry terlahir sebagai anak kedua dari empat bersaudara, putera pasangan Baldan Nyak Oepin Arif asal Susoh, Aceh Barat Daya[2] dan Syarifah Fatimah (alm) asal Kluet Selatan, Aceh Selatan. Ia lahir dari keluarga yang beretnis Aceh-Aneuk Jamee dan Kluet. Kedua orang tuanya yang berasal dari Aceh namun lama bermukim di Bandung Jawa Barat, karena bekerja sebagai karyawan Telkom di Kantor Pusat Telkom di Bandung. Ia memiliki tiga saudara, masing-masing Syafril Ardan Baldan, Zulkautsar Baldan, Mahdan Ridjal Baldan.

Setelah menamatkan pendidikan dasar dan menengah, Ferry melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran Bandung dan lulus tahun 1988. Pada masa itu, ia aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan. Antara lain lewat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ia pernah menjabat Ketua Umum Badko, Jawa Barat (1988–1990) kemudian menduduki jabatan Ketua Umum PB HMI periode 1990–1992.

Saat kecil Ferry punya dua cita-cita: menjadi seorang pilot pesawat terbang atau menjadi diplomat. Kedua cita-cita itu akan memungkinkannya melanglang buana ke berbagai negara. Upaya maksimal telah dilakukan Ferry untuk meraih mimpi sebagai pilot. Namun, keinginan itu kandas karena ia berkacamata. Perjalanan hidup membawa Ferry menjadi seorang politikus dan anggota parlemen.

Karier politik[sunting | sunting sumber]

Tahun 1992, Ferry resmi menjadi anggota Golongan Karya (Golkar) yang kini dikenal sebagai Partai Golongan Karya. Kemudian ia terpilih menjadi anggota MPR RI periode 1992-1997 mewakili organisasi pemuda/mahasiswa. Ia pernah menjadi Sekjen DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) pada periode 1998–2003 dan terpilih sebagai Ketua DPP Kosgoro (1994–1999).

Pemilu 1997 menjadi pengalaman pertama Ferry menjadi anggota calon legislatif dan mengantarnya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bandung. Ia ditempatkan dalam Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Hukum, Kepolisian, dan Aparatur Negara. Seharusnya masa keanggotaan DPR RI hingga 2002. Tetapi tumbangnya rezim Orde Baru memaksa dipercepatnya pelaksanaan Pemilu. Otomatis masa kerja DPR RI hasil pemilu 1997 hanya sampai 1999

Pada pemilu 1999, Ferry kembali menjadi anggota DPR RI periode 1999–2004 dan menjadi Wakil Ketua Komisi II. Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah, UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.

Pada tahun 2018, Ferry bergabung dengan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Organisasi[sunting | sunting sumber]

  • Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Barat (1988–1990)
  • Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (1990–1992)
  • Anggota Badan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unpad (1984–1985)
  • Ketua Umum Senat Mahasiswa FISIP Unpad (1985-1986)
  • Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (1998–2003)
  • Ketua Departemen Pemuda DPP (Partai) Golkar (1992–2004)
  • Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Nasional Demokrat (2010–2016)
  • Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai NasDem (2011–2016)

Lain-lain[sunting | sunting sumber]

Meninggal dunia[sunting | sunting sumber]

Ferry ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya di parkiran Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, pada 2 Desember 2022 sekitar pukul 13.43 WIB.[3] Dia diduga mengalami serangan jantung. Ia dimakamkan esoknya di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Presiden Joko Widodo umumkan kabinet". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-10. Diakses tanggal 2014-10-27. 
  2. ^ "Milad ke-356 Susoh, Momentum Lebih Peduli terhadap Pendidikan - Aceh Global News". www.acehglobalnews.com. 2022-11-03. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-02. Diakses tanggal 2022-12-02. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-28. Diakses tanggal 2022-12-02. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Jabatan lowong
Terakhir dijabat oleh
Hasan Basri Durin
Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia
2014–2016
Diteruskan oleh:
Sofyan Djalil
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Hendarman Supandji
Kepala Badan Pertanahan Nasional
2014–2016
Diteruskan oleh:
Sofyan Djalil